Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 19 Januari 2021 |
Kemenkes Bakal Tambah Tempat Tidur di RS Sikapi Meroketnya Kasus Covid
KalbarOnline, Nasional – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit. Hal ini menyikapi angka kasus Covid-19 yang terus meroket. Bahkan, akhir pekan kemarin mencapai 12 ribu kasus.
“Ketersediaan rumah sakit itu akan menjadi salah satu prioritas,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam seminar online Peran Stakeholder Mendukung RS dalam Menghadapi Lonjakan Kasus Covid-19 kemarin (18/1/2021).
Menurutnya, kasus aktif menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sebab, jika tidak dirawat atau diisolasi, pasien Covid-19 bisa menjadi sumber penularan. Dia memperkirakan 30 persen kasus aktif berada di rumah sakit.
Dari 2.979 rumah sakit di Indonesia, ada 79.591 tempat tidur yang disediakan untuk perawatan pasien Covid-19. Namun, ada beberapa provinsi yang belum memiliki rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.
Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19. Dalam edaran itu, kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah zona merah harus 80 persen. Caranya, mengoptimalkan 40 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Covid-19. Lalu, mengonversi 25 persen ICU.
Sementara itu, kapasitas tempat tidur di wilayah zona kuning harus 60–80 persen. Yakni, mengonversi minimal 30 persen tempat tidur rawat inap dan minimal 15 persen ICU untuk pasien Covid-19. Selanjutnya, kapasitas tempat tidur di wilayah yang dinyatakan zona hijau bisa kurang dari 60 persen.
“Ini penting sekali jadi strategi ke depan untuk menghadapi jika lonjakan kasus terjadi,” ucap Dante.
Dokter spesialis penyakit dalam itu menyatakan bahwa lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru lalu bisa mencapai 40 persen. Itu sama seperti libur panjang sebelum-sebelumnya.
“Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ruang ICU,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Dante turut menjelaskan bahwa selama seminggu terakhir ada peningkatan kunjungan instalasi gawat darurat (IGD). Sebanyak 68 persen yang datang adalah suspect Covid-19. Dia menyarankan agar pasien yang tidak seharusnya dilarikan ke IGD atau bisa dialihkan sebaiknya diarahkan ke poliklinik.
“Kalau menumpuk di IGD, akan terjadi klaster baru,” imbuhnya.
Waktu pindah pasien dari IGD pun diharapkan bisa dipercepat.
Sementara itu, Koordinator RS Darurat Covid-19 Mayjen TNI Tugas Ratmono menuturkan, dalam beberapa bulan terakhir terdapat tren kenaikan pasien yang masuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Dari awalnya 50 persen, kini keterisian menjadi 80 persen.
“Jadi, ada 30 persen lonjakan,” ujar Tugas.
Pada mulanya, kata dia, RSD Wisma Atlet dikhususkan untuk pasien dengan orang tanpa gejala (OTG). Namun, saat ini sudah dikhususkan bagi pasien yang memiliki gejala.
“Fasilitas yang merawat pasien bergejala saat ini kita full-kan. Fokuskan untuk merawat yang bergejala,” kata Tugas.
Untuk pasien yang tidak bergejala, saat ini disiapkan pembukaan tempat di tower 8 dan 9 di Wisma Atlet Pademangan.
“Jadi, Kemayoran khusus untuk yang bergejala, sedangkan yang tanpa gejala di Pademangan,” tandasnya.
Kemenkes Bakal Tambah Tempat Tidur di RS Sikapi Meroketnya Kasus Covid
KalbarOnline, Nasional – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah tempat tidur di rumah sakit. Hal ini menyikapi angka kasus Covid-19 yang terus meroket. Bahkan, akhir pekan kemarin mencapai 12 ribu kasus.
“Ketersediaan rumah sakit itu akan menjadi salah satu prioritas,” kata Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam seminar online Peran Stakeholder Mendukung RS dalam Menghadapi Lonjakan Kasus Covid-19 kemarin (18/1/2021).
Menurutnya, kasus aktif menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sebab, jika tidak dirawat atau diisolasi, pasien Covid-19 bisa menjadi sumber penularan. Dia memperkirakan 30 persen kasus aktif berada di rumah sakit.
Dari 2.979 rumah sakit di Indonesia, ada 79.591 tempat tidur yang disediakan untuk perawatan pasien Covid-19. Namun, ada beberapa provinsi yang belum memiliki rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.
Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.01/Menkes/11/2021 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Pasien Covid-19 pada RS Penyelenggara Pelayanan Covid-19. Dalam edaran itu, kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di wilayah zona merah harus 80 persen. Caranya, mengoptimalkan 40 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Covid-19. Lalu, mengonversi 25 persen ICU.
Sementara itu, kapasitas tempat tidur di wilayah zona kuning harus 60–80 persen. Yakni, mengonversi minimal 30 persen tempat tidur rawat inap dan minimal 15 persen ICU untuk pasien Covid-19. Selanjutnya, kapasitas tempat tidur di wilayah yang dinyatakan zona hijau bisa kurang dari 60 persen.
“Ini penting sekali jadi strategi ke depan untuk menghadapi jika lonjakan kasus terjadi,” ucap Dante.
Dokter spesialis penyakit dalam itu menyatakan bahwa lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru lalu bisa mencapai 40 persen. Itu sama seperti libur panjang sebelum-sebelumnya.
“Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan ruang ICU,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Dante turut menjelaskan bahwa selama seminggu terakhir ada peningkatan kunjungan instalasi gawat darurat (IGD). Sebanyak 68 persen yang datang adalah suspect Covid-19. Dia menyarankan agar pasien yang tidak seharusnya dilarikan ke IGD atau bisa dialihkan sebaiknya diarahkan ke poliklinik.
“Kalau menumpuk di IGD, akan terjadi klaster baru,” imbuhnya.
Waktu pindah pasien dari IGD pun diharapkan bisa dipercepat.
Sementara itu, Koordinator RS Darurat Covid-19 Mayjen TNI Tugas Ratmono menuturkan, dalam beberapa bulan terakhir terdapat tren kenaikan pasien yang masuk ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Dari awalnya 50 persen, kini keterisian menjadi 80 persen.
“Jadi, ada 30 persen lonjakan,” ujar Tugas.
Pada mulanya, kata dia, RSD Wisma Atlet dikhususkan untuk pasien dengan orang tanpa gejala (OTG). Namun, saat ini sudah dikhususkan bagi pasien yang memiliki gejala.
“Fasilitas yang merawat pasien bergejala saat ini kita full-kan. Fokuskan untuk merawat yang bergejala,” kata Tugas.
Untuk pasien yang tidak bergejala, saat ini disiapkan pembukaan tempat di tower 8 dan 9 di Wisma Atlet Pademangan.
“Jadi, Kemayoran khusus untuk yang bergejala, sedangkan yang tanpa gejala di Pademangan,” tandasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini