KalbarOnline, Ketapang – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Barat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang menggelar diseminasi layanan partai politik di salah satu hotel di Ketapang, Selasa, 10 Mei 2022.
Diseminasi yang mengusung tema ‘Layanan partai politik yang PASTI nyata guna tertib pengadministrasian berbadan hukum dalam rangka mendukung prinsip dasar demokrasi di Ketapang’ itu turut dihadiri Wakil Bupati Ketapang Farhan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada yang telah mengadakan kegiatan diseminasi layanan partai politik di Ketapang ini,” kata Farhan dalam sambutannya.
Farhan mengungkapkan, melihat realita politik dewasa ini bahwa pengembangan politik memerlukan kebijakan yang bermuara kepada pembinaan, serta pengembangan budaya politik yang mampu membentuk sikap, etika dan perilaku yang tepat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wabup Farhan menjelaskan, diseminasi merupakan kegiatan yang ditujukan kepada kelompok atau individu agar memperoleh informasi, serta memanfaatkan informasi untuk dapat disampaikan kepada pihak lain.
“Dalam upaya mensukseskan pembangunan di segala bidang yang antara lain memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama tentang dinamika politik baik sekarang maupun yang akan datang,” kata Farhan.
“Saya berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Manfaatkanlah waktu ini sebaik-baiknya dengan memperhatikan dan menyimak apa yang dijelaskan narasumber,” pesan Farhan.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kalimantan Barat Fery Monang Sihite diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan berharap, acara ini dapat memberikan kontribusi bermanfaat bagi bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Ketapang.
“Peran partai politik juga untuk mengedukasi masyarkat. Jadi perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat. Sehingga dapat meningkatkan kualitas demokrasi bangsa dan negara,” ucap Muhayan.
“Bila perlu partai politik yang baik tidak hanya menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat. Tapi harus mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat terkait peran dan fungsi masyarakat di dalam politik,” timpalnya.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana Krisman Samosir mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memperluas pemahaman, serta penghayatan dan wawasan terhadap masalah politik yang berkembang.
Kemudian meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan. Serta diperoleh pemahaman yang menyeluruh tentang keadministrasian pengelolaan keuangan partai dan pertanggungjawabannya.
“Selanjutnya untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan pemahaman masyarakat, pemangku kepentingan dan aparatur negara. Serta notaris mengenai partai politik dan organisasi masyarakat di Indonesia, khususnya di Ketapang,” pungkasnya.
Turut hadir pula, perwakilan Pengadilan Negeri, Polres Kejaksaan Negeri Ketapang, Lanal dan Dandim 1203 Ketapang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Ketapang, perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat. (Adi LC)
Comment