KalbarOnline, Pontianak – RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Sukadana, Kabupaten Kayong Utara meraih predikat baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada implementasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) 2023.
Penerimaan penghargaan tersebut secara langsung dilaksanakan di Dinas PTSP Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (20/02/2024).
Penilaian tersebut mengacu pada PermenPANRB Nokor 29 Tahun 2022 tentang PEKPPP dan pedoman Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Instrumen dan Mekanisme PEKPPP.
Adapun penilaian dilakukan pada enam aspek, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, Sukadana, Maria Fransisca mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I dapat meraih nilai baik.
“Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara yang tidak kenal lelah mendampingi dalam penilaian dan memberikan saran dan masukan agar mendapatkan hasil yang maksimal,” tuturnya.
Lebih lanjut Maria berharap, apa yang dicapai tentunya menjadi motivasi dalam rangka lebih baik dari pada tahun sebelumnya, hal itu dikarenakan pihaknya sudah dapat memetakan pada aspek mana yang masih belum optimal.
“Sehingga di tahun 2024 dapat lebih menyiapkan diri sejak dini, adapun bagi RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I, penilaian PEKPPP tahun 2023 merupakan tahun pertama dilakukan penilaian, sehingga langsung mendapat predikat baik dengan nilai 3,81 menjadi kebanggaan tersendiri,” ujarnya. (Santo)
Comment