Program Desa Makmur Peduli Api Lirik Potensi Desa

KalbarOnline, Kubu Raya – Belajar dari pengalaman yang tidak ingin terulang kembali tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan, Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya menyusun program Desa Makmur Peduli Api (DMPA). Alhasil saat ini Desa Sumber Agung telah memiliki 15 regu masyarakat peduli api.

Hal ini dikatakan Kepala Desa Sumber Agung, Arifin Noor Aziz saat menghadiri acara Forest Talk with bloggers dengan tema ‘menuju pengelolaan hutan lestari’ di Pontianak, Hotel Ibis, Sabtu (21/4/2019) kemarin.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ia mengatakan, membuka lahan dengan cara membakar sempat marak pada tahun-tahun lalu melalui regulasi yang dibuat pemerintah dan upaya-upaya edukasi ke masyarakat untuk menyadarkan kebiasaan buruk tersebut sangat merugikan orang lain. Yang pada akhirnya tujuan konsep pelestarian lingkungan masyarakat desa dapat diterapkan.

Baca Juga :  Disporapar Kubu Raya Kukuhkan Penggiat Medsos

“Jadi kita dari desa berinisiasi bersama dengan perusahaan PT Daya Tani Kalbar Sinar Mas yang memiliki wilayah konsesi di Desa Sumber Agung untuk merancang program khususnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Terutama para petani yang ingin membuka lahan, dengan adanya tata cara membuka lahan diareal pertanian yang dituangkan dalam Peraturan Desa. Yang kemudian diajukan ke perusahaan, untuk dikerjasamakan,” tukasnya.

Dirinya menjelaskan, DMPA bergerak tidak hanya pada bahaya kebakaran hutan dan lahan. Potensi desa juga menjadi atensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat salah satunya produksi madu kelulut dari hutan Desa Sumber Agung.

Baca Juga :  Bejat!!! Ayah di Kubu Raya Rudapaksa Anak Kandung yang Disabilitas

“Maka dibentuklah kelompok-kelompok untuk mengelola budidaya madu kelulut dan penanaman kopi,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, salah seorang perwakilan dari Asia Pulp dan Paper Sinar Mas Kalbar, Dito Cahayaldi mengatakan desa menjadi konsesi menjadi target binaan perusahaan untuk berperan aktif dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan serta peningkatan-peningkatan potensi desa.

“Untuk penerima manfaatnya, yakni desa-desa yang telah memiliki pola pikir untuk berkembang. Untuk di wilayah konsesi Kubu Raya, ada tiga desa yang telah didistribusikan,” jelas dia. (ian)

Comment