KalbarOnline, Sintang – Program dan kegiatan yang disepakati dalam Musyarawah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sintang 2023 mesti mendukung pencapaian indikator kinerja di dalam RPJMD Kabupaten Sintang.
“Saya berharap program dan kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang 2023 merupakan program dan kegiatan yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat di daerah,” kata Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan, kemarin.
Ria Norsan menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri secara virtual Musrenbang RKPD Kabupaten Sintang 2023 di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (8/3/2022).
Ia menjelaskan, Musrenbang RKPD ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2023.
Murenban RKPD merupakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, dan beberapa peraturan pelaksanaannya.
Melalui Musrenbang RKPD kali ini, kata Ria Norsan, proses penyusunan perencanaan tidak lagi digambarkan hanya bersifat Top-Down.
“Namun juga bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat,” kata Ria Norsan.(*)
Comment