Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 Oktober 2017 |
Wali Kota Minta RT Berperan Proaktif
KalbarOnline, Pontianak – Pengentasan kawasan kumuh menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji optimis, permasalahan kawasan kumuh di Kota Pontianak tuntas tahun 2019 apabila dilakukan secara bersama-sama.
Diakuinya, ketika awal ia menjabat, tahun 2009 setidaknya ada 246 hektar kawasan kumuh di Pontianak. Oleh sebab itu, ia meminta para pengurus RT ikut proaktif.
“Urusan drainase, sanitasi dan jalan lingkungan gang, harus diperhatikan betul. Pengentasan kawasan kumuh bisa dilakukan dengan pendekatan per variabel,” ujarnya usai membuka acara Memorandum Rencana Program Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Pontianak di Hotel Orchadz, Kamis (5/10).
Pengentasan kawasan kumuh dilakukan secara variabel termasuk pembenahan saluran atau drainase. Namun yang menjadi kendala apabila rumah-rumah tersebut tak layak huni dan rumah sewa.
“Seperti yang di Gang Walet, itu kawasan kumuhnya karena perumahan, Kampung Sawah rumahnya dempet-dempet, sampai angin pun payah masuk. Dibangunkan sanitasi komunal rusak dah, tinggal penanganan secara parsial saja,” ungkapnya.
Untuk wilayah kumuh dekat drainase, dia mencontohkan di Gang Rambutan, Gang Saga, Gang Jarak, Gang Durian dan sebagian Jeruju di Pontianak Barat.
“Dari 4.100 gang yang kita punya, sekarang 3.000 nya berkembang, kemudian dari 3.400 RT, kawasan kumuhnya tinggal 161 RT. Saya harap di tahun 2018 bisa diselesaikan separuhnya, jadi tinggal sekitar 80 RT,” sebutnya.
Wali Kota dua periode ini meminta tiap-tiap RT variabel kekumuhannya harus jelas. Sedangkan untuk urusan infrastruktur jalan dan saluran air, Sutarmidji memastikan akan tuntas tahun 2018 mendatang.
“Kalau air bersih sepanjang pipa sekundernya sudah ada, pasang saja pipa terseiernya. Kita tahun depan akan ada 300 gang dan Rp9 miliar untuk MBR. Itu bisa 3000 sambungan Rp9 Miliar itu,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Wali Kota Minta RT Berperan Proaktif
KalbarOnline, Pontianak – Pengentasan kawasan kumuh menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji optimis, permasalahan kawasan kumuh di Kota Pontianak tuntas tahun 2019 apabila dilakukan secara bersama-sama.
Diakuinya, ketika awal ia menjabat, tahun 2009 setidaknya ada 246 hektar kawasan kumuh di Pontianak. Oleh sebab itu, ia meminta para pengurus RT ikut proaktif.
“Urusan drainase, sanitasi dan jalan lingkungan gang, harus diperhatikan betul. Pengentasan kawasan kumuh bisa dilakukan dengan pendekatan per variabel,” ujarnya usai membuka acara Memorandum Rencana Program Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Pontianak di Hotel Orchadz, Kamis (5/10).
Pengentasan kawasan kumuh dilakukan secara variabel termasuk pembenahan saluran atau drainase. Namun yang menjadi kendala apabila rumah-rumah tersebut tak layak huni dan rumah sewa.
“Seperti yang di Gang Walet, itu kawasan kumuhnya karena perumahan, Kampung Sawah rumahnya dempet-dempet, sampai angin pun payah masuk. Dibangunkan sanitasi komunal rusak dah, tinggal penanganan secara parsial saja,” ungkapnya.
Untuk wilayah kumuh dekat drainase, dia mencontohkan di Gang Rambutan, Gang Saga, Gang Jarak, Gang Durian dan sebagian Jeruju di Pontianak Barat.
“Dari 4.100 gang yang kita punya, sekarang 3.000 nya berkembang, kemudian dari 3.400 RT, kawasan kumuhnya tinggal 161 RT. Saya harap di tahun 2018 bisa diselesaikan separuhnya, jadi tinggal sekitar 80 RT,” sebutnya.
Wali Kota dua periode ini meminta tiap-tiap RT variabel kekumuhannya harus jelas. Sedangkan untuk urusan infrastruktur jalan dan saluran air, Sutarmidji memastikan akan tuntas tahun 2018 mendatang.
“Kalau air bersih sepanjang pipa sekundernya sudah ada, pasang saja pipa terseiernya. Kita tahun depan akan ada 300 gang dan Rp9 miliar untuk MBR. Itu bisa 3000 sambungan Rp9 Miliar itu,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini