Zona Merah: Singkawang Diminta Tambah Tempat Tidur Perawatan Covid

Zona Merah: Singkawang Diminta Tambah Tempat Tidur Perawatan Covid

KalbarOnline, Pontianak – Berdasarkan Peta Zonasi Risiko yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Nasional periode 4 Juli 2021, Kota Pontianak dan Kota Singkawang berada pada zona risiko merah atau zona risiko tinggi penyebaran Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Pontianak belum lepas dari zona merah sehingga minggu ini masih tetap zona merah. Kalau Singkawang masuk ke zona merah salah satu permasalahannya karena Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakitnya itu sudah mencapai 80 persen lebih untuk perawatan pasien covid,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson, Selasa, 6 Juli 2021.

Harisson merincikan, berdasarkan pada tanggal 29 Juni 2021, tingkat BOR di Kota Singkawang mencapai 95,35 persen. Kemudian naik menjadi 97,67 persen pada tanggal 30 Juni 2021.

“Memang BOR ini sekarang sudah turun tapi masih di 87 persen, masih di level merah,” kata dia.

Untuk itu dia berharap Pemerintah Kota Singkawang melakukan penambahan atau mengkonversi tempat tidur penanganan Covid-19. Tempat tidur pasien umum dijadikan tempat tidur perawatan Covid-19. Di mana, kata dia, sesuai standar sebesar 40 persen.

“Tapi Pemkot Singkawang bisa menambah lebih dari 40 persen sehingga BOR-nya bisa turun,” ucapnya.

Gubernur Kalbar sendiri, kata Harisson, telah menginstruksikan Kota Singkawang untuk melakukan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM untuk menekan angka keterjangkitan di Kota Singkawang.

Baca Juga :  Penjelasan Polda Kalbar Soal Demo Mahasiswa yang Sempat Ricuh

“Pemerintah Kota Singkawang tetap harus melaksanakan pembatasan aktivitas masyarakat seperti Instruksi Mendagri nomor 16 tahun 2021,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah Kota Pontianak menyandang status zona merah penyebaran Covid-19, giliran Kota Singkawang zona merah Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan data Zona resiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 4 Juli 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson kepada wartawan, Senin, 5 Juli 2021 malam.

“Singkawang zona merah Covid-19,” ucapnya singkat.

Harisson menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan Kota Singkawang zona merah Covid-19 dikarenakan tingginya angka keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk penanganan pasien Covid-19.

“Dari 131 tempat tidur yang tersedia, sudah terpakai 107 tempat tidur atau sebesar 81,86 persen,” jelas Harisson.

Baca Juga: 16 Langkah yang Wajib Dilakukan Daerah Zona Merah Covid-19 di Kalbar

Berdasarkan data yang sama, Kota Pontianak juga masih dalam status zona merah. Selain itu terdapat 10 kabupaten/kota yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Sanggau, Kubu Raya, Sintang, Mempawah, Kapuas Hulu, Landak, Melawi, Sekadau, Sambas dan Bengkayang. Sementara Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang berada di zona kuning.

Sebelumnya Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan bahwa Kota Pontianak masuk dalam zona merah, pada 29 Juni 2021 lalu.

“Assalamualaikum. Kabar tak baik untuk Kota Pontianak, karena masuk zona merah. Hampir semua kabupaten/kota zona oranye,” tulis Midji di akun Facebook resmi miliknya.

Untuk itu Midji mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk lebih memperketat pelaksanaan PPKM Mikro.

“Masyarakat jangan keluar rumah jika tidak penting,” kata dia.

Dalam postingan itu, Midji juga mengungkapkan bahwa angka keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah mencapai 74 persen hampir mendekati angka warning.

“Percepat vaksin, lakukan tracing dan testing. Jika anda positif, minta obat di puskesmas dan gratis. Jika ada gejala tidak enak di badan, segera ke puskesmas dan minta swab,” pungkasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, per tanggal 5 Juli 2021 ini terdapat tambahan 101 kasus konfirmasi baru di antaranya 22 kasus di Kota Pontianak, 33 kasus di Kabupaten Kubu Raya, 19 kasus di Kabupaten Sambas dan 27 kasus di Kabupaten Sanggau. Selain itu Kalbar juga mendapat tambahan sebanyak 104 kasus sembuh.

Sehingga total kasus konfirmasi di Kalimantan Barat sampai dengan 5 Juli 2021 mencapai sebanyak 15.686 kasus dengan jumlah 1.468 kasus aktif atau sebesar 9,35 persen, 13.842 kasus sembuh atau sebesar 88,24 persen dan sebanyak 376 kasus meninggal atau sebesar 2,39 persen.

Comment