Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 09 Maret 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Momen pelantikan 136 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang diselenggarakan di Gedung Indoor Voli Putussibau, mendadak tegang, pada Kamis (09/03/2023). Hal itu lantaran Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang marah dan kecewa karena ada 7 orang dari ASN yang akan dilantik tetapi tidak hadir.
Bupati Fransiskus Diaan dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, agar tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.
"Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan, serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai," ujarnya.
[caption id="attachment_127778" align="aligncenter" width="1024"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan kata sambutan pada acara pelantikan 136 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (09/03/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
Sehubungan dengan dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas menjelaskan, hal itu tentunya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta aturan lainya yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN.
"Hal ini sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktik KKN," kata Bupati Kapuas Hulu.
[caption id="attachment_127780" align="aligncenter" width="1024"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani berita acara pelantikan 136 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (09/03/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
"Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilakukan melalui pola rotasi dan promosi. Adapun pejabat yang diundang untuk dilantik pada hari ini sejumlah 136 orang," jelasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini pun, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari evaluasi, penilaian kinerja terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang dilaksanakan oleh tim penilai kinerja ASN Kabupaten Kapuas Hulu.
[caption id="attachment_127781" align="aligncenter" width="1024"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan ucapan selamat kepada para pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di Gedung Indoor Voli Putussibau, Kamis (09/03/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
"Jabatan adalah kepercayaan. Untuk itu kepada saudara yang dilantik dan diambil sumpah jabatan pada hari ini, saya mengingatkan agar bekerja secara profesional. Tunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi serta dibarengi peningkatan kompetisi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang dilandasi dengan jiwa pengabdian yang tulus," paparnya.
Sebelumnya, acara pelantikan ASN Kapuas Hulu tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, Sekda Mohd Zaini, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu serta tamu undangan lainya. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Momen pelantikan 136 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang diselenggarakan di Gedung Indoor Voli Putussibau, mendadak tegang, pada Kamis (09/03/2023). Hal itu lantaran Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan yang marah dan kecewa karena ada 7 orang dari ASN yang akan dilantik tetapi tidak hadir.
Bupati Fransiskus Diaan dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat setiap instansi pemerintah merupakan bagian kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik, agar tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.
"Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan, serta bagian dari pola pembinaan karir pegawai," ujarnya.
[caption id="attachment_127778" align="aligncenter" width="1024"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan kata sambutan pada acara pelantikan 136 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (09/03/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
Sehubungan dengan dengan proses pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas menjelaskan, hal itu tentunya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta aturan lainya yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN.
"Hal ini sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan manajemen ASN berbasis sistem merit yang bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktik KKN," kata Bupati Kapuas Hulu.
[caption id="attachment_127780" align="aligncenter" width="1024"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menandatangani berita acara pelantikan 136 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (09/03/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
"Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang dilakukan melalui pola rotasi dan promosi. Adapun pejabat yang diundang untuk dilantik pada hari ini sejumlah 136 orang," jelasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini pun, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari evaluasi, penilaian kinerja terhadap ASN di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu yang dilaksanakan oleh tim penilai kinerja ASN Kabupaten Kapuas Hulu.
[caption id="attachment_127781" align="aligncenter" width="1024"]
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan memberikan ucapan selamat kepada para pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, di Gedung Indoor Voli Putussibau, Kamis (09/03/2023). (Foto: Ishaq)[/caption]
"Jabatan adalah kepercayaan. Untuk itu kepada saudara yang dilantik dan diambil sumpah jabatan pada hari ini, saya mengingatkan agar bekerja secara profesional. Tunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi serta dibarengi peningkatan kompetisi dalam memberikan pelayanan kepada publik yang dilandasi dengan jiwa pengabdian yang tulus," paparnya.
Sebelumnya, acara pelantikan ASN Kapuas Hulu tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Wahyudi Hidayat, Sekda Mohd Zaini, Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu serta tamu undangan lainya. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini