Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 09 Juli 2024 |
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah (pemda) masih perlu dioptimalisasi.
Hal tersebut ia katakan usai membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Hotel Orchardz, Jalan Gajah Mada, Selasa (09/07/2024).
“Baik penerima hibah dan pemberi hibah sama-sama diminta pertanggungjawaban, maka dari itu harus sesuai aturan yang ada, jangan sampai menyimpang,” sebutnya.
Pemda dapat memberikan hibah kepada pemerintah pusat atau pemda lainnya, BUMN, BUMD, sampai lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemda.
Selain itu, lanjut Ani Sofian, pemda juga dapat memberikan bansos kepada anggota dan kelompok masyarakat sesuai kemampuan daerah yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Ketentuan terkait hibah dan bansos dimaksud diatur dalam peraturan perundang-undangan di mana salah satunya diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023,” ungkapnya.
Ani Sofian berharap, OPD selaku pemberi rekomendasi dan penerima hibah dan bansos, agar dapat merencanakan serta menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna.
“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam hal penganggaran, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD di lingkungan Pemkot Pontianak,” terangnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, sosialisasi digelar dalam kurun waktu dua hari, tanggal 9 - 10 Juli 2024. Ia menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti seluruh sekretaris dinas serta pejabat yang menangani dana hibah dan bansos.
“Termasuk lembaga dan organisasi penerima hibah serta bansos,” sambung Amirullah.
Sosialisasi ini ditujukan untuk mendapat rekomendasi dan saran konstruktif terhadap penganggaran pelaksanaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.
“Sosialisasi ini pertemuan penting guna mendapatkan informasi, arah kebijakan dan langkah konkrit terkait perencanaan dan penyusunan anggaran dana hibah dan bansos untuk tahun 2025,” pungkasnya. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah (pemda) masih perlu dioptimalisasi.
Hal tersebut ia katakan usai membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Hotel Orchardz, Jalan Gajah Mada, Selasa (09/07/2024).
“Baik penerima hibah dan pemberi hibah sama-sama diminta pertanggungjawaban, maka dari itu harus sesuai aturan yang ada, jangan sampai menyimpang,” sebutnya.
Pemda dapat memberikan hibah kepada pemerintah pusat atau pemda lainnya, BUMN, BUMD, sampai lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemda.
Selain itu, lanjut Ani Sofian, pemda juga dapat memberikan bansos kepada anggota dan kelompok masyarakat sesuai kemampuan daerah yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Ketentuan terkait hibah dan bansos dimaksud diatur dalam peraturan perundang-undangan di mana salah satunya diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023,” ungkapnya.
Ani Sofian berharap, OPD selaku pemberi rekomendasi dan penerima hibah dan bansos, agar dapat merencanakan serta menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna.
“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam hal penganggaran, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD di lingkungan Pemkot Pontianak,” terangnya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, sosialisasi digelar dalam kurun waktu dua hari, tanggal 9 - 10 Juli 2024. Ia menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti seluruh sekretaris dinas serta pejabat yang menangani dana hibah dan bansos.
“Termasuk lembaga dan organisasi penerima hibah serta bansos,” sambung Amirullah.
Sosialisasi ini ditujukan untuk mendapat rekomendasi dan saran konstruktif terhadap penganggaran pelaksanaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.
“Sosialisasi ini pertemuan penting guna mendapatkan informasi, arah kebijakan dan langkah konkrit terkait perencanaan dan penyusunan anggaran dana hibah dan bansos untuk tahun 2025,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini