Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 20 Januari 2017 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Usman Ja’afar (52) warga Komplek Gatot II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pria paruh baya ini terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Jalan Adisucipto Kecamatan Sui Raya, Kamis (19/1) malam.
Berawal hubungan asmara yang tidak direstui antara anak korban dengan pelaku pemuda tanggung bernama Diki warga Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat nekad menikam korban dengan senjata tajam bersama tiga rekannya yang sudah diamankan oleh pihak berwajib.
Salah satu anak korban mengatakan bahwa Diki telah merencanakan aksinya, pasalnya beberapa waktu yang lalu adiknya yang bernama Emi merupakan pacarnya Diki.
“Saya kira penikaman ini awalnya memang sudah direncanakan dari awal oleh dia (Diki) dan pelaku tersebut awalnya berpacaran dengan adik saya, beberapa waktu lalu pernah menyekap Emi. Pada saat itu ayah dan abang menjemputnya ditempat penyekapan, setelah adik dijemput sampai dirumah tidak berapa lama Diki datang kerumah dan mengancam akan membakar rumah kami serta menghabisi pihak keluarga kami apabila ada pihak keluarga yang menghalangi hubungannya dengan Emi,” ungkapnya.
Peristiwa perencanaan menghabisi nyawa orang lain ini menggunakan dua unit sepeda motor dan dilaksanakan saat korban sedang menggendong anak kecil di lingkungan tempat tinggalnya. Saat berusaha kabur dengan ketiga rekannya, korban sempat meneriaki maling sehingga pelaku panik dan terjatuh.
Pada waktu terjatuh para pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga sekitar setelah itu para pelaku dan barang bukti diamankan pihak TNI AD dan Kepolisian. (Ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – Usman Ja’afar (52) warga Komplek Gatot II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pria paruh baya ini terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Jalan Adisucipto Kecamatan Sui Raya, Kamis (19/1) malam.
Berawal hubungan asmara yang tidak direstui antara anak korban dengan pelaku pemuda tanggung bernama Diki warga Jalan Komyos Sudarso, Pontianak Barat nekad menikam korban dengan senjata tajam bersama tiga rekannya yang sudah diamankan oleh pihak berwajib.
Salah satu anak korban mengatakan bahwa Diki telah merencanakan aksinya, pasalnya beberapa waktu yang lalu adiknya yang bernama Emi merupakan pacarnya Diki.
“Saya kira penikaman ini awalnya memang sudah direncanakan dari awal oleh dia (Diki) dan pelaku tersebut awalnya berpacaran dengan adik saya, beberapa waktu lalu pernah menyekap Emi. Pada saat itu ayah dan abang menjemputnya ditempat penyekapan, setelah adik dijemput sampai dirumah tidak berapa lama Diki datang kerumah dan mengancam akan membakar rumah kami serta menghabisi pihak keluarga kami apabila ada pihak keluarga yang menghalangi hubungannya dengan Emi,” ungkapnya.
Peristiwa perencanaan menghabisi nyawa orang lain ini menggunakan dua unit sepeda motor dan dilaksanakan saat korban sedang menggendong anak kecil di lingkungan tempat tinggalnya. Saat berusaha kabur dengan ketiga rekannya, korban sempat meneriaki maling sehingga pelaku panik dan terjatuh.
Pada waktu terjatuh para pelaku sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga sekitar setelah itu para pelaku dan barang bukti diamankan pihak TNI AD dan Kepolisian. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini