Buka Bimtek LPJ Dana Hibah dan Bansos, Ini Pesan Sekda Sintang

KalbarOnline, Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mewakili Bupati Sintang membuka Bimbingan Teknis mengenai Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan bagi penerimaan hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019 yang dihelat di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, Kamis (27/6/2019).

Dalam sambutannya Sekda Yosepha menjelaskan sedikit mengenai perbedaan dana hibah dan dana bansos. Diketahui bahwa hibah adalah pemberian uang atau barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Sedangkan dana bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial,” tukasnya.

Baca Juga :  Buka Retreat Perkaria GKII Sintang, Ini Pesan Wabup Askiman

Untuk itu dirinya menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana hibah haruslah jelas penerima dananya.

“Pengelolaan dana hibah dan dana bansos harus memperhatikan asas manfaat, keadilan dan kepatutan. Bahkan alokasi hibah dan bansos harus dijabarkan dalam rincian objek belanja sehingga jelas penerima serta tujuan dan sasaran pengguna,” tegasnya.

Sekda berpesan kepada peserta Bimtek agar untuk selalu benar-benar memperhatikan dan memanfaatkan penggunaan dana ini.

“Semua penerima hibah dan dana bansos agar lebih berhati-hati dalam pemanfaatan dana, juga mampu memberikan pertanggungjawaban penggunaan dananya secara baik, benar dan transparan. Saya harap agar seluruh peserta selaku pengelola dana dapat memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan ini, sehingga nantinya mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang sudah diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Sekda.

Sementara Ketua Panitia Kegiatan, H. Henri Harahap mengatakan tujuan Bimtek ini diselenggarakan untuk memberi informasi tentang pertanggungjawaban dana.

Baca Juga :  Resmikan Program RIF di Rasau Jaya, Rusman Ali: Sejalan Dengan RPJMD Kubu Raya

“Untuk memberikan informasi terkait proses tahapan pelaksanaan hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari APD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019, meningkatkan kemampuan serta keterampilan teknis penerima hibah dan bansos dalam menyusun dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang diterima,” katanya.

Henri Harahap menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pengelola dan penerima dana hibah.

“Serta meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi para pihak dalam dalam pengelolaan keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Sintang,” tambahnya.

Dirinya juga melaporkan bahwa bimtek ini diikuti ratusan peserta dan narasumber berasal dari beberapa OPD di Sintang.

“Peserta bimbingan teknis ini adalah penerima dana hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Sintang tahun anggaran 2019 sebanyak 120 penerima dan narasumber dalam kegiatan bimtek ini adalah bagian hukum, BPKAD, Bappeda, Inspektorat dan Kesra,” tandasnya. (*/Sg)

Comment