Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 06 Agustus 2025 |
KALBARONLINE.com – Peristiwa berdarah terjadi di warung milik warga bernama Lorianus, yang terletak di Jalan Poros PT Satria Multi Sukses (SMS), Kampung Sesungai, Dusun Senunuk, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, pada Minggu sore (3/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial S.K., pekerja di PT SMS, yang secara tiba-tiba menyerang dan menikam Lorianus usai menjalani pengobatan spiritual.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku kini sudah diamankan oleh tim gabungan dari Polres Landak dan warga sekitar.
Kejadian bermula saat seorang warga bernama Pak Ayu meminta bantuan pengobatan tradisional kepada Lorianus, yang dikenal bisa menangani gangguan spiritual. Target pengobatannya adalah pelaku S.K. yang disebut-sebut sering mengalami kesurupan.
Setelah menjalani ritual pengobatan di mess karyawan PT SMS, S.K. kemudian meminta ikut pulang ke warung milik korban.
Sesampainya di lokasi, keduanya sempat masuk ke dapur dan memasak bersama. Namun saat Lorianus hendak menuangkan minyak dari jeriken, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dan menyerang. Tusukan pertama berhasil ditangkis, tapi tusukan kedua mengenai leher korban dan menyebabkan luka serius.
“Korban sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan warga dan langsung dilarikan ke Puskesmas Senakin, lalu dirujuk ke RSUD Landak,” ujar AKP Heri Susandi, Senin (5/8/2025).
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh Jon Adi Chandra, Manajer PT SMS. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut motif pelaku, termasuk memeriksa kondisi psikologisnya saat insiden terjadi.
“Untuk saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat atau Pasal 351 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” jelas AKP Heri.
Kasat Reskrim juga mengapresiasi warga sekitar yang cepat tanggap membantu korban dan ikut mengamankan pelaku sebelum petugas datang.
“Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional, prosedural, dan terukur sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Peristiwa berdarah terjadi di warung milik warga bernama Lorianus, yang terletak di Jalan Poros PT Satria Multi Sukses (SMS), Kampung Sesungai, Dusun Senunuk, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, pada Minggu sore (3/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial S.K., pekerja di PT SMS, yang secara tiba-tiba menyerang dan menikam Lorianus usai menjalani pengobatan spiritual.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut bahwa pelaku kini sudah diamankan oleh tim gabungan dari Polres Landak dan warga sekitar.
Kejadian bermula saat seorang warga bernama Pak Ayu meminta bantuan pengobatan tradisional kepada Lorianus, yang dikenal bisa menangani gangguan spiritual. Target pengobatannya adalah pelaku S.K. yang disebut-sebut sering mengalami kesurupan.
Setelah menjalani ritual pengobatan di mess karyawan PT SMS, S.K. kemudian meminta ikut pulang ke warung milik korban.
Sesampainya di lokasi, keduanya sempat masuk ke dapur dan memasak bersama. Namun saat Lorianus hendak menuangkan minyak dari jeriken, pelaku tiba-tiba mengambil pisau dan menyerang. Tusukan pertama berhasil ditangkis, tapi tusukan kedua mengenai leher korban dan menyebabkan luka serius.
“Korban sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan warga dan langsung dilarikan ke Puskesmas Senakin, lalu dirujuk ke RSUD Landak,” ujar AKP Heri Susandi, Senin (5/8/2025).
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polisi oleh Jon Adi Chandra, Manajer PT SMS. Tak lama berselang, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut motif pelaku, termasuk memeriksa kondisi psikologisnya saat insiden terjadi.
“Untuk saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat atau Pasal 351 ayat (2) KUHP. Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” jelas AKP Heri.
Kasat Reskrim juga mengapresiasi warga sekitar yang cepat tanggap membantu korban dan ikut mengamankan pelaku sebelum petugas datang.
“Proses penyidikan akan kami lakukan secara profesional, prosedural, dan terukur sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini