KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang, Farhan menerima audiensi jajaran Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, di Kantor Bupati Ketapang, Selasa (31/01/2023).
Dalam kesempatan itu ia meminta, agar KPPAD Ketapang tidak hanya eksis secara kelembagaan, akan tetapi juga harus kritis dan bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas sesuai amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.
“Saya meminta kepada pengurus KPPAD agar bekerjasama dengan instansi pemerintah maupun organisasi masyarakat lainnya terkait pengawasan dan perlindungan anak ini,” tekan Farhan.
Selain itu, Farhan juga meminta agar KPPAD Ketapang terus mensosialisasikan kepada masyarakat, termasuk melalui media, mengenai kegiatan apapun terkait perlindungan anak.
“Jadi ini yang harus diatasi, bagaimana KPPAD harus memberikan sosialisasi di masyarakat, sekolah-sekolah, pondok pesantren dan lainnya terkait dengan pengawasan perlindungan anak di Kabupaten Ketapang,” tutupnya. (Adi LC)
Comment