Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka

KalbarOnline, Jakarta – Penyidik tim khusus (timsus) Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan. 

IKLANSUMPAHPEMUDA

Selain itu, kata Dedi, penyidik timsus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni KM di Gedung Bareskrim Polri. 

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Polri Pastikan Natal di Papua Berjalan Aman dan Kondusif

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri. 

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak timsus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Hal itu lantaran pada hari ini Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap bekas Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga :  Komnas HAM: Tak Ada Tenggat Waktu Investigasi Matinya 6 Laskar FPI

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri  sifatnya pro justitia,” tutup Dedi. (Jau)

Comment