KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman, MM membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Keuangan Desa bagi Aparatur Pemerintah Desa se-Kabupaten Sintang Tahun 2017 yang turut dihadiri unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Sintang, Camat se-Kabupaten Sintang dan pihak terkait lainnya, di gedung serbaguna Sintang, Senin pagi (13/11).
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Askiman mengatakan sangat menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan Bimtek ini.
Menurutnya Bimtek ini sangat dibutuhkan oleh perangkat Pemdes dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan untuk mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna menyusun berbagai laporan keuangan desa tersebut.
“Selama ini kendala yang paling dominan dihadapi perangkat pemdes adalah pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan penataanusahaan keuangan desa sehingga cenderung terjadi kesalahan dan kekeliruan teknis masih dijumpai, sehingga inilah pentingnya bimtek ini,” ujarnya.
Terlebih, jelas Wabup, keuangan desa di Kabupaten Sintang saat ini yang telah dicairkan Tahap I 60% ke rekening desa sudah mencapai 98%, sekarang sudah memasuki pencairan Tahap II yakni 40%.
“Tentunya kita berharap anggaran yang sudah cair dan akan dicairkan dapat dikelola dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta harus didukung proses penatausahaan keuangan yang jelas, rapi dan baik,” jelasnya.
Wabup juga menambahkan bahwa salah satu aspek yang harus dipertanggungjawabkan secara baik oleh desa adalah pengelolaan keuangan desa, dimana didalamnya terdapat perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Untuk itu pemdes wajib menyusun laporan realisasi pelaksanaan APB Desa dan laporan pertanggungjawabannya.
“Hadirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menerangkan bahwa desa telah diberikan peluang yang besar untuk mengurus pemerintahan sendiri serta pelaksanaan pembangunan desa,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Hotler Panjaitan mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan desa bagi aparatur pemerintah desa se Kabupaten Sintang tahun 2017 ini, dilaksanakan dari tanggal 13-26 November 2017 dengan 6 angkatan, dimana setiap angkatan berjumlah 150 orang dengan alokasi selama dua hari per-angkatan.
“Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi perangkat desa mengenai sistem keuangan desa dalam proses dan mekanisme penatausahaan keuangan desa,” jelas Hotler.
Selain itu, lanjut Hotler, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kemampuan teknis bagi para kepala urusan dalam melaksanakan tugas serta fungsi sebagai pelaksana teknis kegiatan pembangunan desa dalam pengelolaan keuangan desa dan untuk memberikan penjelasan kepada kepala urusan desa mengenai berbagai perubahan, perkembangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan sehingga para kepala urusan desa dapat serta mampu meningkatkan kreativitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. (Sg/Hms)
Comment