Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 13 November 2025 |
KALBARONLINE.com - Tim patroli gabungan Indonesia–Malaysia menggelar operasi lintas batas selama lima hari, mulai 4 hingga 8 November 2025, di kawasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Pasar Serikin, Sarawak, Malaysia.
Patroli bersama tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, serta jenis ikan dilindungi, sekaligus mencegah penyelundupan hasil pertanian antar negara.
Kegiatan itu melibatkan Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM), Komando Daerah Militer XII/TPR, Satgas Pamtas RI Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat (DLHK), Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Pangkalan PSDKP Pontianak, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia.
Hasil dari patroli itu, tim berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan tanaman yang dilindungi.
Penemuan bermula pada 5 November, di mana lebih dari 74 truk logistik, tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (platycerium) yang diketahui merupakan spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim ke Sarawak.
Kemudian pada tanggal 7 November, tim gabungan menemukan satu kasus penyelundupan tanaman, yakni 38 ficus. dan 18 casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk diperjualbelikan di Sarawak.
Pengemudi berhasil diamankan dan menjadi pintu masuk bagi investigasi lebih lanjut terhadap jaringan penerima di Malaysia.
Pada 8 November, tindak lanjut dilakukan dengan penangkapan dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Selain itu, tim juga terus melakukan pemeriksaan di pos Jagoi Babang - Serikin.
Seluruh kegiatan patroli berjalan tertib, aman, dan tanpa insiden keamanan. Melalui operasi gabungan ini, kedua negara berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan konservasi dan jenis ikan dilindungi, mencegah perdagangan lintas batas ilegal, serta melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan.
Selain tindakan penegakan hukum, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif agar masyarakat perbatasan memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari aktivitas penyelundupan maupun perdagangan satwa, tumbuhan, dan jenis ikan dilindungi. (Lid)
KALBARONLINE.com - Tim patroli gabungan Indonesia–Malaysia menggelar operasi lintas batas selama lima hari, mulai 4 hingga 8 November 2025, di kawasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang berbatasan langsung dengan Pasar Serikin, Sarawak, Malaysia.
Patroli bersama tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, serta jenis ikan dilindungi, sekaligus mencegah penyelundupan hasil pertanian antar negara.
Kegiatan itu melibatkan Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM), Komando Daerah Militer XII/TPR, Satgas Pamtas RI Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat (DLHK), Balai Penegakkan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Pangkalan PSDKP Pontianak, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia.
Hasil dari patroli itu, tim berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ratusan tanaman yang dilindungi.
Penemuan bermula pada 5 November, di mana lebih dari 74 truk logistik, tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (platycerium) yang diketahui merupakan spesies dilindungi di Malaysia dan hendak dikirim ke Sarawak.
Kemudian pada tanggal 7 November, tim gabungan menemukan satu kasus penyelundupan tanaman, yakni 38 ficus. dan 18 casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk diperjualbelikan di Sarawak.
Pengemudi berhasil diamankan dan menjadi pintu masuk bagi investigasi lebih lanjut terhadap jaringan penerima di Malaysia.
Pada 8 November, tindak lanjut dilakukan dengan penangkapan dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Selain itu, tim juga terus melakukan pemeriksaan di pos Jagoi Babang - Serikin.
Seluruh kegiatan patroli berjalan tertib, aman, dan tanpa insiden keamanan. Melalui operasi gabungan ini, kedua negara berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan konservasi dan jenis ikan dilindungi, mencegah perdagangan lintas batas ilegal, serta melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan perbatasan.
Selain tindakan penegakan hukum, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif agar masyarakat perbatasan memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari aktivitas penyelundupan maupun perdagangan satwa, tumbuhan, dan jenis ikan dilindungi. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini