Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 27 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali melempar pernyataan kontroversial. Menurut Firli, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.
“Namun harus ada imbauan kepada tokoh. Jangan biarkan seseorang yang korupsi merasa nyaman dengan apa yang dia dapatkan,” ujar Firli, dalam pengarahannya pada Rapat Koordinasi Sinergitas KPK dan Aparat Penegak Hukum Se-Sumatera Utara, di Mapolda Sumut, Kamis (27/8) dilansir dari ANTARA.
Baca juga: Usai Jalani Sidang Etik, Firli: Semuanya Sudah Saya Sampaikan ke Dewas
Menurut Firli, perbuatan korupsi sangat merugikan negara. “Sebagai aparat penegak hukum kita harus mampu menjaga aset dan uang negara,” ujarnya.
Firli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden RI, bahwa masyarakat menginginkan Indonesia bebas dari korupsi.
“Sehubungan dengan itu tugas KPK dan pemerintah adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi instansi terkait yang melakukan pelayanan publik dan melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintah,” katanya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, di wilayah Polda Sumut zero toleransi untuk narkotika, termasuk perjudian dan togel.
Ia menyebutkan untuk tahun 2020, hingga saat ini ada 16 berkas perkara yang ditangani terkait korupsi oleh Polda Sumut.
“Kami memohon kepada Ketua KPK untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut. Dan kepada para Kapolres yang menangani kasus korupsi di wilayahnya agar mendengarkan arahan dari Ketua KPK agar bisa diterapkan,” katanya.
Pada acara tersebut hadir Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Plt Kajati Sumut, Waka Polda Sumut, PJU Polda Sumut dan para Kapolres Se-Sumut.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali melempar pernyataan kontroversial. Menurut Firli, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih kurang efektif dalam memberantas korupsi.
“Namun harus ada imbauan kepada tokoh. Jangan biarkan seseorang yang korupsi merasa nyaman dengan apa yang dia dapatkan,” ujar Firli, dalam pengarahannya pada Rapat Koordinasi Sinergitas KPK dan Aparat Penegak Hukum Se-Sumatera Utara, di Mapolda Sumut, Kamis (27/8) dilansir dari ANTARA.
Baca juga: Usai Jalani Sidang Etik, Firli: Semuanya Sudah Saya Sampaikan ke Dewas
Menurut Firli, perbuatan korupsi sangat merugikan negara. “Sebagai aparat penegak hukum kita harus mampu menjaga aset dan uang negara,” ujarnya.
Firli mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden RI, bahwa masyarakat menginginkan Indonesia bebas dari korupsi.
“Sehubungan dengan itu tugas KPK dan pemerintah adalah melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi dengan melakukan koordinasi instansi terkait yang melakukan pelayanan publik dan melakukan monitoring pelaksanaan program pemerintah,” katanya.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, di wilayah Polda Sumut zero toleransi untuk narkotika, termasuk perjudian dan togel.
Ia menyebutkan untuk tahun 2020, hingga saat ini ada 16 berkas perkara yang ditangani terkait korupsi oleh Polda Sumut.
“Kami memohon kepada Ketua KPK untuk koordinasi dan supervisi penanganan tindak pidana korupsi di Sumut. Dan kepada para Kapolres yang menangani kasus korupsi di wilayahnya agar mendengarkan arahan dari Ketua KPK agar bisa diterapkan,” katanya.
Pada acara tersebut hadir Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Plt Kajati Sumut, Waka Polda Sumut, PJU Polda Sumut dan para Kapolres Se-Sumut.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini