Pontianak    

Kapolda Sebut Polsek Ujung Tombak Operasional Kepolisian: Polsek Sebagai Basis Deteksi

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 12 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kompleksitas karakteristik kerawanan daerah menjadikan dinamika

Kamtibmas Kalimantan barat lebih mengarah kepada extra ordinary crimes atau kejahatan-kejahatan yang bersifat luar

biasa.

Hal ini dibuktikan dengan tingginya kejahatan transnational crimes, borderless crimes, illegal treading dan narkoba.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan pengaruh

dinamisasi politik dalam pasca Pilkada 2018 serta Pilpres/Pileg 2019 yang sudah

memasuki tahapan kampanye juga menjadikan nuansa kejahatan lainnya, yaitu

penyalahgunaan medsos, ujaran kebencian dan hate

speech yang pada umumnya dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Bertempat di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar dan dihadapan

para Kapolsek sejajaran Polda Kalbar, ia mengemukakan sejumlah agenda Kamtibmas

yang telah terlaksana di Kalimantan Barat, Pilkada Serentak 2018, Pesparawi

Nasional, dukungan Asian Games, Torch Relay Asian Para Games dan agenda-agenda

daerah yang terlaksana semua berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Ini menjadi tolak ukur dalam menyiapkan diri untuk

menghadapi ancaman dan kerawanan kamtibmas yang sedang dan akan berkembang,”

kata Kapolda.

Pelaksanaan Program 100 hari kerja Kapolda Kalbar dengan

branding Polda Kalbar Berkibar (Berkinerja Dengan Benar) mengedepankan pola

pro-aktif Policing dengan dominasi law

enforcement (zero illegal) serta pembangunan sumber daya manusia yang

profesional (zero tollerance).

“Itu menjadi komitmen kita semua bahwa kegiatan-kegiatan

yang pro-aktif (KKYD) menjadi keberhasilan guna menjaga stabilitas yang kondusif

bagi Kalimantan Barat,” tuturnya

Berkembangnya globalisasi tersebut, saat ini sudah bisa

dirasakan sampai pelosok pedesaan, media sosial, internet dan media online

menjadi tren yang cepat menyebar di masyarakat, beberapa perubahan paradigma

sosial terjadi di wilayah Kecamatan dan pedesaan, bahkan isu primordial dan

radikalisme membangun perspektif dan pola pikir masyarakat awan yang baru

mengenal teknologi.

Pertumbuhan ekonomi yang baik ini bergerak paralel dan

stimultan dengan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Fluktuasi

perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh Bank Indonesia tercatat bahwa

pertumbuhan ekonomi, TW I 2018 sebesar 5,11 persen mengalami kenaikan di TW II

sebesar 6,46 persen, sedangkan pergerakan perkembangan ekonomi nasional

berdasarkan data Badan Pusat Statistik sebesar 5,06 persen di Quartal pertama

2018 yang juga lebih tinggi dibanding Quartal pertama 2017 yang hanya sebesar

5,01 persen.

“Secara umum hal ini menunjukan bahwa perkembangan ekonomi

di Kalimantan Barat tumbuh dengan signifikan,” ujar Kapolda.

Lalu di mana aspek keamanan saat ini menjadi kebutuhan

hakiki, sebelum memenuhi kebutuhan lainnya. Hal ini juga sejalan dengan

perkembangan democratic policing, dimana Polri harus mampu beradaptasi dengan

perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat.

Dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas guna mensukseskan

agenda Kamtibmas di Kalimantan Barat, peran Polsek sangat penting. Menyikapi

kondisi strategis dan agenda kamtibmas yang akan dilaksanakan di Kalimantan

Barat maka perlu diwujudkan satu persepsi dan komitmen bersama, mulai dari Polsek

sampai ke tingkat Polda.

“Polsek sebagai delegasi Polri terdepan di tingkat Kecamatan

memilki peran sentral sebagai pelaksana teknis yang langsung bersentuhan dengan

masyarakat, wujud dan peran tersebut dapat dilihat dan dirasakan langsung mulai

dari pelosok pedalaman sampai pelayanan Polsek di wilayah Perkotaan, esensi

kehadiran Polsek merupakan implementasi dari program-program Polri dan Polda,”

kata dia.

Grand Strategy

Polri (2015-2025) Strive For Excelent,

membangun kemampuan kepercayaan publik dan dipercaya masyarakat untuk menuju

tahap unggul. Promoter Kapolri (Profesional, Modern Terpercaya). Begitu juga

Program 100 Hari Kerja Kapolda Kalbar, Polda Kalbar Berkibar (Berkinerja Dengan

Benar) dengan moto Zero Illegal dan Zero Tolerance sudah selesai tahap ke-III.

Tahap I, Konsen pada law enforcement pengungkapan kasus –

kasus Illegal (Illegal logging, Illegal maining, Transnational Crimes,

Penyeludupan dan Narkoba)

Tahap II, fokus konsen kepada Law enforcement, yaitu

pembentukan satgas zero illegal dan zero tolerance dimasing-masing satker yang

memilki fungsi penegakan hukum dan seluruh satwil dengan focus prioritas

dibidang lingkungan hidup dan transnational crimes serta kejahatan terhadap

kekayaan Negara dan narkoba.

Social maintenance,

yaitu pemberian target penanganan zero illegal kepada satker dan satwil dengan

memperhatikan dinamika sumber daya yang dimiliki. Public trust, yaitu

meningkatkan kualitas pelayanan dan kultur Kepolisian guna semakin menambah

kepercayaan public secara berkelanjutan.

Partnership, yaitu meningkatkan kerjasama dengan stake

holder sebagai mitra guna membangun keberhasilan program 100 hari jilid II.

Dengan hasil yang significant, Polda Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 596

kasus dan 793 tersangka serta penindakan Ops Pekat dalam rangka Ramadhan dengan

hasil, 1.011 kasus dan 1.144 tersangka diseluruh wilayah Kalimantan Barat.

Tahap III, fokus konsen kepada transnational crimes dan

enviromental crimes, prioritas penanganan kejahatan lintas batas, narkoba dan

kejahatan lingkungan hidup sebagai extra ordinary crimes. Maintenance

Partnership, memelihara serta meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan

stakeholder di wilayah hukum Kalimantan barat. Public Service, akselarasi

pelayanan publik melalui penilaian masyarakat terhadap program Polda Kalbar

Berkibar.

“Program 100 hari Kapolda Kalbar secara umum digambarkan

sebagai bentuk percepatan akselerasi Kepolisian dalam pelaksanaan

tugas-tugasnya dan outcome yang diharapkan adalah, terjaminnya situasi

kamtibmas yang kondusif sebagai faktor pelaksanaan agenda nasional serta

terdukungnya pembangunan di Kalimantan Barat,” tukasnya.

Dalam kajian organisasi Polri, telah ditetapkan metode

operasional yang implementatif yaitu, Mabes Kecil, Polda Cukup, Polres Besar

dan Polsek Kuat. Pada tataran Polsek kuat penerapan sumber daya personil di

Polda Kalbar sangat memperhatikan kearifan lokal dimana penempatan personil

mempertimbangkan local boy for the local job, hal ini tentunya diharapkan bahwa

Polsek sebagai satuan terdepat dapat menjadi sebuah Problem Solving bagi

permasalahan-permasalahan sosial di Masyarakat.

“Tinginya apresiasi masyarakat terhadap Polri dengan

dirasakan hadirnya uniform police yang membawa rasa aman dan nyaman ditengah-tengah

kehidupan masyarakat. Walaupun situasi kepercayaan ini sifatnya fluktuatif maka

diperlukan sebuah ‘intervensi’ secara stimulan terhadap profesionalitas

pelayanan ditingkat Polsek. Terkadang kondisi faktual berupa keterbatasan

personil, anggaran jangan sampai menurunkan integritas kinerja, Kapolsek

sebagai Manager harus bisa melakukan langkah-langkah inovatif dengan melibatkan

sumber daya dan masyarakatnya,” tukasnya lagi.

Polsek berkedudukan sebagai Ujung Tombak Operasional

Kepolisian yang berorientasi kepada Polsek sebagai basis deteksi. Karena Polsek

sebagai basis solusi (Problem Solving). Polsek sebagai penegak hukum yang

humanis dengan mengedepankan kearifan lokal.

“Pentingnya pemetaan ancaman dan kerawanan kamtibmas mulai

dari tingkat Desa, dengan mengedepankan hakekat gangguan Kamtibmas (Polsek

sebagai basis Deteksi),” ujar Kapolda.

Seburuk-buruknya kondisi yang harus dipertahankan di masyarakat

adalah kondisi ambang gangguan. Karena pada posisi ambang gangguan, belum

muncul korban dan tersangka serta peristiwa gangguan Kamtibmas atau kejahatan.

Baru ada niat dan tinggal menunggu kesempatan saja. Jika kesempatan dan

kemampuan untuk melakukan tindak kejahatan tidak tersedia maka kondisi tetap

berada pada potensi dan ambang gangguan.

Demikian juga Polsek berfungsi sebagai penyelenggara deteksi

dini dan identifikasi terhadap segala bentuk sumber pelanggaran hukum,

penyimpangan norma sosial lainnya dan sumber gangguan keamanan, ketertiban

masyarakat yang merupakan faktor korelatif kriminogen serta menyelenggarakan

pengamanan kegiatan Pemerintah / masyarakat, penerbitan Surat Keterangan

Catatan Kepolisian/surat perijinan sesuai ketentuan hukum dan peraturan

perundang-undangan / kebijakan yang berlaku dalam organisasi Polri.

Begitu juga fungsi kesamaptaan Kepolisian yang meliputi

kegiatan pengaturan / penjagaan kegiatan masyarakat / pemerintah, termasuk

pengamanan unjuk rasa dan pengendalian massa serta pengamanan obyek vital dalam

rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum

dan penyimpangan norma sosial lainnya. Melalui upaya pemeliharaan keselamatan

jiwa, raga, harta benda dan lingkungan termasuk memberikan perlindungan dan

pertolongan, pengawalan, patroli, dan melakukan tindakan pertama di tempat

kejadian perkara serta melakukan penyidikan tindak pidana ringan.

Menyelenggarakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat

guna terwujud-nya kesadaran hukum, terbinanya peran serta masyarakat dalam

sistem keamanan swakarsa sehingga memperkecil terjadinya faktor-faktor

kriminogen, termasuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat.

Melaksanakan upaya represif (penyelidikan dan penyidikan)

terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi dan memberikan bantuan teknis

serta operasional kepada PPNS dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya, dengan

memperhatikan kearifan lokal.

Kapolsek sebagai First Line Supervisior, sebagai Pengawasan,

pengendalian dan pembina satuan organisasi dilingkungan Polsek serta memberikan

saran pertimbangan kepada Kapolres terkait pelaksanaan tugasnya. Sehingga

Kapolsek harus bisa menerapkan fungsi manajeman dan strategi dalam pengelolaan

Polsek, dan mengatur secara tegas dan jelas reaktualisasi kegiatan harkamtibmas

dan pelayanan terpadu, dan terkoordinasikan dengan stake holder (Tiga Pilar).

“Polsek juga perlu memberikan pemahaman yang baik tentang

pentingnya peran serta masyarakat dalam turut menciptakan situasi kamtibmas di

wilayahnya,” imbuhnya.

Dengan pelaksanaan Siskamswakarsa atau sistim keamanan

lingkungan dan diharapkan masyarakat mau untuk turut serta melakukan upaya

pencegahan di wilayahnya bersama-sama. Apabila pelaksanaan tugas berupa

kegiatan pre-emtif, preventif telah dilakukan dengan baik, diharapkan

masyarakat telah dapat mengerti tentang hukum, Kepolisian dan pentingnya peran

serta masyarakat untuk turut serta dalam upaya menciptakan kamtibmas di

wilayahnya.

Maka peran Polsek adalah untuk mewujudkan masyarakat yang

memiliki tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan

peraturan. Memiliki partisipasi yang tinggi dalam upaya-upaya memelihara

Kamtibmas dengan kemampuan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan, serta

daya rehabilitasi yang memadai terhadap berbagai gangguan Kamtibmas, mulai dari

tingkat Desa hingga Kecamatan. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Pimpin Pemancangan Tiang Pertama Pembangunan Mapolresta Pontianak, Kapolda: Berkah
Jumat, 12 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Safari Jumat, Polres Sekadau Imbau Waspada Peredaran Narkoba
Jumat, 12 Oktober 2018

Berita terkait