Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 30 Maret 2022 |
KalbarOnline, Malaysia – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Serawak di Kuching Raden Sigit Witjaksono menyampaikan bahwa Pemerintah Malaysia mulai membuka perbatasannya pada 1 April 2022.
Raden Sigit Witjaksono menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi terkait di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Termasuk dinas terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau pada 28 April 2022 kemarin.
Menurut Raden Sigit, pembukaan perbatasan itu diumumkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pada 8 Maret 2022.
Pendatang dari luar Malaysia bisa masuk tanpa harus karantina, sepanjang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti Standard Operation Procedure (SOP) yang ditetapkan Pemerintah Malaysia.
Menindaklanjuti pengumuman PM Malaysia tersebut, Pemerintah Sarawak melalui Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri (JPBN) Sarawak telah mengundang KJRI di Kuching, mengikuti zoom meeting.
Pertemuan tersebut membicarakan rencana Pemerintah Serawak membuka kembali perbatasan daratnya dengan Indonesia, khususnya dengan Kalbar pada 1 April 2022.
Untuk tahap awal, pembukaan perbatasan dilakukan di pintu perbatasan Tebedu, Serian, yang berbatasan dengan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Waktu operasional pintu perbatasan juga dibatasi dari pukul 09.00 sampai 15.00 (waktu Malaysia). Di masa normal sebelum Pandemi Covid-19, pintu perbatasan dibuka dari pukul 06.00 sampai pukul 18:00 (waktu Malaysia).
Dua pintu perbatasan Sarawak lainnya yaitu di Perbatasan Biawak (berbatasan dengan PLBN Aruk, Sambas) dan Perbatasan Lubuk Antu (berbatasan dengan PLBN Nanga Badau, Kapuas Hulu) akan dibuka secara bertahap selanjutnya.
JPBN Sarawak sebagai badan yang bertanggungjawab dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Sarawak telah menyusun SOP dan persyaratan dokumen untuk masuk ke Sarawak merujuk kepada panduan SOP dari Kementerian Kesehatan Malaysia.
Secara umum, persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Sarawak, yaitu :
Sementara itu, untuk Medical Tourism Pemerintah Sarawak menyusun SOP tersendiri.
Untuk WNI yang datang ke Sarawak untuk keperluan berobat. Mulai 1 April 2022 dapat mengajukan sendiri permohonan ke Sarawak melalui aplikasi MySejahtera.
Jumlah pendamping pasien dapat lebih dari 1 orang tanpa perlu harus melakukan karantina asalkan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.(*)
KalbarOnline, Malaysia – Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Serawak di Kuching Raden Sigit Witjaksono menyampaikan bahwa Pemerintah Malaysia mulai membuka perbatasannya pada 1 April 2022.
Raden Sigit Witjaksono menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi terkait di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.
Termasuk dinas terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau pada 28 April 2022 kemarin.
Menurut Raden Sigit, pembukaan perbatasan itu diumumkan Perdana Menteri (PM) Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob pada 8 Maret 2022.
Pendatang dari luar Malaysia bisa masuk tanpa harus karantina, sepanjang telah memenuhi persyaratan dan mengikuti Standard Operation Procedure (SOP) yang ditetapkan Pemerintah Malaysia.
Menindaklanjuti pengumuman PM Malaysia tersebut, Pemerintah Sarawak melalui Jawatankuasa Pengurusan Bencana Negeri (JPBN) Sarawak telah mengundang KJRI di Kuching, mengikuti zoom meeting.
Pertemuan tersebut membicarakan rencana Pemerintah Serawak membuka kembali perbatasan daratnya dengan Indonesia, khususnya dengan Kalbar pada 1 April 2022.
Untuk tahap awal, pembukaan perbatasan dilakukan di pintu perbatasan Tebedu, Serian, yang berbatasan dengan PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.
Waktu operasional pintu perbatasan juga dibatasi dari pukul 09.00 sampai 15.00 (waktu Malaysia). Di masa normal sebelum Pandemi Covid-19, pintu perbatasan dibuka dari pukul 06.00 sampai pukul 18:00 (waktu Malaysia).
Dua pintu perbatasan Sarawak lainnya yaitu di Perbatasan Biawak (berbatasan dengan PLBN Aruk, Sambas) dan Perbatasan Lubuk Antu (berbatasan dengan PLBN Nanga Badau, Kapuas Hulu) akan dibuka secara bertahap selanjutnya.
JPBN Sarawak sebagai badan yang bertanggungjawab dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Sarawak telah menyusun SOP dan persyaratan dokumen untuk masuk ke Sarawak merujuk kepada panduan SOP dari Kementerian Kesehatan Malaysia.
Secara umum, persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Sarawak, yaitu :
Sementara itu, untuk Medical Tourism Pemerintah Sarawak menyusun SOP tersendiri.
Untuk WNI yang datang ke Sarawak untuk keperluan berobat. Mulai 1 April 2022 dapat mengajukan sendiri permohonan ke Sarawak melalui aplikasi MySejahtera.
Jumlah pendamping pasien dapat lebih dari 1 orang tanpa perlu harus melakukan karantina asalkan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.(*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini