Kubu Raya    

Program Desa Makmur Peduli Api Lirik Potensi Desa

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 21 April 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Belajar dari pengalaman yang tidak ingin terulang kembali tentang bahaya

kebakaran hutan dan lahan, Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu

Raya menyusun program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Alhasil saat ini Desa Sumber

Agung telah memiliki 15 regu masyarakat peduli api.

Hal ini dikatakan Kepala Desa Sumber Agung, Arifin Noor Aziz

saat menghadiri acara Forest Talk with bloggers dengan tema ‘menuju pengelolaan

hutan lestari’ di Pontianak, Hotel Ibis, Sabtu (21/4/2019) kemarin.

Ia mengatakan, membuka lahan dengan cara membakar sempat

marak pada tahun-tahun lalu melalui regulasi yang dibuat pemerintah dan

upaya-upaya edukasi ke masyarakat untuk menyadarkan kebiasaan buruk tersebut

sangat merugikan orang lain. Yang pada akhirnya tujuan konsep pelestarian lingkungan

masyarakat desa dapat diterapkan.

“Jadi kita dari desa berinisiasi bersama dengan perusahaan

PT Daya Tani Kalbar Sinar Mas yang memiliki wilayah konsesi di Desa Sumber

Agung untuk merancang program khususnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Terutama para petani yang ingin membuka lahan, dengan adanya tata cara membuka

lahan diareal pertanian yang dituangkan dalam Peraturan Desa. Yang kemudian

diajukan ke perusahaan, untuk dikerjasamakan,” tukasnya.

Dirinya menjelaskan, DMPA bergerak tidak hanya pada bahaya

kebakaran hutan dan lahan. Potensi desa juga menjadi atensi untuk meningkatkan

perekonomian masyarakat salah satunya produksi madu kelulut dari hutan Desa

Sumber Agung.

“Maka dibentuklah kelompok-kelompok untuk mengelola budidaya

madu kelulut dan penanaman kopi,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, salah seorang perwakilan dari Asia

Pulp dan Paper Sinar Mas Kalbar, Dito Cahayaldi mengatakan desa menjadi konsesi

menjadi target binaan perusahaan untuk berperan aktif dalam rangka mencegah

kebakaran hutan dan lahan serta peningkatan-peningkatan potensi desa.

“Untuk penerima manfaatnya, yakni desa-desa yang telah

memiliki pola pikir untuk berkembang. Untuk di wilayah konsesi Kubu Raya, ada

tiga desa yang telah didistribusikan,” jelas dia. (ian)

Artikel Selanjutnya
Bupati dan Wakil Bupati Bersama Umat Katolik Sekadau Ikuti Upacara Penciuman Salib
Minggu, 21 April 2019
Artikel Sebelumnya
Sebut Dana Desa Tak Mungkin Selesaikan 52 Indikator Desa Mandiri, Sutarmidji : Sampai Kiamat Tak Selesai
Minggu, 21 April 2019

Berita terkait