Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 23 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Operasitangkap tangan (OTT) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ketapang inisial DG pada Senin (22/10/2018) lalu, mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Sutarmidji juga menegaskan pengelolaan kegiatan pembangunan
dilakukan secara transparan. Sehingga, lanjutnya, uang negara yang sedikit ini
hendaknya dimanfaatkan dengan baik.
“Pungli atau apapun namanya yang jelas itu menyimpang. Saya sangat mendukung langkah Polda Kalbar di daerah manapun termasuk di jajaran Pemerintah Provinsi, kalau ada lakukan saja, kalau ditemukan lakukan saja,” tegasnya Selasa (23/10/2018).
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga
mempersilahkan Kapolda Kalbar agar tak segan-segan menindak jajaran Pemerintah
Provinsi apabila ada indikasi menyimpang.
“Saya serahkan, saya sangat mendukung kalau memang ada
indikasi menyimpang Pak Kapolda jangan segan-segan, tindak saja. Kalau itu
memang ada indikasi di jajaran Pemerintah Provinsi, laksanakan. Saya tetap
dengan prinsip saya, siapapun yang melanggar aturan, copot. Apalagi sudah ada aturan
siapapun pejabat yang terlibat korupsi harus berhenti walaupun hanya di hukum
satu hari, harus berhenti. Begitu inkrah, berhenti. Begitu jadi terdakwa harus
berhenti, PNS itu gampang, jangan cerita masa hukumannya berapa lama, kalau dia
tidak masuk selama 46 hari secara kumulatif dalam setahun, boleh diberhentikan,”
tandasnya.
Dukungan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Kalbar dari
PDI Perjuangan, Erwin TPL Tobing.

“Saya memberi penghargaan kepada Kapolda atas ditangkapnya
Kepala Dinas PUTR Ketapang,” ujar Erwin saat dimintai keterangannya usai
menghadiri Hari Jadi Pontianak ke-247, Selasa (23/10/2018).
Erwin Tobing yang merupakan mantan Kapolda Kalbar ini juga menegaskan
kepada seluruh aparatur pemerintah untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan
negara.
“Semua aparat terkait, mulai dari desa sampai ke atas
betul-betul harus lebih bertanggung jawab, teliti dan cermat dalam penggunaan
anggaran. Di saat ini jangan lagi coba main-main,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengharapkan OTT Kepala Dinas PUTR Ketapang ini merupakan kejadian terakhir di Kalbar. “Hentikanlah tindakan-tindakan koruptif. Mudah-mudahan tidak ada yang tertangkap lagi. Hentikan semua tindakan-tindakan koruptif,” tandasnya.
Seperti diketahui dalam OTT tersebut selain DG, Ditreskrimsus Polda Kalbar juga turut mengamankan enam orang pegawai Dinas PUTR Ketapang yakni Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga inisial ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya inisial FT beserta dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt. Kabid Pengairan inisial HK dan Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang inisial AM. (Fat)
KalbarOnline, Pontianak – Operasitangkap tangan (OTT) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ketapang inisial DG pada Senin (22/10/2018) lalu, mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Sutarmidji juga menegaskan pengelolaan kegiatan pembangunan
dilakukan secara transparan. Sehingga, lanjutnya, uang negara yang sedikit ini
hendaknya dimanfaatkan dengan baik.
“Pungli atau apapun namanya yang jelas itu menyimpang. Saya sangat mendukung langkah Polda Kalbar di daerah manapun termasuk di jajaran Pemerintah Provinsi, kalau ada lakukan saja, kalau ditemukan lakukan saja,” tegasnya Selasa (23/10/2018).
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga
mempersilahkan Kapolda Kalbar agar tak segan-segan menindak jajaran Pemerintah
Provinsi apabila ada indikasi menyimpang.
“Saya serahkan, saya sangat mendukung kalau memang ada
indikasi menyimpang Pak Kapolda jangan segan-segan, tindak saja. Kalau itu
memang ada indikasi di jajaran Pemerintah Provinsi, laksanakan. Saya tetap
dengan prinsip saya, siapapun yang melanggar aturan, copot. Apalagi sudah ada aturan
siapapun pejabat yang terlibat korupsi harus berhenti walaupun hanya di hukum
satu hari, harus berhenti. Begitu inkrah, berhenti. Begitu jadi terdakwa harus
berhenti, PNS itu gampang, jangan cerita masa hukumannya berapa lama, kalau dia
tidak masuk selama 46 hari secara kumulatif dalam setahun, boleh diberhentikan,”
tandasnya.
Dukungan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Kalbar dari
PDI Perjuangan, Erwin TPL Tobing.

“Saya memberi penghargaan kepada Kapolda atas ditangkapnya
Kepala Dinas PUTR Ketapang,” ujar Erwin saat dimintai keterangannya usai
menghadiri Hari Jadi Pontianak ke-247, Selasa (23/10/2018).
Erwin Tobing yang merupakan mantan Kapolda Kalbar ini juga menegaskan
kepada seluruh aparatur pemerintah untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan
negara.
“Semua aparat terkait, mulai dari desa sampai ke atas
betul-betul harus lebih bertanggung jawab, teliti dan cermat dalam penggunaan
anggaran. Di saat ini jangan lagi coba main-main,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengharapkan OTT Kepala Dinas PUTR Ketapang ini merupakan kejadian terakhir di Kalbar. “Hentikanlah tindakan-tindakan koruptif. Mudah-mudahan tidak ada yang tertangkap lagi. Hentikan semua tindakan-tindakan koruptif,” tandasnya.
Seperti diketahui dalam OTT tersebut selain DG, Ditreskrimsus Polda Kalbar juga turut mengamankan enam orang pegawai Dinas PUTR Ketapang yakni Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga inisial ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya inisial FT beserta dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt. Kabid Pengairan inisial HK dan Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang inisial AM. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini