Sintang    

Buka Bimtek LPJ Dana Hibah dan Bansos, Ini Pesan Sekda Sintang

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 28 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah mewakili Bupati

Sintang membuka Bimbingan Teknis mengenai Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban

(LPJ) keuangan bagi penerimaan hibah dan bantuan sosial kepada kelompok

masyarakat yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019 yang dihelat

di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang, Kamis (27/6/2019).

Dalam sambutannya Sekda Yosepha menjelaskan sedikit mengenai

perbedaan dana hibah dan dana bansos. Diketahui bahwa hibah adalah pemberian

uang atau barang atau jasa dari pemerintah daerah kepada pemerintah daerah

lainnya, perusahaan daerah, masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang

secara spesifik telah ditetapkan peruntukkannya, bersifat tidak wajib dan tidak

mengikat, tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang

penyelenggaraan urusan pemerintah daerah.

“Sedangkan dana bantuan sosial adalah pemberian bantuan

berupa uang atau barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga,

kelompok dan atau masyarakat yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif

yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial,”

tukasnya.

Untuk itu dirinya menegaskan bahwa dalam pengelolaan dana

hibah haruslah jelas penerima dananya.

“Pengelolaan dana hibah dan dana bansos harus memperhatikan

asas manfaat, keadilan dan kepatutan. Bahkan alokasi hibah dan bansos harus

dijabarkan dalam rincian objek belanja sehingga jelas penerima serta tujuan dan

sasaran pengguna,” tegasnya.

Sekda berpesan kepada peserta Bimtek agar untuk selalu benar-benar

memperhatikan dan memanfaatkan penggunaan dana ini.

“Semua penerima hibah dan dana bansos agar lebih

berhati-hati dalam pemanfaatan dana, juga mampu memberikan pertanggungjawaban

penggunaan dananya secara baik, benar dan transparan. Saya harap agar seluruh

peserta selaku pengelola dana dapat memanfaatkan semaksimal mungkin kesempatan

ini, sehingga nantinya mampu menyusun laporan pertanggungjawaban yang sudah

diterima sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Sekda.

Sementara Ketua Panitia Kegiatan, H. Henri Harahap

mengatakan tujuan Bimtek ini diselenggarakan untuk memberi informasi tentang

pertanggungjawaban dana.

“Untuk memberikan informasi terkait proses tahapan

pelaksanaan hibah dan bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber

dari APD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019, meningkatkan kemampuan serta

keterampilan teknis penerima hibah dan bansos dalam menyusun dan menyampaikan

laporan pertanggungjawaban keuangan yang diterima,” katanya.

Henri Harahap menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk

menyamakan persepsi antara pengelola dan penerima dana hibah.

“Serta meningkatkan sinkronisasi dan koordinasi para pihak

dalam dalam pengelolaan keuangan bagi penerima hibah dan bantuan sosial kepada

kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Sintang,” tambahnya.

Dirinya juga melaporkan bahwa bimtek ini diikuti ratusan

peserta dan narasumber berasal dari beberapa OPD di Sintang.

“Peserta bimbingan teknis ini adalah penerima dana hibah dan

bantuan sosial kepada kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Sintang

tahun anggaran 2019 sebanyak 120 penerima dan narasumber dalam kegiatan bimtek

ini adalah bagian hukum, BPKAD, Bappeda, Inspektorat dan Kesra,” tandasnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Dua Layanan Publik Pemkot Raih Penghargaan Markplus
Jumat, 28 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Pimpin Upacara HANI dan Hari Berkabung Daerah, Ini Pesan Bupati Jarot
Jumat, 28 Juni 2019

Berita terkait