KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebutkan, semenjak kebijakan Road Tax (pajak jalan) diberlakukan antara Malaysia – Indonesia, jumlah wisatawan mancanegara yang datang menurun drastis.
Pasalnya, setiap wisatawan yang hendak melintas masuk ke Kalbar melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diharuskan merogoh kocek dalam-dalam. Sebesar Rp400-500 ribu per kendaraan. Hal itu disampaikan Sutarmidji kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di Pontianak, Rabu, 9 Maret 2022.
“Itu masalah kita. Mobil Malaysia yang masuk ke Kalbar itu satu bulannya bayar sebesar itu. Sejak kententuan itu diberlakukan, jumlah wisatawan Malaysia yang datang ke Kalbar semakin turun,” kata Sutarmidji.
Bahkan berdasarkan pengamatannya, saat ini sudah hampir jarang terlihat mobil dengan plat Malaysia lalu lalang di Kalbar.
“Dulu sebelum aturan itu diberlakukan sangat ramai yang masuk ke Kalbar dari Malaysia. Kalau kita masuk ke Malaysia bebas saja, tidak bayar. Saya sudah keluhkan ini cukup lama, tak tahu juga masih berlaku apa tidak,” kata Sutarmidji.
Padahal menurut Sutarmidji, pendapatan negara dari kebijakan itu justru kecil dan jelas merugikan. Seingatnya hanya sebesar Rp1 miliar pertahun.
“Harusnya wisatawan dibuat mudah saja masuk ke Kalbar, dia akan menginap dan membelanjakan uangnya di Kalbar. Kan itu lebih bagus untuk pendapatan kita,” kata Sutarmidji.
Olehkarena itu Sutarmidji berharap agar Menparekraf dapat menyelesaikan persoalan ini. Terlebih lagi pada 1 April mendatang, Malaysia berencana membuka pintu perbatasannya.
“Mudah-mudahan segera, saya yakin bisa selesai masalah ini,” pungkasnya.
Comment