KalbarOnline, Pontianak – Proyek “Uji Coba Pemetaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Sektor Sawit di Kalimantan Barat (Kalbar)” yang dilakukan oleh CNV International dengan dukungan Asosiasi Perbankan Belanda (NVB) serta Badan Perusahaan Belanda (RVO, badan eksekutif Kementerian Urusan Ekonomi dan Kebijakan Iklim Belanda) berakhir.
Penutupan proyek dilakukan dengan menggelar diskusi terbatas bertema “Enabling Environment to Strengthen Social Dialogue in Palm Oil Sector”, pada Rabu, 31 Agustus 2022, di Hotel Mercure Pontianak.
Diskusi yang dirangkai dengan acara penutupan proyek tersebut bertujuan untuk mendiseminasikan hasil proyek, dan mengajak perusahaan, pemerintah dan serikat pekerja untuk memperkuat dialog sosial di sektor sawit.
Proyek dimulai sejak Maret 2020 didahului oleh penelitian serta pendataan dokumen PKB. “Dalam penelitian tersebut, CNV hanya menemukan 10 PKB dari total 421 perusahaan sawit, baik perkebunan maupun pabrik pengolahan sawit yang berada di Provinsi Kalbar,” ungka Amalia Falah Alam selaku Country Representative CNV International.
Dia menjelaskan, dalam konteks hubungan industrial, PKB merupakan produk hukum di tingkat perusahaan hasil dialog sosial yang disepakati bersama antara pihak pengusaha/pemberi kerja dengan para pekerja, yang dalam hal ini masing-masing pihak diwakili oleh utusan dari manajemen perusahaan dan perwakilan pengurus serikat pekerja.
“Melalui penyusunan PKB, diharapkan perlindungan hak-hak pekerja akan lebih baik sehingga angka perselisihan antara pengusaha dengan pekerja dapat ditekan. Namun memang untuk menuju kesana tidaklah mudah, banyak hambatan dari sisi perusahaan dan serikat buruh,” imbuhnya.
Guna mendorong penguatan dialog sosial yang dapat menghasilkan PKB di sektor sawit, CNV telah memberikan pelatihan negosiasi PKB kepada serikat pekerja dan perusahaan. Pelatihan secara offline digelar di beberapa kota sebagai simpul dari beberapa kota di sekitarnya, antara lain di Sintang dengan peserta dari Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau dan Sanggau, kemudian di Pontianak dengan peserta dari Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah dan Kubu Raya, terakhir di Ketapang dengan peserta dari Kayong Utara dan Ketapang.
“Pelatihan tersebut menghadirkan peserta dari seluruh kabupaten se-Provinsi Kalbar sepanjang 2021. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan serikat pekerja dalam negosiasi PKB, peningkatan kesadaran gender bagi pekerja, serta pendekatan alternatif dalam advokasi hak-hak buruh di sektor sawit,” ujarnya.
Selain itu kami juga menyelenggarakan beberapa Webinar online terkait dengan hak buruh perempuan, hak anak, dan isu buruh lainya ,” jelasnya menambahkan.
Eva Smulders selaku RBC Coordinator of CNV International menyampaikan, transparansi data tentang PKB merupakan hal yang penting bagi sektor perbankan di Belanda. Sektor perbankan mengalokasikan dana untuk mendanai usaha sawit dan ingin memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan menghormati hak-hal pekerja.
“Untuk itu, hasil analisis PKB dan PP dalam proyek ini disajikan untuk publik di website SPOTT,” kata Eva Smulders.
Tentang CNV International dan Proyek RVO
CNV International merupakan yayasan yang berafiliasi dengan serikat buruh Belanda CNV Vakcentrale. CNV International bekerja untuk mempromosikan kondisi kerja yang layak secara internasional. Dalam rangka meningkatkan industri yang berkelanjutan, sebagai organisasi yang berafiliasi dengan serikat buruh, CNV International membantu memperkuat posisi pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui dialog sosial.
Industri sawit berkelanjutan menjadi salah satu fokus kegiatan CNV International di Indonesia, karena sawit Indonesia menyumbang lebih dari 50% minyak sawit dunia.
Sejak 2020, CNV menjalankan program dari Dutch Banking Sector Agreement (Perjanjian Sektor Perbankan Belanda) bernama “Uji Coba Pemetaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Sektor Sawit” di Kalimantan Barat. Program ini didukung oleh RVO (Rijksdienst voor Ondernemend Nederland), badan eksekutif urusan bisnis/perusahaan di bawah Kementerian Ekonomi dan Kebijakan Iklim Belanda, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan Belanda.
CNV menjadi bagian dari perjanjian sektor perbankan tersebut bersama dengan beberapa organisasi lain seperti Asosiasi Bank Belanda (NVB/Nederlandse Vereniging van Banken), Mondiaal FNV, dan Amnesty International.
Dalam menjalankan program tersebut di Indonesia, CNV International menggandeng beberapa mitra, antara lain RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil), asosiasi berbagai organisasi dari sektor industri kelapa sawit yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan, ILO (Organisasi Perburuhan Dunia), dan GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia).
Dari sisi serikat pekerja, CNV International bekerjasama dengan Jejaring/Serikat Pekerja Buruh Sawit Indonesia (Japbusi) di tingkat nasional. Di Kalimantan Barat, CNV International juga memberikan pelatihan kepada anggota FSB Hukatan (Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), anggota Serikat Pekerja Lintas Khatulistiwa (Pelikha), Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), serta SP lainnya termasuk serikat pekerja mandiri tingkat perusahaan (SPM/SPTP) yang belum terafiliasi dengan SP independen. (Jau)
Sumber: Country Representative CNV International, Amalia Falah Alam dan Provincial Coordinator CNV International, Fathi.
Comment