Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 12 Februari 2024 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri zoom meeting dalam rangka koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pengenalan satuan tugas bersama Komisi pemberantasan korupsi (KPK), dari Aula Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu, Selasa (06/02/2024).
Narasumber KPK, Wahyudi mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan semua kepala daerah dapat terus menjaga komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Setelah terciptanya komitmen yang baik, ada tiga rencana aksi dalam pelayanan dasar yang masih harus diperhatikan, dikarenakan masih adanya korupsi dalam skala kecil,” ujarnya.
Wahyudi menyampaikan, tiga rencana aksi tersebut yakni memberantas peran perantara/calo, yang membuat masyarakat tidak bisa menggunakan pelayanan publik secara baik dan cenderung tidak sesuai prosedur.
“sehingga menimbulkan paradigma bahwa pemerintah mempersulit dalam melakukan pelayanan,” tuturnya.
Yang kedua, dalam penggunaan pelayanan publik, masih ada masyarakat yang membayar lebih dari harga ketentuan yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
“Serta yang ketiga, dalam pelaksanaan pelayanan kita harus memperkuat pada kepegawaian untuk tidak menerima gratifikasi,” ucap Wahyudi.
Dari rakor yang digelar, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini berkomitmen bahwa seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu siap secara bersama-sama menindaklanjuti arahan dari KPK dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan “Kapuas Hulu Hebat”. (Jau)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri zoom meeting dalam rangka koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta pengenalan satuan tugas bersama Komisi pemberantasan korupsi (KPK), dari Aula Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu, Selasa (06/02/2024).
Narasumber KPK, Wahyudi mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan semua kepala daerah dapat terus menjaga komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Setelah terciptanya komitmen yang baik, ada tiga rencana aksi dalam pelayanan dasar yang masih harus diperhatikan, dikarenakan masih adanya korupsi dalam skala kecil,” ujarnya.
Wahyudi menyampaikan, tiga rencana aksi tersebut yakni memberantas peran perantara/calo, yang membuat masyarakat tidak bisa menggunakan pelayanan publik secara baik dan cenderung tidak sesuai prosedur.
“sehingga menimbulkan paradigma bahwa pemerintah mempersulit dalam melakukan pelayanan,” tuturnya.
Yang kedua, dalam penggunaan pelayanan publik, masih ada masyarakat yang membayar lebih dari harga ketentuan yang sudah di tentukan oleh pemerintah.
“Serta yang ketiga, dalam pelaksanaan pelayanan kita harus memperkuat pada kepegawaian untuk tidak menerima gratifikasi,” ucap Wahyudi.
Dari rakor yang digelar, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini berkomitmen bahwa seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu siap secara bersama-sama menindaklanjuti arahan dari KPK dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan “Kapuas Hulu Hebat”. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini