Pontianak    

OMK Sebut Pastor JR Berjasa Besar untuk MRPD

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 11 Agustus 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

OMK Sebut Pastor JR Berjasa Besar untuk MRPD

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Orang Muda Katolik (OMK) Santo Paskalis Paroki MRPD Pontianak Fransiskus Febri tak mau terlalu banyak komentar mengenai dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Pastor Kepala Paroki Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD) berinisial JR terhadap istri seorang umat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan JR terlibat skandal seks dengan seorang umat sebut saja Bunga. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan di lingkungan Gereja MRPD Pontianak ini membuat Bunga hamil.

Fransiskus Febri menyerahkan semuanya ke pihak yang berwenang dalam hal ini Keuskupan Agung Pontianak untuk mengurusnya.

Lelaki yang akrab disapa Alau ini malah menuduh media massa yang memperkeruh suasana dan memanas-manasi keadaan.

“Suasana jangan diperkeruh. Kalau masalah seperti ini, media yang manas-manasi,” kata dia, saat dihubungi.

Alau menegaskan, tidak mau menilai orang dari sifat buruknya. Karena dia mengaku kenal akrab dengan JR. Tapi terlepas dari kasus ini, lanjut Alau, JR sudah berjasa besar untuk Paroki MRPD.

“Tanpa beliau gereja itu tak bakal jadi.  Bahkan saat ini ada yang beliau usahakan untuk MRPD ke depannya,” kata Alau.

Menurutnya, orang yang tak aktif dan tak pernah berkontribusi di gereja tidak bakalan tahu bagaimana perjuangan JR.

“Orang cuma menilai dari salahnya beliau. Secara mental, secara pendekatan, banyak yang umat dapatkan, terlepas dari kasus yang terjadi, sangat banyak jasa beliau,” katanya.

Bagi dia, umat yang hanya menilai kesalahan JR adalah orang yang tidak pernah berkontribusi di gereja, tidak aktif atau kurang tulus.

“Umat yang benar tulus ikhlas apapun yang terjadi, pasti akan menerima. Kalau masalah akhlak saya tak bisa menilai,” kata dia.

Maka dari itu, ia meminta jangan mendengarkan sepihak. Mentang-mentang JR adalah tokoh agama, terus dikejar.

“Saya bukan karena dekat dengan beliau, saya dengan beliau ini sering juga kena marah, keluh kesahnya juga banyak sebenarnya. Tapi saya tahu beliau orang baik,” katanya.

Ia mengaku tulus di gereja. Mau bagaimana pun keadaannya, ia tetap menjalankan terus apa yang harus dilakukan sebagai Ketua OMK MRPD.

“Semuanya itu kewenangan Uskup. Saya tak peduli, mau diberhentikan, mau apapun, tapi yang jelas menurut saya, beliau orang baik. Semuanya kami serahkan ke Keuskupan,” tutupnya.

Uskup tak merespon>>> Klik halaman berikutnya

Uskup tak merespon

Sementara Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus hingga saat ini belum merespon ketika dihubungi berkali-kali. Sementara Sekretaris KAP, Pius Barces tidak mau berkomentar mengenai hal ini maupun menyoal pemberhentian JR.

“Oh maaf itu bukan konsumsi publik. Itu urusan gereja,” singkatnya.

Sementara dari surat yang diterima media, pemberhentian JR ini tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Agung, Nomor: 277-SK/SKR-KAP/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Uskup Mgr. Agustinus Agus ini, menyebutkan bahwa visi dan misi KAP adalah mewujudkan gereja sebagai keluarga yang lebih bermutu dalam koinonia, kerygma, diakonia, liturgia, martyria dan pemeliharaan Iingkungan hidup dalam upaya menghadirkan Kerajaan Allah di tengah dunia.

Untuk dapat mewujudkan visi dan misi tersebut secara optimal, dibutuhkan kehadiran dan peran aktif seorang gembala yang bijak, tanggap, serta mengemban tanggung-jawab serta berdedikasi penuh dalam melayani umat Allah.

Maka, Saut Maruli Tua dipandang cakap untuk mengemban tugas sebagai Administrator Paroki MRPD Pontianak menggantikan posisi JR. Pihak KAP pun mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan pengabdian JR selama ini.

Seperti diberitakan, Pastor Kepala Paroki Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD) berinisial JR diberhentikan secara hormat. Pemberhentian itu diduga buntut dari perbuatan asusila yang dilakukan JR terhadap istri seorang umat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan JR terlibat skandal seks dengan seorang umat sebut saja Bunga. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan di lingkungan Gereja MRPD Pontianak ini membuat Bunga hamil.

Permasalahan ini sudah dianggap selesai setelah JR membayar adat kepada suami dari Bunga. Namun, perbuatan tak terpuji ini bergejolak. Umat MRPD terbelah menjadi dua. Ada yang kecewa dan tidak puas dengan putusan sanksi. Ada pula yang memaafkan perbuatan JR.

Selengkapnya baca berita KalbarOnline dengan topik Dugaan Skandal Seks Oknum Pastor.

Artikel Selanjutnya
Pastor MRPD Pontianak Diberhentikan: Diduga Hamili Umat di Lingkungan Gereja
Rabu, 11 Agustus 2021
Artikel Sebelumnya
OMK Sebut Pastor JR Berjasa Besar untuk MRPD
Rabu, 11 Agustus 2021

Berita terkait