KalbarOnline, Bengkayang – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Muhammad Tito Karnavian didampingi Pj Gubernur Kalbar, Harrison mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar, Rabu (13/12/2023).
Menggunakan helikopter milik Polda Kalbar dari Bandara Supadio, kehadiran Tito dan rombongan disambut oleh Wakil Bupati Bengkayang, Syamsul Rizal bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkayang dengan prosesi adat Dayak Bidayuh Jagoi.
Kunjungan kerja Tito ini dalam rangka melihat secara langsung kesiapan PLBN Jagoi Babang yang diharapkan dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan, kalau Presiden RI sangat perhatian terhadap masalah perbatasan. Presiden kata Tito, sangat menyadari Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di seluruh dunia ini.
“Nah, kalau jalur darat, yang paling rentan ada di Kalimantan, Papua-Papua Nugini, dan Timor Timur,” terang pria kelahiran Palembang itu.
Jika lalu lintas orang dan barang tidak diawasi dengan ketat, maka ini akan mengancam kedaulatan negara serta dapat memicu hal-hal yang merugikan negara, seperti penyelundupan narkoba, senjata api, human trafficking dan lain sebagainya.
Masalah lain yang kerap terjadi yakni keadilan/pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan yang bisa menimbulkan kurangnya rasa nasionalisme masyarakat. Untuk mengatasi masalah kompleks di wilayah perbatasan, dibutuhkan koordinasi lintas kementerian dengan melibatkan pemerintah daerah.
“Untuk mengawasi lintas batas, tentunya dibutuhkan pos lintas batas. Idealnya, seluruh lintas batas memiliki pos lintas batas. Oleh karena itu Bapak Presiden menggenjot untuk membangun pos lintas batas,” katanya.
“Adapun 3 tugas utama yang diemban yakni mengamankan batas wilayah, mempertegas batas-batas wilayah dan mengawasi lintas batas,” tambahnya.
Keberadaan PLBN juga dinilai sangat penting dan bukan hanya untuk menjaga lalu lintas orang dan barang, tetapi berpotensi untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Saya sangat berharap secara teknis operasional PLBN Jagoi Babang ini sudah dapat dilaksanakan. Tetapi, harap berpikir ke depan untuk mewujudkan harapan Bapak Presiden, yaitu PLBN ini bisa menjadi sentra ekonomi. Pemprov dan pemkab bisa mendorong agar hal itu bisa terwujud,” harap mantan Kapolri tersebut.
Menutup sambutannya, Tito juga mengatakan kalau BNPP sudah membuat konsep pembangunan wilayah perbatasan dengan total anggaran sebesar Rp 17 miliar.
“Ini sebetulnya visi Bapak Presiden Tahun 2015 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. Dua pilihannya. Satu, pembangunan desa. Dua, pembangunan wilayah perbatasan. Desa, sudah. Konsep kedua yang harus kita eksekusi adalah membangun perbatasan,” jelasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pj. Gubernur Kalbar berharap dengan akan dibukanya akses resmi PLBN Jagoi Babang dapat meningkatkan roda perekonomian di perbatasan Kalimantan Barat.
“Pembukaan PLBN akan memperlancar lalu lintas barang dan orang di daerah perbatasan. Kita harapkan dengan rencana pembukaan atau peresmian PLBN ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah perbatasan,” ucap Harisson.
Di tempat yang sama, Wabup Rizal menerangkan, bahwa jarak tempuh Pontianak – Kuching melalui Jagoi Babang lebih singkat dibandingkan jarak kabupaten lainnya yang berbatasan dengan Malaysia, yakni kurang lebih 7,5 jam.
Dalam mendukung PLBN Jagoi Babang, Pemkab Bengkayang telah menyiapkan lahan sesuai peruntukan seluas kurang lebih 12 hektare yang sekarang ini sudah bersertifikat hak milik pemda yang tersebar di zona penunjang 1 dan Inti PLBN Jagoi Babang, menyiapkan helipad, akses jalan alternatif keluar masuk kebun masyarakat di lokasi PLB dan lahan intake untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sekarang ini pembangunannya sudah selesai.
Sebelum bertolak kembali ke Bandara Supadio, Mendagri yang didampingi Pj Gubernur Kalbar beserta Pangdam XII Tanjungpura dan Kapolda Kalimantan Barat melanjutkan kegiatan dengan menanam pohon serta meninjau sarana dan prasarana di area PLBN Jagoi Babang.
PLBN Jagoi Babang sendiri merupakan bagian dari Program Strategis Pembangunan 11 PLBN yang telah diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. (Jau)
Comment