KEMAMPUAN teknologi dan ilmu pengetahuan telah membawa perubahan yang sangat besar bagi kelangsungan dan perkembangan kehidupan manusia, meskipun tidak seluruhnya memberikan dampak positif, kenyataan yang terjadi pada saat ini permasalahan masyarakat semakin kompleks, terutama di kalangan remaja yang sedang mengalami masa transisi dari anak-anak menuju dewasa, padahal remaja merupakan tumpuan harapan kemajuan dan kelangsungan hidup suatu bangsa.
Permasalahan kenakalan remaja di Indonesia salah satunya disebabkan oleh perkembangan “IPTEK” yang tidak disertai dengan penanaman nilai-nilai kemanusiaan, nilai agama, nilai etika, norma dan nilai akhlak di kalangan masyarakat khususnya remaja, sehingga menimbulkan terjadinya kenakalan remaja. Kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia salah satu bentuknya yang terjadi di mota-kota besar berupa tawuran pelajar dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, membolos sekolah, merokok dan balapan liar, serta berkurangnya sopan santun baik kepada orangtua maupun kepada guru. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan terjadinya tren peningkatan angka tawuran di kalangan pelajar sepanjang tahun 2024, mencatat 202 anak berhadapan dengan hukum karena terlibat tawuran, sementara kekerasan di lingkungan sekolah dengan anak sebagai pelaku sepanjang 2023 tercatat 3 kasus di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kenakalan remaja yang terjadi di kota Pontianak saat ini bukan hanya membolos saat pelajaran, merokok, akan tetapi saat ini para remaja berani mencoba narkoba, atau minum-minuman keras. Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan remaja di Kota Pontianak seperti yang diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, pelajar yang menjadi pengguna narkoba pun jumlahnya terbilang besar yakni mencapai puluhan orang. Dari 625 orang pengguna narkoba di Pontianak yang tercatat sepanjang 2023, sekitar 10 persennya adalah kalangan pelajar.
Permasalahan di atas, menunjukkan bahwa selain pendidikan formal pendidikan nonformal juga penting dalam membentuk karakteristik remaja yang baik. Mengingat pada masa remaja merupakan masa yang penuh tantangan, maka harus adanya keseimbanganan antara pendidikan formal dan norformal. Karena pendidikan formal yang hanya memfokuskan pada pendidikan akademik saja, maka dengan pendidikan nonformal yaitu pendidikan agamalah, seseorang bisa mengendalikan diri, terutama bagi para remaja yang penuh dengan tantangan.
Selain itu, pentingnya organisasi remaja untuk mendewasakan pola pikir dan perilaku remaja di samping mengembangkan pergaulan (jaringan) setiap remaja, menempa diri dalam menerima tanggung jawab, memimpin dan dipimpin orang lain, melatih diri terhadap aturan main (mekanisme), dan banyak manfaat lain-lain yang bisa didapatkan oleh remaja dari berorganisasi. Bila ditelusuri secara mendalam perkembangan kenakalan remaja banyak dipengaruhi dari kehidupan keluarga dan masyarakat.
Keluarga memiliki peran besar bagi timbulnya kenakalan remaja diantaranya yaitu: pola kriminal orang tua, temperamen orangtua, sikap ketidakpuasan terhadap orangtua, kualitas rumah tangga (perceraian, kematian, poligami), dan kurangnya perhatian dan kasih sayang orangtua.
Menurut C.S.T Kansil (1991) dalam bukunya berjudul “Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945”, mengatakan: “Remaja mesjid merupakan suatu wadah bagi remaja islam yang cukup efektif dan efisien untuk melaksanakan aktivitas pendidikan islam. Remaja-remaja berkepribadian muslim ini dapat melanjutkan harapan bangsa menuju cita-cita yang luhur dan berbudi pekerti yang baik sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, adalah untuk mensejahterakan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Untuk mewujudkan hal di atas, maka diperlukan pengelolaan, perhatian dan bimbingan yang benar-benar terprogram dan terkoordinasi dengan baik. Sehingga peranan para remaja terutama remaja mesjid dapat terselenggara dan dapat mencapai yang dicita-citakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia tercinta ini, tentunya peran utama yang dilakukan remaja mesjid adalah yang berhubungan dengan ajaran-ajaran Islam.
Remaja mesjid ialah para remaja yang mencurahkan perhatian dan pengetahuannya pada mesjid dan pada ajaran islam, pengalaman dan penyebarannya di tengah-tengah mereka dan ikut menjamin kestabilan nasional dan harus mampu tampil sebagai unsur pemuda yang dapat memikul tanggung jawab bangsa dan negara, dan berkewajiban untuk saling tolong menolong dalam hal kebajikan.
Remaja mesjid merupakan generasi penerus bangsa dan agama, suatu perkumpulan pemuda yang melakukan aktivitas sosial dan ibadah di lingkungan mesjid. Maka peran sosial keagamaannya sangat diperlukan dan mutlak keberadaannya untuk mengadakan pembinaan dan pengembangan dalam memakmurkan masjid, guna meningkatkan pendidikan islam dengan penuh semangat, kerja keras, dan ikhlas dalam beraktivitas, sehingga fungsi dinamika masjid itu sendiri dapat dipertahankan kelanggengannya.
Kenakalan remaja ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar yang banyak kriminalitas tetapi di desa-desa pun marak kasus atau kejadian kenakalan remaja antara lain, narkoba, minum-minuman keras, tindakan asusila, pencurian. Belum jelas penyebab yang bisa memicu kenakalan remaja dengan jelas karena penyebabnya banyak faktor, namun inti dari kenakalan remaja adalah segala masalah atau kejahatan yang timbul karena perbuatan-perbuatan remaja.
Segala kejahatan pasti akan membuat masyarakat sekitar resah. Hal inilah yang membuat kenakalan di kalangan remaja harus segera ditindaklanjuti secara intensif dan masyarakat dituntut untuk ikut andil dalam penanganan kasus ini adalah keluarga, keluargalah yang paling dekat dengan si korban dalam kasus kenakalan remaja ini, jika keluarga lalai dalam penanganan ini maka bisa menjadi lebih parah. Tetapi sekali lagi masalah sosial ini bukan hanya tanggung jawab dari keluarga tetapi masyarakat juga memiliki peran dalam upaya penanganan kenakalan di kalangan remaja ini, tetapi peran dari dalam diri sendiri sebagai remaja yang ingin melanjutkan cita-cita demi melanjutkan masa depannya, yaitu dengan tidak terpengaruh dengan kebiasaan remaja lainnya, dan selalu ingatlah kepada orang tua khususnya ibu dan ayah.
Beberapa faktor yang menyebabkan perilaku kenakalan remaja yaitu: 1) Perselisihan atau konflik antar orangtua maupun antar golongan keluarga, 2) Perceraian orangtua, 3) Sikap atau perlakuan orangtua yang buruk terhadap anak, 4) Penjualan alat-alat kontrasepsi yang kurang terkontrol, 5) Hidup menganggur, 6) Kurang dapat memanfaatkan waktu luang, 7) Pergaulan negatif (teman bergaul yang sikap dan perilakunya kurang memperhatikan nilai- nilai moral), 8) Beredarnya film-film bajakan dan bacaan pornografi, 9) Kehidupan moralitas masyarakat yang bobrok, 10) Diperjual-belikannya minuman keras dan obat-obatan terlarang secara bebas, 11) Kehidupan ekonomi keluarga yang berkekurangan. Itu adalah beberapa faktor yang menjadi penyebab kenakalan remaja pada saat ini.
Masa remaja adalah masa di mana berbagai masalah kehidupan mungkin akan terjadi. Dengan kata lain, remaja sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai positif dan negatif yang ada di sekitarnya saat mereka beranjak dewasa. Akhlak anak muda sering dipengaruhi oleh hal-hal yang datang dari dalam dan luar (Salirawati, 2012). Faktor yang dominan di antaranya percepatan kehidupan sosial yang dinamis yang seringkali ditandai dengan beberapa kejadian yang membuat stres seperti persaingan ekonomi, pengangguran, media dan fasilitas rekreasi. Untuk itu, pendidikan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang baik sangat berpengaruh untuk mencegah hal-hal buruk terjadi khususnya dalam ranah kenakalan remaja. Remaja masjid merupakan organisasi dalam bidang kepemudaan Islam yang membantu generasi muda menjadi paham, dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu ikatan remaja masjid (IRMAS) adalah kelompok masa keemasan sebagai generasi harapan, baik bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, agama, bangsa, maupun negara.
Organisasi remaja masjid yang biasa di sebut dengan Ikatan Remaja Masjid dapat digolongkan sebagai ekstrakurikuler pendidikan agama, senantiasa menanamkan akhlak mulia dan luhur serta memperluas ilmu agama. Sebagaimana diimplementasikan dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional No.6/2003 bab VI pasal 30 termaktub bahwa Pendidikan Keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya atau menjadi ahli ilmu (Peraturan Pemerintah RI, 2003). Itulah sebabnya pendidikan agama menjadi faktor yang sangat penting wajib ada dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
Peran ikatan remaja masjid dirasa sangat penting untuk membangun kehidupan beragam masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan dan bakti sosial. Tujuan utama organisasi remaja masjid pada umumnya adalah menjadikan masjid berkembang melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat positif dan memberikan wadah bagi pemuda di sekitar masjid untuk menyalurkan daya kreatifitasnya serta berusaha meminimalisir terjadinya kenakalan remaja. Dipahami bahwa dalam memakmurkan masjid diperlukan organisasi yang berfungsi, organisasi remaja masjid membutuhkan aktivis-aktivis yang berkualitas dan profesional yang keberadaannya tidak bisa bersifat sementara, melainkan harus terus berjalan secara terencana dan terkendali terutama melalui pelatihan yang sangat membantu.
Salah satu cara untuk membimbing akhlak remaja adalah melalui wadah seperti Ikatan Remaja Masjid (IRMAS). IRMAS sebagai tempat kegiatan para remaja masjid memberikan bentuk kegiatan yang sedikit banyak mengubah pemikiran dan perilaku pemuda yang mudah terpengaruh oleh lingkungan dan media (Lidiawati, 2017) serta mengajarkan para remaja tentang kepemimpinan dalam kehidupan sosial. Peningkatan kualitas yang dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan keimanan, keilmuan dan amal shalih mereka (Harahap, 2018; Alia, 2021; Fahruroji, 2020). Hal itu dilakukan dengan melaksanakan proses kaderisasi yang dilakukan secara serius, sistematis, dan berkesinambungan melalui jalur-jalur sebagai berikut: pelatihan, kepengurusan, kepanitiaan dan aktivitas. Proses pengkaderan bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai Islam, moralitas, kecerdasan, profesionalisme, moralitas dan integritas. Sehingga diperoleh remaja masjid dengan profil sebagai berikut: remaja muslim yang beriman, berilmu dan berakhlak mulia serta mampu beramal saleh secara profesional dan memiliki fikrah Islam yang komprehensif.
Melalui IRMAS, remaja diharapkan berkembang berdasarkan nilai-nilai keislaman, menanamkan kecintaan terhadap agama dan kewajibannya sebagai pemimpin di muka bumi atau manajer di muka bumi. Oleh karena itu, dengan mengadakan berbagai kegiatan yang diselenggarakan pemuda masjid dapat mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam beribadah dan mengetahui tata cara, manfaat, fungsi dan tanggung jawab masyarakat sesuai ajaran Islam. Maka diharapkan dengan adanya upaya yang dilakukan pengurus remaja masjid dapat mencegah terjadinya kenakalan remaja yang berkelanjutan. (*)
Penulis: Sulaiman,S.Sos.,M.Si/Dosen Kebijakan Publik dan Kandidat Doktor Ilmu Administrasi Publik Universitas Brawijaya.
Comment