KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar membuka rapat Penyusunan Pagu Inisiatif Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Belanja Barang dan Belanja Modal, di Aula Mapolres Kapuas Hulu, Rabu (25/01/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Hilman Malaini dan para PJU serta kapolsek jajaran. Tampak hadir pula Angela Ria Octavia dan Jumadi Azhari Sandi dari Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu sebagai narasumber.
Kapolres Kapuas Hulu dalam sambutannya menyampaikan, dilaksanakannya kegiatan penyusunan pagu ini karena mengingat dinamika kalender perencanaan Polri pada bulan Januari 2023 yang telah memasuki tahapan penyusunan kegiatan inisiatif/prioritas baru maupun pengusulan penambahan anggaran.
Di mana hal tersebut bertujuan untuk mendukung operasional fungsi pada subsatker jajaran Polres Kapuas Hulu pada tahun anggaran 2024, sebagaimana diatur dalam peraturan Direktur Jenderal anggaran nomor per-6/ag/2021 tanggal 19 Agustus 2021 dan peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan Inisiatif Baru.
“Penyusunan pagu inisiatif ini terbagi menjadi dalam 3 kesempatan, yang pertama sebelum pagu indikatif yaitu bulan Januari sampai dengan Februari, yang kedua sebelum pagu anggaran pada bulan Mei sampai dengan Juni, dan kesempatan yang ketiga sebelum alokasi anggaran, yaitu pada bulan Agustus sampai dengan September,” kata kapolres.
Selanjutnya, AKBP France menjelaskan, bahwa inisiatif baru merupakan kebijakan baru atau perubahan kebijakan berjalan yang menyebabkan adanya konsekuensi anggaran, baik pada anggaran baseline maupun anggaran ke depan.
Inisiatif baru, lanjutnya, dapat berupa penambahan program (fokus prioritas)/outcome/kegiatan/output baru, penambahan volume target, atau percepatan pencapaian target.
“Inisiatif baru merupakan salah satu mekanisme yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih baik, utamanya dalam penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah,” katanya.
Adapun penerapan kerangka pengeluaran jangka menengah dilakukan dengam 4 cara, di antaranya memberikan fleksibilitas pada sistem perencanaan dan penganggaran, kemudian menjaga konsistensi pencapaian tujuan pembangunan nasional, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta yang keemat ialah melakukan efisiensi.
Kapolres berharap kepada seluruh subsatker jajaran Polres Kapuas Hulu untuk benar-benar serius dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan pagu ini.
“Karena kita ketahui bersama, bahwa alokasi anggaran pada masing-masing subsatker mengalami penurunan dari tahun 2022 yang disebabkan pada tahun 2023 sudah memasuki tahap pemilu,” katanya.
Kemudian, kapolres juga meminta, dalam penyusunan pagu inisiatif tahap 1 tahun anggaran 2024, agar para kabag, kasat, kasi dan kapolsek mempedomani alokasi anggaran tahun 2023 masing-masing, manakala terdapat kegiatan yang dirasakan dukungan anggarannya kurang bahkan belum teralokasi, agar dapat diusulkan melalui usulan pagu inisiatif tahap 1 ini.
“Supaya dapat diusulkan, namun tidak hanya sekedar mengusulkan saja, tapi harus tetap memonitor dan mengawal sehingga setiap usulan pagu inisiatif ini dapat terealisasi pada tahun anggaran 2024,” katanya.
Usai menutup sambutan Kapolres Kapuas Hulu, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Kabag Ren Polres Kapuas Hulu, AKP Selamet Riadi dan paparan dari narasumber yang diundang. (Ishaq)
Comment