Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 19 Agustus 2021 |
DPRD Kalbar Monitoring ke Sekadau: Tindaklanjut Soal PETI
KalbarOnline, Sekadau – Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sekadau dalam rangka monitoring sekaligus tindaklanjut keluhan masyarakat mengenai tercemarnya Sungai Sekadau akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis, 19 Agustus 2021.
Kunjungan monitoring tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Angeline Fremalco juga dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Martinus Sudarno, Marten Luther, Simon Petrus, dan Muhammad, serta para Forkompinda Sekadau.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Angeline Fremalco mengatakan, monitoring tersebut dikarenakan gejolak di masyarakat semakin terlihat, ada gerakan masyarakat yang ingin menyelamatkan Sungai Sekadau.
“Maka dari itu, kita wajib menyosialisasikan kepada masyarakat agar mengedukasi kepada masyarakat terhadap bahaya PETI," katanya.
“Kami meminta agar satu langkah bagaimana untuk memberantas PETI. Kalau sungai sudah tercemar, bagaimana nasib masyarakat ke depan. Sebab kami tidak ingin penerus Sekadau, bisa rusak akibat tercemarnya sungai Sekadau, karena banyak masyarakat yang mengkonsumsi sungai Sekadau," tambahnya.
Dia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah berbagai upaya.
“Kita sangat apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Sekadau, demi kebaikan bersama dan masyarakat. Jangan sampai hal ini bisa menjadi masalah sosial di masyarakat," ucapnya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Kalbar Martinus Sudarno menegaskan terkait dengan tercemarnya Sungai Sekadau, mengharuskan aparat bertindak.
“Sekarang mau atau tidak aparat bertindak untuk menertibkan. Sebab alasan pandemi semua orang juga terdampak,” kata dia.
Ia juga meminta agar segera ditindak, agar air Sungai Sekadau bisa jernih kembali.
“Pertanyaannya sekarang, mau atau tidak aparat bertindak, kalau alasan masalah pandemi, semua orang bisa terdampak. Karena sebelumnya masyarakat juga ada pekerjaan lain seperti berkebun, menoreh dan masih banyak lagi. Dan saya hanya ingin Sungai Sekadau bisa jernih kembali," tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar pelaku peti tidak beroperasi lagi. Pihaknya sudah membuat kesepakatan bersama, agar pelaku PETI tidak beroperasi lagi.
“Kita terus lakukan upaya imbauan, dan langkah preventif kepada para para pelaku peti. Ini menjadi tugas kita bersama, agar tidak terjadi hal yang terus menerus, agar masyarakat kita bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
DPRD Kalbar Monitoring ke Sekadau: Tindaklanjut Soal PETI
KalbarOnline, Sekadau – Komisi I DPRD Provinsi Kalbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sekadau dalam rangka monitoring sekaligus tindaklanjut keluhan masyarakat mengenai tercemarnya Sungai Sekadau akibat Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis, 19 Agustus 2021.
Kunjungan monitoring tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar Syarif Amin Muhammad, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Angeline Fremalco juga dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Martinus Sudarno, Marten Luther, Simon Petrus, dan Muhammad, serta para Forkompinda Sekadau.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Angeline Fremalco mengatakan, monitoring tersebut dikarenakan gejolak di masyarakat semakin terlihat, ada gerakan masyarakat yang ingin menyelamatkan Sungai Sekadau.
“Maka dari itu, kita wajib menyosialisasikan kepada masyarakat agar mengedukasi kepada masyarakat terhadap bahaya PETI," katanya.
“Kami meminta agar satu langkah bagaimana untuk memberantas PETI. Kalau sungai sudah tercemar, bagaimana nasib masyarakat ke depan. Sebab kami tidak ingin penerus Sekadau, bisa rusak akibat tercemarnya sungai Sekadau, karena banyak masyarakat yang mengkonsumsi sungai Sekadau," tambahnya.
Dia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah berbagai upaya.
“Kita sangat apresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Sekadau, demi kebaikan bersama dan masyarakat. Jangan sampai hal ini bisa menjadi masalah sosial di masyarakat," ucapnya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Kalbar Martinus Sudarno menegaskan terkait dengan tercemarnya Sungai Sekadau, mengharuskan aparat bertindak.
“Sekarang mau atau tidak aparat bertindak untuk menertibkan. Sebab alasan pandemi semua orang juga terdampak,” kata dia.
Ia juga meminta agar segera ditindak, agar air Sungai Sekadau bisa jernih kembali.
“Pertanyaannya sekarang, mau atau tidak aparat bertindak, kalau alasan masalah pandemi, semua orang bisa terdampak. Karena sebelumnya masyarakat juga ada pekerjaan lain seperti berkebun, menoreh dan masih banyak lagi. Dan saya hanya ingin Sungai Sekadau bisa jernih kembali," tegasnya.
Sementara Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya agar pelaku peti tidak beroperasi lagi. Pihaknya sudah membuat kesepakatan bersama, agar pelaku PETI tidak beroperasi lagi.
“Kita terus lakukan upaya imbauan, dan langkah preventif kepada para para pelaku peti. Ini menjadi tugas kita bersama, agar tidak terjadi hal yang terus menerus, agar masyarakat kita bekerja sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini