Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 22 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Ketapang - Guna mencegah peredaran obat sirop yang mengandung etilen glikol, personel Polres Ketapang melaksanakan patroli ke sejumlah apotek dan toko-toko obat yang berada di Kecamatan Delta Pawan.
Para petugas berseragam lengkap ini mendatangi apotek dan toko obat guna memberikan edukasi terkait penyakit Gagal Ginjal Akut (GGA) misterius yang disinyalir berasal dari kandungan etilen glikol dalam obat sirop.
“Hari ini kami dari kepolisian, secara proaktif mendatangi sejumlah apotek dan toko obat terkait peredaran obat sirup yang terindikasi mengandung Etilen Glikol," kata Kapolres Ketapang melalui Kasat Samapta AKP Muhammad Jayeng Karsono, Sabtu (21/10/2022) Pukul 10.00 WIB.
"Dimana dari berita yang beredar bahwa kondisi saat ini disinyalir senyawa etilen glikol ini menjadi penyebab sakit ginjal akut yang diderita anak-anak ” tambahnya.
Jayeng menyampaikan, kepolisian terus melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotek serta toko obat tersebut agar mematuhi pengumuman pemerintah yang telah dikeluarkan melalui Kementerian Kesehatan RI dan BPOM untuk menarik peredaran segala bentuk obat sirop yang sudah dirilis oleh pemerintah sebagai obat yang sementara tidak boleh digunakan.
“Hasil pengecekan kami di beberapa apotek yang ada di Kota Ketapang ini, belum ditemukan obat sirop yang dilarang peredarannya," jelasnya.
"Di setiap apotek yang kami singgahi juga sudah ada pengumumannya dan mereka sudah menyampaikan kepada kami, tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirop yang sementara tidak boleh diperjual belikan,” sambung Jayeng.
Menurutnya, imbauan tentang peredaran obat sirop ini juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan perawatan kepada anak-anak yang sakit. Ia juga menyarankan kepada para orang tua agar datang ke dokter atau tenaga medis lainnya jika anak mengalami gejala sakit sebelum mencari obat secara inisiatif.
Jayeng menambahkan, patroli imbauan ini juga bukan hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Delta Pawan saja, namun juga di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.
“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Ketapang, para babinkamtibmas juga melakukan pengecekan dan imbauan. Selain para penjual obat, kami juga memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat melalui babinkamtibmas di desa-desa," ujarnya.
"Dimana langkah-langkah yang kami lakukan ini diharapkan bisa memberikan edukasi kemudian kita bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi penyakit membahayakan," tandas Jayeng. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Guna mencegah peredaran obat sirop yang mengandung etilen glikol, personel Polres Ketapang melaksanakan patroli ke sejumlah apotek dan toko-toko obat yang berada di Kecamatan Delta Pawan.
Para petugas berseragam lengkap ini mendatangi apotek dan toko obat guna memberikan edukasi terkait penyakit Gagal Ginjal Akut (GGA) misterius yang disinyalir berasal dari kandungan etilen glikol dalam obat sirop.
“Hari ini kami dari kepolisian, secara proaktif mendatangi sejumlah apotek dan toko obat terkait peredaran obat sirup yang terindikasi mengandung Etilen Glikol," kata Kapolres Ketapang melalui Kasat Samapta AKP Muhammad Jayeng Karsono, Sabtu (21/10/2022) Pukul 10.00 WIB.
"Dimana dari berita yang beredar bahwa kondisi saat ini disinyalir senyawa etilen glikol ini menjadi penyebab sakit ginjal akut yang diderita anak-anak ” tambahnya.
Jayeng menyampaikan, kepolisian terus melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan-imbauan kepada apotek serta toko obat tersebut agar mematuhi pengumuman pemerintah yang telah dikeluarkan melalui Kementerian Kesehatan RI dan BPOM untuk menarik peredaran segala bentuk obat sirop yang sudah dirilis oleh pemerintah sebagai obat yang sementara tidak boleh digunakan.
“Hasil pengecekan kami di beberapa apotek yang ada di Kota Ketapang ini, belum ditemukan obat sirop yang dilarang peredarannya," jelasnya.
"Di setiap apotek yang kami singgahi juga sudah ada pengumumannya dan mereka sudah menyampaikan kepada kami, tidak menjual terlebih dahulu obat-obat yang berbentuk sirop yang sementara tidak boleh diperjual belikan,” sambung Jayeng.
Menurutnya, imbauan tentang peredaran obat sirop ini juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan perawatan kepada anak-anak yang sakit. Ia juga menyarankan kepada para orang tua agar datang ke dokter atau tenaga medis lainnya jika anak mengalami gejala sakit sebelum mencari obat secara inisiatif.
Jayeng menambahkan, patroli imbauan ini juga bukan hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Delta Pawan saja, namun juga di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.
“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Ketapang, para babinkamtibmas juga melakukan pengecekan dan imbauan. Selain para penjual obat, kami juga memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat melalui babinkamtibmas di desa-desa," ujarnya.
"Dimana langkah-langkah yang kami lakukan ini diharapkan bisa memberikan edukasi kemudian kita bisa menyelamatkan anak-anak kita dari potensi penyakit membahayakan," tandas Jayeng. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini