Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 20 Desember 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Lantamal XII Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dari Kalimantan Barat (Kalbar) ke negara luar menggunakan kapal berbendera Vietnam MV Royal 06, di Sungai Kapuas Pontianak, Kalbar, Selasa (20/12/2022) dini hari.
Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan.
“Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” kata Suharto kepada wartawan, Selasa siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, ditemukan sejumlah satwa liar dilindungi, seperti bekantan 16 sebanyak ekor, burung kakak tua putih 19 ekor dan burung kakak tua raja 1 ekor.
Selain itu, prajurit juga mengamankan sebanyak 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing. “Kemudian ada bebek 5 ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina,” jelas Suharto.
Diterangkannya, satwa-satwa liar tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang. “Jadi, kandang-kandang ini sudah mereka siapkan,” kata Suharto.
Suharto menjelaskan, adapun tindak lanjut yang dilakukan pasca pengungkapan ini, yakni pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, imigrasi dan balai karantina.
“Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” tutup Suharto. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Lantamal XII Pontianak menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dari Kalimantan Barat (Kalbar) ke negara luar menggunakan kapal berbendera Vietnam MV Royal 06, di Sungai Kapuas Pontianak, Kalbar, Selasa (20/12/2022) dini hari.
Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto mengatakan, pengungkapan upaya penyelundupan tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya di lapangan.
“Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi,” kata Suharto kepada wartawan, Selasa siang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, ditemukan sejumlah satwa liar dilindungi, seperti bekantan 16 sebanyak ekor, burung kakak tua putih 19 ekor dan burung kakak tua raja 1 ekor.
Selain itu, prajurit juga mengamankan sebanyak 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing. “Kemudian ada bebek 5 ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina,” jelas Suharto.
Diterangkannya, satwa-satwa liar tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang. “Jadi, kandang-kandang ini sudah mereka siapkan,” kata Suharto.
Suharto menjelaskan, adapun tindak lanjut yang dilakukan pasca pengungkapan ini, yakni pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, imigrasi dan balai karantina.
“Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” tutup Suharto. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini