Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 06 Juli 2021 |
Angka Keterisian Tempat Tidur yang Tinggi Jadi Penyebab Kota Singkawang Masuk Zona Merah
KalbarOnline, Pontianak – Angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk penanganan pasien Covid-19 yang tinggi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Kota Singkawang masuk zona risiko merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.
“Dari 131 tempat tidur yang tersedia, sudah terpakai 107 tempat tidur atau sebesar 81,86 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021 malam.
Baca Juga: Singkawang Zona Merah Covid
Kota Singkawang resmi berstatus zona merah berdasarkan data peta epidemiologi yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 nasional tanggal 4 Juli 2021. Sepekan sebelumnya, Kota Pontianak juga dinyatakan masuk dalam zona merah berdasarkan data peta epidemiologi yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 nasional tanggal 27 Juni 2021 lalu.
Berdasarkan data 4 Juli 2021 ini, Kota Pontianak juga masih dalam status zona merah. Selain itu terdapat 10 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas, dan Kabupaten Bengkayang. Sementara Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada di zona kuning.
Baca Juga: 16 Langkah yang Wajib Dilakukan Daerah Zona Merah Covid-19 di Kalbar
Sementara pada tanggal 5 Juli 2021 ini Kalbar mendapat tambahan 101 kasus konfirmasi baru di antaranya 22 kasus di Kota Pontianak, 33 kasus di Kabupaten Kubu Raya, 19 kasus di Kabupaten Sambas dan 27 kasus di Kabupaten Sanggau. Selain itu Kalbar juga mendapat tambahan sebanyak 104 kasus sembuh.
Sehingga total kasus konfirmasi di Kalimantan Barat sampai dengan 5 Juli 2021 mencapai sebanyak 15.686 kasus dengan jumlah 1.468 kasus aktif atau sebesar 9,35 persen, 13.842 kasus sembuh atau sebesar 88,24 persen dan sebanyak 376 kasus meninggal atau sebesar 2,39 persen.
Angka Keterisian Tempat Tidur yang Tinggi Jadi Penyebab Kota Singkawang Masuk Zona Merah
KalbarOnline, Pontianak – Angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk penanganan pasien Covid-19 yang tinggi menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Kota Singkawang masuk zona risiko merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.
“Dari 131 tempat tidur yang tersedia, sudah terpakai 107 tempat tidur atau sebesar 81,86 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021 malam.
Baca Juga: Singkawang Zona Merah Covid
Kota Singkawang resmi berstatus zona merah berdasarkan data peta epidemiologi yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 nasional tanggal 4 Juli 2021. Sepekan sebelumnya, Kota Pontianak juga dinyatakan masuk dalam zona merah berdasarkan data peta epidemiologi yang dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 nasional tanggal 27 Juni 2021 lalu.
Berdasarkan data 4 Juli 2021 ini, Kota Pontianak juga masih dalam status zona merah. Selain itu terdapat 10 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas, dan Kabupaten Bengkayang. Sementara Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada di zona kuning.
Baca Juga: 16 Langkah yang Wajib Dilakukan Daerah Zona Merah Covid-19 di Kalbar
Sementara pada tanggal 5 Juli 2021 ini Kalbar mendapat tambahan 101 kasus konfirmasi baru di antaranya 22 kasus di Kota Pontianak, 33 kasus di Kabupaten Kubu Raya, 19 kasus di Kabupaten Sambas dan 27 kasus di Kabupaten Sanggau. Selain itu Kalbar juga mendapat tambahan sebanyak 104 kasus sembuh.
Sehingga total kasus konfirmasi di Kalimantan Barat sampai dengan 5 Juli 2021 mencapai sebanyak 15.686 kasus dengan jumlah 1.468 kasus aktif atau sebesar 9,35 persen, 13.842 kasus sembuh atau sebesar 88,24 persen dan sebanyak 376 kasus meninggal atau sebesar 2,39 persen.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini