Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 09 September 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui Resort Konservasi Paloh Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama anggota Sanctuary penyu di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Belimbing, melakukan pelepasliaran 197 tukik jenis penyu sisik (eretmochelys imbricata), pada Rabu (06/09/2023).
Tukik-tukik ini merupakan hasil penetasan secara semi alami yang dilakukan di Sunctuary Penyu TWA Tanjung Belimbing.
Seperti diketahui, TWA Tanjung Belimbing, “The Longest Homeland Of Sea Turtle”, merupakan salah satu wilayah pendaratan penyu terpanjang di Indonesia.
Kegiatan konservasi penyu sudah dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat sejak penunjukkan status kawasan konservasi TWA Tanjung Belimbing pada tahun 2000.
Dari catatan, penyu hijau dan penyu sisik merupakan jenis yang paling sering melakukan aktivitas bertelur di sepanjang pantai TWA Tanjung Belimbing. Meski begitu, empat dari enam spesies penyu yang ada di Indonesia juga tercatat pernah mendarat untuk melakukan aktivitas bertelur di pesisir pantai TWA Tanjung Belimbing.
Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor P106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, semua jenis Penyu merupakan satwa dilindungi termasuk penyu sisik.
[caption id="attachment_142058" align="alignnone" width="1024"]
Proses pelepasliaran 197 tukik jenis penyu sisik (eretmochelys imbricata) di TWA Tanjung Belimbing. (Foto: BKSDA Kalbar)[/caption]
IUCN Red list sendiri terakhir dari 30 Juni 2008 masih mengkategorikan penyu sisik kedalam satwa dengan status konservasi Critically Endangered.
Kepala Resor Konservasi Wilayah Paloh, Syamsi mengatakan, upaya konservasi penyu di TWA Tanjung Belimbing terus dilakukan secara kontinyu.
“Kita rutin melakukan perlindungan melalui patroli pantai, kemudian dari aspek pengawetan kita ada penetasan semi alami di Sunctuary penyu dan dari aspek pemanfaatnya, baik penyu maupun habitat pendaratan yang ada di TWA Tanjung Belimbing sering digunakan dalam kegiatan penelitian,” ungkapnya.
Pelepasan tukik yang dilakukan di TWA Tanjung Belimbing kali ini dilakukan saat kondisi air laut pada sore hari agar tukik tidak terlalu mengalami stress saat dilepasliarkan.
“Kita berharap dengan pelepasliaran tukik ini mampu menjaga keberadaan populasi penyu di alam. Mari bersama-sama kita menjaga habitat dan spesies penyu agar kelestariannya dapat dipertahankan sehingga fungsi ekologis dalam menjaga keseimbangan alam dapat berjalan secara alami,” ajak Syami. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat melalui Resort Konservasi Paloh Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang bersama anggota Sanctuary penyu di Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Belimbing, melakukan pelepasliaran 197 tukik jenis penyu sisik (eretmochelys imbricata), pada Rabu (06/09/2023).
Tukik-tukik ini merupakan hasil penetasan secara semi alami yang dilakukan di Sunctuary Penyu TWA Tanjung Belimbing.
Seperti diketahui, TWA Tanjung Belimbing, “The Longest Homeland Of Sea Turtle”, merupakan salah satu wilayah pendaratan penyu terpanjang di Indonesia.
Kegiatan konservasi penyu sudah dilakukan oleh BKSDA Kalimantan Barat sejak penunjukkan status kawasan konservasi TWA Tanjung Belimbing pada tahun 2000.
Dari catatan, penyu hijau dan penyu sisik merupakan jenis yang paling sering melakukan aktivitas bertelur di sepanjang pantai TWA Tanjung Belimbing. Meski begitu, empat dari enam spesies penyu yang ada di Indonesia juga tercatat pernah mendarat untuk melakukan aktivitas bertelur di pesisir pantai TWA Tanjung Belimbing.
Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor P106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, semua jenis Penyu merupakan satwa dilindungi termasuk penyu sisik.
[caption id="attachment_142058" align="alignnone" width="1024"]
Proses pelepasliaran 197 tukik jenis penyu sisik (eretmochelys imbricata) di TWA Tanjung Belimbing. (Foto: BKSDA Kalbar)[/caption]
IUCN Red list sendiri terakhir dari 30 Juni 2008 masih mengkategorikan penyu sisik kedalam satwa dengan status konservasi Critically Endangered.
Kepala Resor Konservasi Wilayah Paloh, Syamsi mengatakan, upaya konservasi penyu di TWA Tanjung Belimbing terus dilakukan secara kontinyu.
“Kita rutin melakukan perlindungan melalui patroli pantai, kemudian dari aspek pengawetan kita ada penetasan semi alami di Sunctuary penyu dan dari aspek pemanfaatnya, baik penyu maupun habitat pendaratan yang ada di TWA Tanjung Belimbing sering digunakan dalam kegiatan penelitian,” ungkapnya.
Pelepasan tukik yang dilakukan di TWA Tanjung Belimbing kali ini dilakukan saat kondisi air laut pada sore hari agar tukik tidak terlalu mengalami stress saat dilepasliarkan.
“Kita berharap dengan pelepasliaran tukik ini mampu menjaga keberadaan populasi penyu di alam. Mari bersama-sama kita menjaga habitat dan spesies penyu agar kelestariannya dapat dipertahankan sehingga fungsi ekologis dalam menjaga keseimbangan alam dapat berjalan secara alami,” ajak Syami. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini