KalbarOnline, Sekadau – Aksi demonstrasi ratusan massa yang merupakan penambang emas dari berbagai desa di Kabupaten Sekadau berakhir damai, pada Kamis (25/05/2023) sore.
Aksi massa yang sebelumnya terjadi di depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Sekadau tersebut berhasil diredam setelah adanya upaya mediasi antara Pemkab Sekadau bersama perwakilan masyarakat.
Sebelumnya, dalam aksi demo di Kantor Bupati Sekadau, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta agar mereka dibolehkan kembali untuk menambang dan meminta agar distribusi BBM dipermudah.
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono menerangkan, di dalam mediasi disebutkan bahwa kegiatan pertambangan dengan hal-hal yang mungkin kedepannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri dan dilakukan upaya koordinasi dengan pemerintah pusat agar pertambangan masyarakat bisa dilegalkan.
“Itu kita bicarakan tadi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat nanti akan dibentuk koperasi dan itu merupakan ranah kebijakan dari pemerintah daerah,” jelas Suyono.
Pihak kepolisian, kata Suyomo, mendukung kebijakan itu. Pihaknya pun menyatakan akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Sekadau.
Seperti diketahui, aksi demo yang awalnya berlangsung damai ini sempat memanas karena massa melakukan lemparan batu ke kaca Kantor DPRD Sekadau, bahkan kendaraan rantis AWC milik Polres Sekadau juga tak luput dari lemparan batu. Atas aksi massa itu juga, telah mengakibatkan dua orang anggota Polres Sekadau mengalami luka.
Aksi unjuk rasa selesai dan massa mulai membubarkan diri usai perwakilannya menyampaikan hasil audiensi bahwa mereka dapat melakukan aktivitas penambangan kembali.
Untuk pengamanan jalannya aksi demo tersebut, Polres Sekadau menurunkan sekitar 150 personel. Pada saat pembubaran aksi, personel juga melakukan pengawalan kepada masyarakat sampai ke penyeberangan Sungai Asam dan memastikan masyarakat pulang dengan aman. (Jau)
Comment