Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 15 Mei 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggandeng Aparatur Desa di seluruh Kabupaten Sekadau untuk memerangi Karhutla. Langkah ini diambil agar penanganan Karhutla bisa berjalan optimal.
“Penanganan Karhutla itu butuh kerjasama semua pihak,” tegas Kompol Unisimus Umbu Sairo, Kepala Bagian Operasi Polres Sekadau kepada awak media disela-sela kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perkebunan dan Undang-Undang Lingkungan Hidup di kantor Camat Sekadau Hilir, Senin (15/5).
Umbu mengatakan, bencana asap memberikan dampak yang besar. Tidak hanya dalam masalah kesehatan, tapi juga masalah penerbangan dan lainnya.
“Karena itu, kita berharap pihak kecamatan dan para aparatur desa ikut membantu mengatasi masalah ini. Kita berharap aparatur desa bisa mensosialisasikan tata cara pembakaran lahan untuk pertanian yang baik dan aman kepada warganya,” ucap Umbu.
Di Sekadau, potensi terjadinya bencana asap terbuka lebar. Beberapa tahun lalu, Sekadau pernah dilanda kabut asap pekat yang berlangsung hinggga berbulan-bulan.
“Kita tentu tidak mau hal seperti itu terulang lagi,” tukas Umbu.
Sosiliasi yang dihadiri aparatur desa di Kecamatan Sekadau Hilir itu juga diikuti Camat Sekadau Hilir, Hermanto S Sos M Si, Danramil Sekadau Hilir, Kapten Indra dan Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar. Sejumlah perwakilan dinas terkait dan perwakilan perusahaan juga ikut hadir.
Camat Sekadau Hilir, Hermanto S Sos M Si mengatakan bahwa sosialiasi ini merupakan kerjasama Pemkab Sekadau, BPBD Sekadau, Kepolisian dan TNI.
“Harapan kita, melalui sosialisasi ini, kita memiliki kesepahaman dalam mencegah terjadinya kabut asap,” kata Hermanto.
Hermanto mengakui, masalah kabut asap merupakan persoalan yang dilematis. Upaya penegakan hukum kerap kali berhadapan dengan persoalan sosial ke masyarakat, seperti urusan perut.
“Tapi kita berharap ada solusi-solusi terbaik untuk masalah ini. Intinya, kita tidak merugikan masyarakat petani, tapi juga tidak merugikan kesehatan,” pungkas Hermanto. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggandeng Aparatur Desa di seluruh Kabupaten Sekadau untuk memerangi Karhutla. Langkah ini diambil agar penanganan Karhutla bisa berjalan optimal.
“Penanganan Karhutla itu butuh kerjasama semua pihak,” tegas Kompol Unisimus Umbu Sairo, Kepala Bagian Operasi Polres Sekadau kepada awak media disela-sela kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Perkebunan dan Undang-Undang Lingkungan Hidup di kantor Camat Sekadau Hilir, Senin (15/5).
Umbu mengatakan, bencana asap memberikan dampak yang besar. Tidak hanya dalam masalah kesehatan, tapi juga masalah penerbangan dan lainnya.
“Karena itu, kita berharap pihak kecamatan dan para aparatur desa ikut membantu mengatasi masalah ini. Kita berharap aparatur desa bisa mensosialisasikan tata cara pembakaran lahan untuk pertanian yang baik dan aman kepada warganya,” ucap Umbu.
Di Sekadau, potensi terjadinya bencana asap terbuka lebar. Beberapa tahun lalu, Sekadau pernah dilanda kabut asap pekat yang berlangsung hinggga berbulan-bulan.
“Kita tentu tidak mau hal seperti itu terulang lagi,” tukas Umbu.
Sosiliasi yang dihadiri aparatur desa di Kecamatan Sekadau Hilir itu juga diikuti Camat Sekadau Hilir, Hermanto S Sos M Si, Danramil Sekadau Hilir, Kapten Indra dan Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Masdar. Sejumlah perwakilan dinas terkait dan perwakilan perusahaan juga ikut hadir.
Camat Sekadau Hilir, Hermanto S Sos M Si mengatakan bahwa sosialiasi ini merupakan kerjasama Pemkab Sekadau, BPBD Sekadau, Kepolisian dan TNI.
“Harapan kita, melalui sosialisasi ini, kita memiliki kesepahaman dalam mencegah terjadinya kabut asap,” kata Hermanto.
Hermanto mengakui, masalah kabut asap merupakan persoalan yang dilematis. Upaya penegakan hukum kerap kali berhadapan dengan persoalan sosial ke masyarakat, seperti urusan perut.
“Tapi kita berharap ada solusi-solusi terbaik untuk masalah ini. Intinya, kita tidak merugikan masyarakat petani, tapi juga tidak merugikan kesehatan,” pungkas Hermanto. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini