Polisi Berikan Pertolongan Pertama ke Korban Kecelakaan Tunggal di Jalan Trans Kalimantan

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan tunggal di Jalan Trans Kalimantan Km 60 bersama warga, Minggu (30/04/2023) siang.

Kecelakaan tersebut terjadi ketika Ahmad (61 tahun) mengendarai sepeda motor Honda Supra X dan membonceng Juneidi (39 tahun), kehilangan kendali atas kendaraannya dan menabrak pembatas jalan.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut IPDA Orient, salah satu personel polres yang bertugas di Pos Km 73, saat melaksanakan patroli dirinya melihat warga berkumpul dan ternyata telah terjadi kecelakaan tunggal, namun salah satu korban tak ditemukan. Dengan sigap, personel Polres Kubu Raya mencari korban tersebut dan akhirnya menemukannya di semak rerumputan. Korban ini kemungkinan terpelanting akibat kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Sengatan Listrik Tegangan Tinggi Renggut Nyawa Pemancing di Teluk Pakedai

“Kami temukan korban di dalam semak rerumputan kemungkinan korban terpelanting akibat kejadian tersebut, dan kami langsung membawa kedua korban ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.

“Informasi yang kami dapatkan dari warga setempat, bahwa kedua korban ini berboncengan, karena kehilangan kendali menabrak pembatas jalan,” tambah Orient.

Lebih lanjut Orient menjelaskan, kalau kedua pengendara ini sedang dalam perjalanan dari Pontianak menuju Kabupaten Sintang, ketika di tengah perjalanan tepatnya di Km 60 dekat tikungan menurun, korban kehilangan kendali dan terjatuh.

“Yang hal itu menyebabkan Juneidi terpelanting dari sepeda motor dan terbentur pagar besi pembatas jalan,” bebernya.

Baca Juga :  Diduga Dibunuh, Karyawan Kandang Ayam di Rasau Jaya 3 Ditemukan Tewas Mengenaskan

“Sepeda motor yang dikendarai korban telah kami amankan di Pos Km 73 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan petugas polisi sedang menghubungi pihak keluarga kedua korban,” sambungnya.

Atas kejadian ini, Polres Kubu Raya kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Jau)

Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aipda Ade.

Comment