Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 18 Juni 2022 |
Bagi pemerintah, sektor industri dan bisnis merupakan komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional
KalbarOnline.com – Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) yang diterapkan mulai 1 Juli 2022.
Sementara itu, untuk golongan pelanggan lain belum ada penyesuaian tarif, termasuk seluruh pelanggan bisnis dan industri yang di dalamnya juga untuk pelanggan UMKM.
Kebijakan ini pun disambut baik oleh Manager Engineering Resort Pulau H, Kepulauan Seribu, Jakarta, Mastum. Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya listrik yang disalurkan dengan kabel bawah laut oleh PLN ini.
"Dukungan dari pemerintah dengan tidak menaikkan tarif listrik saya akui sangat bagus untuk kita. Sangat membantu roda perekonomian di pulau wisata seperti kami ini," ujarnya.
Lebih jauh, dia pun menyebutkan dibandingkan sebelum hadirnya listrik dari PLN, kini operasional destinasi wisata di Kepulauan Seribu jadi jauh lebih mudah.
Terlebih, dukungan penuh dari PLN juga sangat responsif sehingga mampu memenuhi segala kebutuhan, baik pengelola resort maupun wisatawan.
"Kami sebagai pengurus di lapangan semenjak adanya listrik di pulau ini, alhamdulillah tidak susah ketimbang pakai genset," imbuhnya.
Senada, Pemilik Rumah Makan Mampirro di Jakarta Selatan, Yulianti bersyukur usaha kecil dan menengah seperti dirinya tidak terimbas oleh kebijakan penyesuaian tarif listrik yang akan dilaksanakan pemerintah.
"Kebijakan pemerintah tidak menaikkan listrik untuk tarif bisnis sangat membantu usaha rumah makan kami. Karena usaha kami baru saja bertumbuh sesudah pandemi," tegas Yulianti.
Apresiasi juga hadir dari pemilik usaha Hasan Wijaya, Riyanto, yang saat ini menjadi pelanggan PLN golongan I3 dengan daya terpasang sebesar 233.000 VA.
Bagi pengusaha seperti dirinya, kebijakan ini merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung perkembangan dunia usaha.
"Terima kasih sudah mendukung dunia usaha sehingga tarif listrik tidak naik," sebut dia.
Ia menambahkan, dukungan pasokan listrik yang bagus dari PLN, jarang terjadi pemadaman serta pelayanan responsif, telah terbukti membantu dunia usaha untuk dapat berkembang sesuai dengan harapan pemerintah.
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, pun menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak memberlakukan tariff adjusment khususnya ke sektor industri dan bisnis karena selama ini dua sektor tersebut merupakan komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional. Menurut dia, langkah ini salah satu bentuk kepedulian negara dan pembuktian negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional.
"Penyesuaian hanya diterapkan untuk kalangan menengah ke atas dengan kondisi ekonomi yang relatif kuat. Tentunya kebutuhan energi mereka di rumahnya juga besar, berbeda dengan kalangan yang mendapatkan subsidi," jelas Gregorius.
Bagi pemerintah, sektor industri dan bisnis merupakan komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional
KalbarOnline.com – Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi golongan 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) yang diterapkan mulai 1 Juli 2022.
Sementara itu, untuk golongan pelanggan lain belum ada penyesuaian tarif, termasuk seluruh pelanggan bisnis dan industri yang di dalamnya juga untuk pelanggan UMKM.
Kebijakan ini pun disambut baik oleh Manager Engineering Resort Pulau H, Kepulauan Seribu, Jakarta, Mastum. Dia mengaku sangat terbantu dengan adanya listrik yang disalurkan dengan kabel bawah laut oleh PLN ini.
"Dukungan dari pemerintah dengan tidak menaikkan tarif listrik saya akui sangat bagus untuk kita. Sangat membantu roda perekonomian di pulau wisata seperti kami ini," ujarnya.
Lebih jauh, dia pun menyebutkan dibandingkan sebelum hadirnya listrik dari PLN, kini operasional destinasi wisata di Kepulauan Seribu jadi jauh lebih mudah.
Terlebih, dukungan penuh dari PLN juga sangat responsif sehingga mampu memenuhi segala kebutuhan, baik pengelola resort maupun wisatawan.
"Kami sebagai pengurus di lapangan semenjak adanya listrik di pulau ini, alhamdulillah tidak susah ketimbang pakai genset," imbuhnya.
Senada, Pemilik Rumah Makan Mampirro di Jakarta Selatan, Yulianti bersyukur usaha kecil dan menengah seperti dirinya tidak terimbas oleh kebijakan penyesuaian tarif listrik yang akan dilaksanakan pemerintah.
"Kebijakan pemerintah tidak menaikkan listrik untuk tarif bisnis sangat membantu usaha rumah makan kami. Karena usaha kami baru saja bertumbuh sesudah pandemi," tegas Yulianti.
Apresiasi juga hadir dari pemilik usaha Hasan Wijaya, Riyanto, yang saat ini menjadi pelanggan PLN golongan I3 dengan daya terpasang sebesar 233.000 VA.
Bagi pengusaha seperti dirinya, kebijakan ini merupakan bukti bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung perkembangan dunia usaha.
"Terima kasih sudah mendukung dunia usaha sehingga tarif listrik tidak naik," sebut dia.
Ia menambahkan, dukungan pasokan listrik yang bagus dari PLN, jarang terjadi pemadaman serta pelayanan responsif, telah terbukti membantu dunia usaha untuk dapat berkembang sesuai dengan harapan pemerintah.
Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto, pun menyatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah tidak memberlakukan tariff adjusment khususnya ke sektor industri dan bisnis karena selama ini dua sektor tersebut merupakan komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional. Menurut dia, langkah ini salah satu bentuk kepedulian negara dan pembuktian negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional.
"Penyesuaian hanya diterapkan untuk kalangan menengah ke atas dengan kondisi ekonomi yang relatif kuat. Tentunya kebutuhan energi mereka di rumahnya juga besar, berbeda dengan kalangan yang mendapatkan subsidi," jelas Gregorius.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini