Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 23 September 2021 |
Wabup Subandrio Tekankan Aparatur Desa Soal Amanah Rakyat
KalbarOnline, Sekadau – Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang managemen pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung di gedung pertemuan umum kantor Camat Belitang tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Subandrio, Rabu (22/9/2021).
Peserta yang menjadi sasaran kegiatan terdiri atas Camat, Kasi APD Kecamatan, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang tergabung dalam wilayah rayon satu yaitu Kecamatan Belitang Hulu, Kecamatan Belitang dan Kecamatan Belitang Hilir.
Ketua panitia Syahdiman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratutan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kegiatan tersebut lanjut Syahdiman sebagai penguatan dan pemantapan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa.
“Tujuan kegiatan ini yaitu mengingat Kepala Desa memiliki kedudukan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintah desa, maka Kepala Desa harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Sekadau Subandrio menekankan agar Kepala Desa benar-benar menjalankan amanat masyarakat dalam membuat kebijakan dan pengelolaan keuangan.
“Desa memiliki kewenangan membangun. Desa yang dinakhodai oleh seorang Kepala Desa bersama seluruh unsur masyarakat memberikan kewenangan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta mengawasi pembangunan desa masing-masing melalui musyawarah desa,” katanya.
Subandrio berpesan kepada para Kepala Desa dan aparatur desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya masing-masing.
“Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa,” pesannya.
Desa sebagai ujung tombak pembangunan pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi agar terarah sesuai dengan visi misi Bupati.
Usai membuka kegiatan tersebut, Wabup Subandrio menyempatkan diri memantau rencana lokasi pembangunan Puskesmas Kecamatan Belitang di SP II Sungai Maboh. Lokasi yang disediakan masyarakat sedang dibersihkan dan ditata dengan alat berat untuk kesiapan pembangunan.
Wabup Subandrio Tekankan Aparatur Desa Soal Amanah Rakyat
KalbarOnline, Sekadau – Sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam bidang managemen pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung di gedung pertemuan umum kantor Camat Belitang tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Subandrio, Rabu (22/9/2021).
Peserta yang menjadi sasaran kegiatan terdiri atas Camat, Kasi APD Kecamatan, para Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang tergabung dalam wilayah rayon satu yaitu Kecamatan Belitang Hulu, Kecamatan Belitang dan Kecamatan Belitang Hilir.
Ketua panitia Syahdiman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratutan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kegiatan tersebut lanjut Syahdiman sebagai penguatan dan pemantapan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa.
“Tujuan kegiatan ini yaitu mengingat Kepala Desa memiliki kedudukan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintah desa, maka Kepala Desa harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Sekadau Subandrio menekankan agar Kepala Desa benar-benar menjalankan amanat masyarakat dalam membuat kebijakan dan pengelolaan keuangan.
“Desa memiliki kewenangan membangun. Desa yang dinakhodai oleh seorang Kepala Desa bersama seluruh unsur masyarakat memberikan kewenangan untuk merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta mengawasi pembangunan desa masing-masing melalui musyawarah desa,” katanya.
Subandrio berpesan kepada para Kepala Desa dan aparatur desa untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik agar materi yang didapat bisa diterapkan di desanya masing-masing.
“Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, agar dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat desa,” pesannya.
Desa sebagai ujung tombak pembangunan pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi agar terarah sesuai dengan visi misi Bupati.
Usai membuka kegiatan tersebut, Wabup Subandrio menyempatkan diri memantau rencana lokasi pembangunan Puskesmas Kecamatan Belitang di SP II Sungai Maboh. Lokasi yang disediakan masyarakat sedang dibersihkan dan ditata dengan alat berat untuk kesiapan pembangunan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini