Tindaklanjut Putusan MK, Polres Sekadau Agendakan Pengamanan

Tindaklanjut Putusan MK, Polres Sekadau Agendakan Pengamanan

KalbarOnline, Sekadau – Menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Polres Sekadau fokus dalam agenda pengamanan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Mengenai teknis dan prosedur pengamanan disampaikan Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko pada rapat yang berlangsung di Kantor KPU, Rabu 2 Juni 2021.

Kapolres menerangkan bahwa pengamanan tetap dilakukan untuk mencegah serta meminimalisir potensi gangguan keamanan menyikapi hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Bupati Rupinus Letakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Katolik Stasi Empaong

“Pengamanan merupakan upaya cipta kondisi, mencegah serta mengatasi setiap kerawanan yang muncul sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Kapolres.

Agenda pengamanan tersebut, ungkap Kapolres, dimulai pada rapat koordinasi maupun rapat pleno penetapan calon terpilih pasca putusan MK yang berlangsung hari ini dan besok.

Sedangkan pola pengamanan akan dibagi menjadi 3 ring guna menjamin kondusifitas dalam setiap rangkaian kegiatan yang akan berlangsung.

Baca Juga :  Agar Tetap Bugar Saat Bertugas, Ratusan Personel Polres Sekadau Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala

“Mendukung hal tersebut, patroli secara intensif akan dilakukan pada sejumlah obyek vital seperti KPU, Bawaslu serta kediaman calon Bupati dan Wakil Bupati,” tandas Kapolres.

Comment