Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 09 Maret 2022 |
KalbarOnline, Sintang – Program dan kegiatan yang disepakati dalam Musyarawah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sintang 2023 mesti mendukung pencapaian indikator kinerja di dalam RPJMD Kabupaten Sintang.
“Saya berharap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang 2023 merupakan program dan kegiatan yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat di daerah,” kata Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, kemarin.
Ria Norsan menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri secara virtual Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang 2023 di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2023.
Murenban RKPD merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dan beberapa peraturan pelaksanaannya.
Melalui Musrenbang RKPD kali ini, kata Ria Norsan, proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya bersifat Top-Down.
“Namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat,” kata Ria Norsan.(*)
KalbarOnline, Sintang – Program dan kegiatan yang disepakati dalam Musyarawah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sintang 2023 mesti mendukung pencapaian indikator kinerja di dalam RPJMD Kabupaten Sintang.
“Saya berharap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang 2023 merupakan program dan kegiatan yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat di daerah,” kata Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, kemarin.
Ria Norsan menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri secara virtual Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang 2023 di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2023.
Murenban RKPD merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dan beberapa peraturan pelaksanaannya.
Melalui Musrenbang RKPD kali ini, kata Ria Norsan, proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya bersifat Top-Down.
“Namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat,” kata Ria Norsan.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini