Pontianak    

Ratusan Burung Dilindungi Diamankan di Kapal Motor, KLM Keluarga Makmur Jaya Diperiksa Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 24 Juli 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar bersama Polsek Pontianak Utara mengungkap upaya penyelundupan ratusan satwa liar dilindungi dari dalam kapal motor KLM Keluarga Makmur Jaya, Rabu (23/7/2025) malam.

Pengungkapan ini terjadi saat kapal tengah bersandar di dermaga Jalan Selat Bali, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara.

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, mengatakan operasi ini dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kasatpolhut BKSDA Kalbar, Paramita Rosandi. Hasilnya, mereka berhasil mengamankan 603 ekor burung dari berbagai jenis yang termasuk kategori satwa dilindungi.

“Burung-burung ini ditemukan dalam kondisi hidup di dalam kapal KLM Keluarga Makmur Jaya. Dari pemeriksaan awal, kami amankan dua orang yakni nahkoda berinisial AT (39) dan satu anak buah kapal berinisial AW (45),” jelas AKP Suryadi.

Dari hasil penggerebekan, tim gabungan berhasil menyita total 603 ekor burung dari berbagai jenis yang tergolong satwa liar dilindungi. Di antaranya, ada 51 ekor burung Cucak Ijo, 43 ekor Kapas Tembak, serta 188 ekor burung Kacer yang selama ini dikenal punya nilai jual tinggi di pasar gelap satwa.

Selain itu, ditemukan pula 34 ekor Yuhina Kalimantan, 181 ekor Kalibri Ninja, dan 101 ekor burung Sriganti Madu. Sementara sisanya terdiri dari satu ekor burung Madu Pengantin, dua ekor Kecembang Gadung berwarna biru, serta dua ekor burung Beo—yang semuanya masuk dalam daftar burung dilindungi.

Seluruh satwa ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilindungi sesuai ketentuan perundang-undangan.

AKP Suryadi menegaskan bahwa seluruh barang bukti berupa burung-burung tersebut, bersama nahkoda dan ABK, telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

"Proses penyelidikan akan dilakukan oleh unit berwenang di Polresta. Kami juga terus berkoordinasi dengan BKSDA Kalbar terkait penanganan satwa-satwa ini," pungkasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih menjadi ancaman nyata terhadap kelestarian biodiversitas Kalimantan Barat. Penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan agar kasus serupa tak kembali terulang. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Penumpang Klotok Rasau–Teluk Batang Terganggu Asap Rokok, Ibu-Ibu Alami Sesak Napas
Kamis, 24 Juli 2025
Artikel Sebelumnya
Bank Kalbar dan Taspen Sosialisasikan Layanan Digital Pensiun di Sambas dan Pemangkat
Kamis, 24 Juli 2025

Berita terkait