Wabup Sintang Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa 2018

Askiman: Tidak hanya jadi tanggung jawab Kades namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab

KalbarOnline, Sintang – Sebagai upaya pembinaan terhadap para  aparatur Pemerintahan Desa serta amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menggear Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa tahun 2018 yang dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM di Gedung Pancasila Sintang, Selasa (20/3).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam sambutannya, Wabup Askiman menyatakan bahwa dengan semakin meningkatnya nilai dana  desa yang diterima semakin meningkat setiap tahunnya, sangat diperlukan pengelolaannya lebih baik agar benar – benar sesuai dengan maksud dan tujannya, terutama bergantung pada kapasitas dari pemerintah dan aparatur desa.

Baca Juga :  Kadin Kalbar Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bagikan Bantuan Sembako

“Karena sejauh ini saya menilai para perangkat pemerintahan desa hingga para kepala urusannya belum sepenuhnya memahami tugas pokok dan fungsinya. Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab kepala desa, namun harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas. Jadi, masing-masing orang atau masing-masing urusan mempunyai tugas dan tanggung jawabnya, dan harus saling ada kerjasama yang baik,” terang Askiman.

Selain itu, Wabup Askiman juga menegaskan bahwa sesuai aturan UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dinyatakan pembinaan terhadap para perangkat desa sangatlah penting agar mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Jarot Tegaskan Sintang Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Jabaruddin menjelaskan, bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa  ini dilaksanakan secara bertahap setiap tahunnya.

“Pada Tahun 2017 dari empat belas kecamatan yang terdiri dari 82 desa sebanyak 246 orang yang menjabat sebagai kepala urusan sudah mengikuti  bimbingan teknis ini. Sedangkan, tahun 2018 yang dilaksanakan selama satu hari ini diikuti sebanyak 243 orang dari 81 desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sintang,” tandasnya. (Sg/Hms)

Comment