KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meresmikan Rumah Adat Bugis Saoraja Aliri Mpero yang berlokasi di Komplek Alpokat Lestari Permai, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (03/12/2022).
Rumah adat yang berdiri megah dengan balutan ornamen khas Suku Bugis tersebut turut memperkaya khasanah budaya di Kota Pontianak.
Wali Kota Pontianak menyambut baik dibangunnya Rumah Adat Bugis di Kota Pontianak. Keberadaan rumah adat ini akan menjadi pusat pelestarian budaya Bugis sebagaimana tempat asalnya di Sulawesi Selatan, sekaligus sebagai tempat bersilaturahmi maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
“Tentunya juga apabila ada tamu-tamu dari luar yang ingin melihat rumah budaya atau adat istiadat orang Bugis dan menikmati makanan khas Suku Bugis, bisa datang ke rumah adat ini,” ujarnya usai meresmikan Rumah Adat Bugis Saoraja Aliri Mpero.
Dia mengapresiasi masyarakat lewat Majelis Adat Budaya Bugis (MABB) yang membangun Rumah Adat Bugis di Pontianak. Kehadiran rumah budaya Bugis ini dinilainya semakin memperkaya khasanah budaya dan representasi harmonisasi keberagaman adat dan budaya di Kota Pontianak.
Selain itu, Edi bilang, rumah adat ini juga akan menjadi salah satu destinasi yang didaftarkan di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak.
“Setiap bangunan yang khas budaya, tidak hanya suku Bugis, tetapi bangunan khas suku lainnya juga menjadi bagian dari destinasi di Kota Pontianak,” tuturnya.
Pemkot Pontianak sejatinya mendukung adanya Rumah Adat Bugis ini dengan meningkatkan infrastruktur jalan dan drainase menuju akses ke rumah budaya.
“Rumah ini sebagai wujud kecintaan masyarakat Bugis yang ada di Pontianak terhadap adat dan budayanya,” imbuh Edi.
Ketua Umum Forum Kerukunan Orang Bugis (FKOB), Ardiansyah menyatakan, keberadaan Rumah Adat Bugis ini merupakan pusat untuk melestarikan budaya-budaya Bugis, misalnya untuk latihan-latihan menari dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan adat budaya Bugis.
“Selain itu di Rumah Bugis ini juga ada galeri pakaian-pakaian adat Bugis serta aula yang bisa digunakan oleh masyarakat umum untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Intinya rumah adat ini disiapkan untuk pelestarian dan pertunjukkan adat budaya Bugis,” sebutnya.
Dipilihnya nama Saoraja Aliri Mpero, kata Ardiansyah, berdasarkan referensi dari budayawan Sulawesi Selatan. Nama itu bermakna sebagai rumah besar bercahaya.
“Artinya rumah besar yang bercahaya, tiang-tiangnya penuh bercahaya,” tutupnya. (Jau)
Comment