Mengejar Target Realisasi Belanja Triwulan II

Oleh: Sigid Mulyadi, S.E, M.M.

Berdasarkan data OMSPAN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat (Kanwil DJPb Kalbar), alokasi belanja APBN di Kalbar tahun 2022 mencapai Rp 10,3 triliun. Angka ini baru untuk alokasi belanja pemerintah pusat atau belanja satuan kerja kementerian/lembaga (satker K/L), dan belum termasuk alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mencapai Rp 18,4 triliun.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dibandingkan dengan tahun lalu, khususnya alokasi belanja pemerintah pusat di Kalbar mengalami penurunan sebesar 6,64%, dimana pada tahun 2021, Kalbar menerima alokasi anggaran mencapai Rp11 triliun. 

Dalam pelaksanaannya, anggaran belanja satker K/L di Kalbar disalurkan oleh enam Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yaitu KPPN Pontianak, KPPN Singkawang, KPPN Sanggau, KPPN Sintang, KPPN Ketapang dan KPPN Putussibau. Dari total pagu belanja satker K/L se-Kalbar tahun 2022, sebanyak 73,81% berada di KPPN Pontianak dan selebihnya terbagi pada lima KPPN lainnya.

Progres Realisasi Belanja, menurut data Kanwil DJPb Kalbar, sampai dengan akhir Mei 2022, realisasi belanja satker K/L di Kalbar sebesar Rp2,94 triliun atau 28,66% dari alokasi. Sementara itu, pada periode yang sama tahun lalu, realisasinya sebesar 33,35%. Dengan demikian, kinerja realisasi anggaran di Kalbar per 31 Mei 2022 mengalami penurunan atau terkontraksi sebesar 19,76%.

Pada klasifikasi jenis belanja, realisasi belanja tertinggi terdapat pada jenis belanja bantuan sosial yang mencapai 46,69%. Angka ini juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu (27,91%). Dengan alokasi anggaran yang naik dari tahun lalu, kenaikan kinerja realisasi belanja bantuan sosial ini mengindikasikan adanya perbaikan, baik dalam hal penyerapannya maupun tata kelolanya.

Sementara itu, pada jenis belanja modal, realisasi sampai dengan Mei 2022 baru sebesar 11,60%, turun jika dibandingkan dengan periode Mei 2021 yang mencapai 28,84%. Sedangkan, pada jenis belanja pegawai dan belanja barang, realisasinya sebesar 38,63% dan 29,77%. Adapun realisasi belanja pegawai dan barang pada akhir Mei tahun lalu, sebesar 38,74% dan 31,77%. Artinya, kinerja realisasi belanja pegawai dan belanja barang sedikit mengalami penurunan. Sehingga, dapat dikatakan tantangan utama yang dihadapi di wilayah Kalbar adalah bagaimana mempercepat penyerapan belanja khususnya pada belanja modal. 

Baca Juga :  Termasuk Satwa Dilindungi, 197 Penyu Sisik Kembali ke Laut

Target Triwulan II

Tersisa kurang dari satu bulan dari sekarang, kita akan segera melewati periode triwulan II atau semester I tahun 2022. Ada target realisasi belanja yang perlu diraih sampai dengan triwulan II ini. 

Khususnya bagi satker K/L, melihat angka realisasi belanja saat ini, mesti dilakukan untuk mengevaluasi apakah sudah tercapai target penyerapan anggaran. Atau kalau memang belum teraih, masih kurang berapa persen lagi yang harus direalisasikan. Atau jika dinominalkan, berapa rupiah lagi yang harus dibelanjakan untuk mewujudkan target tersebut, dalam waktu sampai dengan akhir Juni 2022. 

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, target realisasi belanja ditetapkan setiap triwulan untuk masing-masing jenis belanja. Pada triwulan II, target penyerapan belanja pegawai 50%, belanja barang 50%, belanja modal 40% dan belanja bantuan sosial 50%. 

Dengan hitungan target realisasi belanja di atas, maka pada sisa waktu sampai dengan akhir Juni 2022, diperlukan extra effort untuk menggenjot realisasi belanja terutama belanja barang dan modal agar mencapai target. Perlu diingat bahwa tidak tercapainya target penyerapan anggaran dapat berakibat pada hilangnya kemanfaatan belanja, karena dana yang dialokasikan tidak segera dimanfaatkan.

Upaya Mencapai Target

Setelah menghitung nominal anggaran yang mesti direalisasikan untuk sampai pada target, langkah berikutnya adalah mengidentifikasi tagihan-tagihan belanja yang belum dibayar. Atau menginventarisir belanja atau pembayaran yang sesuai ketentuan sudah bisa direalisasikan pada bulan Juni ini, seperti belanja keperluan perkantoran, pembayaran honor, tunjangan, dan lain-lain. 

Untuk mencapai target realisasi belanja modal, satker agar segera mengecek kontrak-kontrak yang belum selesai, yang termin kontraknya sudah jatuh tempo. Terhadap termin yang belum dibayarkan tersebut, agar segera diajukan pembayarannya ke KPPN. 

Selain itu, agar tidak terjadi penumpukan penyerapan anggaran pada akhir tahun dan output serta outcome bisa secepatnya bermanfaat bagi masyarakat, diharapkan satker K/L segera melakukan proses pengadaan barang/jasa untuk pekerjaan yang belum dilaksanakan. 

Baca Juga :  Dorong HKI sebagai Jaminan Pembiayaan Perbankan

Selanjutnya, tidak hanya sekedar mengejar penyerapan belanja, diharapkan setiap satker agar meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).

Belanja APBN untuk Dukungan UMKM

Baru-baru ini Presiden Jokowi memberikan arahan agar mengutamakan produk dalam negeri termasuk produk UMKM dalam belanja APBN. Dalam hal ini perlu disadari bahwa setiap penyerapan anggaran yang dilakukan oleh satker memiliki sasaran belanja, yaitu pihak atau tempat dimana uang atau dana dari satker tersebut dibelanjakan. 

Pihak-pihak tersebut dapat berupa toko, warung, usaha jasa, dan lain-lain yang bisa dikategorikan sebagai pelaku UMKM. Pihak lainnya adalah ASN atau masyarakat dan pelaku usaha non UMKM. 

Dengan melihat sasaran belanja dan berdasarkan bagan akun standar dari setiap akun belanja serta penggunaannya, kita dapat mengelompokkan proyeksi sasaran belanja APBN tahun 2022. Melalui pemetaan tersebut, selanjutnya dapat diketahui potensi alokasi belanja di Kalbar dengan sasaran UMKM.

Mengingat arahan Presiden di atas dan untuk mendorong pemberdayaan UMKM di Kalbar, diharapkan setiap instansi pemerintah memberikan perhatian pada aspek pemasaran produk UMKM, melalui tindakan nyata yaitu: segera membelanjakan jenis akun belanja (yang memiliki sasaran UMKM) sesuai dengan kebutuhan dan dengan pola kegiatan yang stabil serta tidak menumpuk di akhir tahun, dan membelanjakan jenis akun tersebut kepada pelaku UMKM baik secara langsung maupun melalui market place pemerintah.

Pada akhirnya, percepatan penyerapan anggaran dan upaya pencapaian target belanja pada triwulan II akan memberikan dampak ekonomi bagi pelaku UMKM dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. ***

Keterangan: Penulis merupakan Pengawas pada Kanwil DJPb Kalbar.

Beberapa artikel penulis pernah dimuat di beberapa media, seperti: Solopos, Tribun Jateng, Suara Merdeka, IDN Times Jateng, Majalah Treasury Indonesia.

Comment