Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 21 Maret 2018 |
Askiman: Tidak hanya jadi tanggung jawab Kades namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab
KalbarOnline, Sintang – Sebagai upaya pembinaan terhadap para aparatur Pemerintahan Desa serta amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menggear Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2018 yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM di Gedung Pancasila Sintang, Selasa (20/3).
Dalam sambutannya, Wabup Askiman menyatakan bahwa dengan semakin meningkatnya nilai dana desa yang diterima semakin meningkat setiap tahunnya, sangat diperlukan pengelolaannya lebih baik agar benar – benar sesuai dengan maksud dan tujannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.
“Karena sejauh ini saya menilai para perangkat pemerintahan desa hingga para kepala urusannya belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsinya. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Jadi, masing-masing orang atau masing-masing urusan mempunyai tugas dan tanggung jawabnya, dan harus saling ada kerjasama yang baik,” terang Askiman.
Selain itu, Wabup Askiman juga menegaskan bahwa sesuai aturan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dinyatakan pembinaan terhadap para perangkat desa sangatlah penting agar mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Jabaruddin menjelaskan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya.
“Pada Tahun 2017 dari empat belas kecamatan yang terdiri dari 82 desa sebanyak 246 orang yang menjabat sebagai kepala urusan sudah mengikuti bimbingan teknis ini. Sedangkan, tahun 2018 yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti sebanyak 243 orang dari 81 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang,” tandasnya. (Sg/Hms)
Askiman: Tidak hanya jadi tanggung jawab Kades namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab
KalbarOnline, Sintang – Sebagai upaya pembinaan terhadap para aparatur Pemerintahan Desa serta amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menggear Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2018 yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM di Gedung Pancasila Sintang, Selasa (20/3).
Dalam sambutannya, Wabup Askiman menyatakan bahwa dengan semakin meningkatnya nilai dana desa yang diterima semakin meningkat setiap tahunnya, sangat diperlukan pengelolaannya lebih baik agar benar – benar sesuai dengan maksud dan tujannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.
“Karena sejauh ini saya menilai para perangkat pemerintahan desa hingga para kepala urusannya belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsinya. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Jadi, masing-masing orang atau masing-masing urusan mempunyai tugas dan tanggung jawabnya, dan harus saling ada kerjasama yang baik,” terang Askiman.
Selain itu, Wabup Askiman juga menegaskan bahwa sesuai aturan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dinyatakan pembinaan terhadap para perangkat desa sangatlah penting agar mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Jabaruddin menjelaskan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya.
“Pada Tahun 2017 dari empat belas kecamatan yang terdiri dari 82 desa sebanyak 246 orang yang menjabat sebagai kepala urusan sudah mengikuti bimbingan teknis ini. Sedangkan, tahun 2018 yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti sebanyak 243 orang dari 81 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang,” tandasnya. (Sg/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini