KalbarOnline, Pontianak – Operasitangkap tangan (OTT) yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalbar terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ketapang inisial DG pada Senin (22/10/2018) lalu, mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Sutarmidji juga menegaskan pengelolaan kegiatan pembangunan dilakukan secara transparan. Sehingga, lanjutnya, uang negara yang sedikit ini hendaknya dimanfaatkan dengan baik.
“Pungli atau apapun namanya yang jelas itu menyimpang. Saya sangat mendukung langkah Polda Kalbar di daerah manapun termasuk di jajaran Pemerintah Provinsi, kalau ada lakukan saja, kalau ditemukan lakukan saja,” tegasnya Selasa (23/10/2018).
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini juga mempersilahkan Kapolda Kalbar agar tak segan-segan menindak jajaran Pemerintah Provinsi apabila ada indikasi menyimpang.
“Saya serahkan, saya sangat mendukung kalau memang ada indikasi menyimpang Pak Kapolda jangan segan-segan, tindak saja. Kalau itu memang ada indikasi di jajaran Pemerintah Provinsi, laksanakan. Saya tetap dengan prinsip saya, siapapun yang melanggar aturan, copot. Apalagi sudah ada aturan siapapun pejabat yang terlibat korupsi harus berhenti walaupun hanya di hukum satu hari, harus berhenti. Begitu inkrah, berhenti. Begitu jadi terdakwa harus berhenti, PNS itu gampang, jangan cerita masa hukumannya berapa lama, kalau dia tidak masuk selama 46 hari secara kumulatif dalam setahun, boleh diberhentikan,” tandasnya.
Dukungan juga datang dari Anggota DPR RI Dapil Kalbar dari PDI Perjuangan, Erwin TPL Tobing.
“Saya memberi penghargaan kepada Kapolda atas ditangkapnya Kepala Dinas PUTR Ketapang,” ujar Erwin saat dimintai keterangannya usai menghadiri Hari Jadi Pontianak ke-247, Selasa (23/10/2018).
Erwin Tobing yang merupakan mantan Kapolda Kalbar ini juga menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah untuk lebih cermat dalam mengelola keuangan negara.
“Semua aparat terkait, mulai dari desa sampai ke atas betul-betul harus lebih bertanggung jawab, teliti dan cermat dalam penggunaan anggaran. Di saat ini jangan lagi coba main-main,” tegasnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengharapkan OTT Kepala Dinas PUTR Ketapang ini merupakan kejadian terakhir di Kalbar. “Hentikanlah tindakan-tindakan koruptif. Mudah-mudahan tidak ada yang tertangkap lagi. Hentikan semua tindakan-tindakan koruptif,” tandasnya.
Seperti diketahui dalam OTT tersebut selain DG, Ditreskrimsus Polda Kalbar juga turut mengamankan enam orang pegawai Dinas PUTR Ketapang yakni Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga inisial ID, Kasi Perencanaan bidang Cipta Karya inisial FT beserta dua orang staffnya yakni HN dan AF, serta Plt. Kabid Pengairan inisial HK dan Kasi Pembangunan Bidang Sumber Daya Air Dinas PUTR Ketapang inisial AM. (Fat)
Comment