Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 12 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Kompleksitas karakteristik kerawanan daerah menjadikan dinamika
Kamtibmas Kalimantan barat lebih mengarah kepada extra ordinary crimes atau kejahatan-kejahatan yang bersifat luar
biasa.
Hal ini dibuktikan dengan tingginya kejahatan transnational crimes, borderless crimes, illegal treading dan narkoba.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan pengaruh
dinamisasi politik dalam pasca Pilkada 2018 serta Pilpres/Pileg 2019 yang sudah
memasuki tahapan kampanye juga menjadikan nuansa kejahatan lainnya, yaitu
penyalahgunaan medsos, ujaran kebencian dan hate
speech yang pada umumnya dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Bertempat di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar dan dihadapan
para Kapolsek sejajaran Polda Kalbar, ia mengemukakan sejumlah agenda Kamtibmas
yang telah terlaksana di Kalimantan Barat, Pilkada Serentak 2018, Pesparawi
Nasional, dukungan Asian Games, Torch Relay Asian Para Games dan agenda-agenda
daerah yang terlaksana semua berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Ini menjadi tolak ukur dalam menyiapkan diri untuk
menghadapi ancaman dan kerawanan kamtibmas yang sedang dan akan berkembang,”
kata Kapolda.
Pelaksanaan Program 100 hari kerja Kapolda Kalbar dengan
branding Polda Kalbar Berkibar (Berkinerja Dengan Benar) mengedepankan pola
pro-aktif Policing dengan dominasi law
enforcement (zero illegal) serta pembangunan sumber daya manusia yang
profesional (zero tollerance).
“Itu menjadi komitmen kita semua bahwa kegiatan-kegiatan
yang pro-aktif (KKYD) menjadi keberhasilan guna menjaga stabilitas yang kondusif
bagi Kalimantan Barat,” tuturnya
Berkembangnya globalisasi tersebut, saat ini sudah bisa
dirasakan sampai pelosok pedesaan, media sosial, internet dan media online
menjadi tren yang cepat menyebar di masyarakat, beberapa perubahan paradigma
sosial terjadi di wilayah Kecamatan dan pedesaan, bahkan isu primordial dan
radikalisme membangun perspektif dan pola pikir masyarakat awan yang baru
mengenal teknologi.
Pertumbuhan ekonomi yang baik ini bergerak paralel dan
stimultan dengan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Fluktuasi
perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh Bank Indonesia tercatat bahwa
pertumbuhan ekonomi, TW I 2018 sebesar 5,11 persen mengalami kenaikan di TW II
sebesar 6,46 persen, sedangkan pergerakan perkembangan ekonomi nasional
berdasarkan data Badan Pusat Statistik sebesar 5,06 persen di Quartal pertama
2018 yang juga lebih tinggi dibanding Quartal pertama 2017 yang hanya sebesar
5,01 persen.
“Secara umum hal ini menunjukan bahwa perkembangan ekonomi
di Kalimantan Barat tumbuh dengan signifikan,” ujar Kapolda.
Lalu di mana aspek keamanan saat ini menjadi kebutuhan
hakiki, sebelum memenuhi kebutuhan lainnya. Hal ini juga sejalan dengan
perkembangan democratic policing, dimana Polri harus mampu beradaptasi dengan
perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat.
Dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas guna mensukseskan
agenda Kamtibmas di Kalimantan Barat, peran Polsek sangat penting. Menyikapi
kondisi strategis dan agenda kamtibmas yang akan dilaksanakan di Kalimantan
Barat maka perlu diwujudkan satu persepsi dan komitmen bersama, mulai dari Polsek
sampai ke tingkat Polda.
“Polsek sebagai delegasi Polri terdepan di tingkat Kecamatan
memilki peran sentral sebagai pelaksana teknis yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat, wujud dan peran tersebut dapat dilihat dan dirasakan langsung mulai
dari pelosok pedalaman sampai pelayanan Polsek di wilayah Perkotaan, esensi
kehadiran Polsek merupakan implementasi dari program-program Polri dan Polda,”
kata dia.
Grand Strategy
Polri (2015-2025) Strive For Excelent,
membangun kemampuan kepercayaan publik dan dipercaya masyarakat untuk menuju
tahap unggul. Promoter Kapolri (Profesional, Modern Terpercaya). Begitu juga
Program 100 Hari Kerja Kapolda Kalbar, Polda Kalbar Berkibar (Berkinerja Dengan
Benar) dengan moto Zero Illegal dan Zero Tolerance sudah selesai tahap ke-III.
Tahap I, Konsen pada law enforcement pengungkapan kasus –
kasus Illegal (Illegal logging, Illegal maining, Transnational Crimes,
Penyeludupan dan Narkoba)
Tahap II, fokus konsen kepada Law enforcement, yaitu
pembentukan satgas zero illegal dan zero tolerance dimasing-masing satker yang
memilki fungsi penegakan hukum dan seluruh satwil dengan focus prioritas
dibidang lingkungan hidup dan transnational crimes serta kejahatan terhadap
kekayaan Negara dan narkoba.
Social maintenance,
yaitu pemberian target penanganan zero illegal kepada satker dan satwil dengan
memperhatikan dinamika sumber daya yang dimiliki. Public trust, yaitu
meningkatkan kualitas pelayanan dan kultur Kepolisian guna semakin menambah
kepercayaan public secara berkelanjutan.
Partnership, yaitu meningkatkan kerjasama dengan stake
holder sebagai mitra guna membangun keberhasilan program 100 hari jilid II.
Dengan hasil yang significant, Polda Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 596
kasus dan 793 tersangka serta penindakan Ops Pekat dalam rangka Ramadhan dengan
hasil, 1.011 kasus dan 1.144 tersangka diseluruh wilayah Kalimantan Barat.
Tahap III, fokus konsen kepada transnational crimes dan
enviromental crimes, prioritas penanganan kejahatan lintas batas, narkoba dan
kejahatan lingkungan hidup sebagai extra ordinary crimes. Maintenance
Partnership, memelihara serta meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan
stakeholder di wilayah hukum Kalimantan barat. Public Service, akselarasi
pelayanan publik melalui penilaian masyarakat terhadap program Polda Kalbar
Berkibar.
“Program 100 hari Kapolda Kalbar secara umum digambarkan
sebagai bentuk percepatan akselerasi Kepolisian dalam pelaksanaan
tugas-tugasnya dan outcome yang diharapkan adalah, terjaminnya situasi
kamtibmas yang kondusif sebagai faktor pelaksanaan agenda nasional serta
terdukungnya pembangunan di Kalimantan Barat,” tukasnya.
Dalam kajian organisasi Polri, telah ditetapkan metode
operasional yang implementatif yaitu, Mabes Kecil, Polda Cukup, Polres Besar
dan Polsek Kuat. Pada tataran Polsek kuat penerapan sumber daya personil di
Polda Kalbar sangat memperhatikan kearifan lokal dimana penempatan personil
mempertimbangkan local boy for the local job, hal ini tentunya diharapkan bahwa
Polsek sebagai satuan terdepat dapat menjadi sebuah Problem Solving bagi
permasalahan-permasalahan sosial di Masyarakat.
“Tinginya apresiasi masyarakat terhadap Polri dengan
dirasakan hadirnya uniform police yang membawa rasa aman dan nyaman ditengah-tengah
kehidupan masyarakat. Walaupun situasi kepercayaan ini sifatnya fluktuatif maka
diperlukan sebuah ‘intervensi’ secara stimulan terhadap profesionalitas
pelayanan ditingkat Polsek. Terkadang kondisi faktual berupa keterbatasan
personil, anggaran jangan sampai menurunkan integritas kinerja, Kapolsek
sebagai Manager harus bisa melakukan langkah-langkah inovatif dengan melibatkan
sumber daya dan masyarakatnya,” tukasnya lagi.
Polsek berkedudukan sebagai Ujung Tombak Operasional
Kepolisian yang berorientasi kepada Polsek sebagai basis deteksi. Karena Polsek
sebagai basis solusi (Problem Solving). Polsek sebagai penegak hukum yang
humanis dengan mengedepankan kearifan lokal.
“Pentingnya pemetaan ancaman dan kerawanan kamtibmas mulai
dari tingkat Desa, dengan mengedepankan hakekat gangguan Kamtibmas (Polsek
sebagai basis Deteksi),” ujar Kapolda.
Seburuk-buruknya kondisi yang harus dipertahankan di masyarakat
adalah kondisi ambang gangguan. Karena pada posisi ambang gangguan, belum
muncul korban dan tersangka serta peristiwa gangguan Kamtibmas atau kejahatan.
Baru ada niat dan tinggal menunggu kesempatan saja. Jika kesempatan dan
kemampuan untuk melakukan tindak kejahatan tidak tersedia maka kondisi tetap
berada pada potensi dan ambang gangguan.
Demikian juga Polsek berfungsi sebagai penyelenggara deteksi
dini dan identifikasi terhadap segala bentuk sumber pelanggaran hukum,
penyimpangan norma sosial lainnya dan sumber gangguan keamanan, ketertiban
masyarakat yang merupakan faktor korelatif kriminogen serta menyelenggarakan
pengamanan kegiatan Pemerintah / masyarakat, penerbitan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian/surat perijinan sesuai ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan / kebijakan yang berlaku dalam organisasi Polri.
Begitu juga fungsi kesamaptaan Kepolisian yang meliputi
kegiatan pengaturan / penjagaan kegiatan masyarakat / pemerintah, termasuk
pengamanan unjuk rasa dan pengendalian massa serta pengamanan obyek vital dalam
rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum
dan penyimpangan norma sosial lainnya. Melalui upaya pemeliharaan keselamatan
jiwa, raga, harta benda dan lingkungan termasuk memberikan perlindungan dan
pertolongan, pengawalan, patroli, dan melakukan tindakan pertama di tempat
kejadian perkara serta melakukan penyidikan tindak pidana ringan.
Menyelenggarakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat
guna terwujud-nya kesadaran hukum, terbinanya peran serta masyarakat dalam
sistem keamanan swakarsa sehingga memperkecil terjadinya faktor-faktor
kriminogen, termasuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat.
Melaksanakan upaya represif (penyelidikan dan penyidikan)
terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi dan memberikan bantuan teknis
serta operasional kepada PPNS dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya, dengan
memperhatikan kearifan lokal.
Kapolsek sebagai First Line Supervisior, sebagai Pengawasan,
pengendalian dan pembina satuan organisasi dilingkungan Polsek serta memberikan
saran pertimbangan kepada Kapolres terkait pelaksanaan tugasnya. Sehingga
Kapolsek harus bisa menerapkan fungsi manajeman dan strategi dalam pengelolaan
Polsek, dan mengatur secara tegas dan jelas reaktualisasi kegiatan harkamtibmas
dan pelayanan terpadu, dan terkoordinasikan dengan stake holder (Tiga Pilar).
“Polsek juga perlu memberikan pemahaman yang baik tentang
pentingnya peran serta masyarakat dalam turut menciptakan situasi kamtibmas di
wilayahnya,” imbuhnya.
Dengan pelaksanaan Siskamswakarsa atau sistim keamanan
lingkungan dan diharapkan masyarakat mau untuk turut serta melakukan upaya
pencegahan di wilayahnya bersama-sama. Apabila pelaksanaan tugas berupa
kegiatan pre-emtif, preventif telah dilakukan dengan baik, diharapkan
masyarakat telah dapat mengerti tentang hukum, Kepolisian dan pentingnya peran
serta masyarakat untuk turut serta dalam upaya menciptakan kamtibmas di
wilayahnya.
Maka peran Polsek adalah untuk mewujudkan masyarakat yang
memiliki tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan
peraturan. Memiliki partisipasi yang tinggi dalam upaya-upaya memelihara
Kamtibmas dengan kemampuan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan, serta
daya rehabilitasi yang memadai terhadap berbagai gangguan Kamtibmas, mulai dari
tingkat Desa hingga Kecamatan. (*/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Kompleksitas karakteristik kerawanan daerah menjadikan dinamika
Kamtibmas Kalimantan barat lebih mengarah kepada extra ordinary crimes atau kejahatan-kejahatan yang bersifat luar
biasa.
Hal ini dibuktikan dengan tingginya kejahatan transnational crimes, borderless crimes, illegal treading dan narkoba.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menjelaskan pengaruh
dinamisasi politik dalam pasca Pilkada 2018 serta Pilpres/Pileg 2019 yang sudah
memasuki tahapan kampanye juga menjadikan nuansa kejahatan lainnya, yaitu
penyalahgunaan medsos, ujaran kebencian dan hate
speech yang pada umumnya dilakukan untuk kepentingan kelompok tertentu.
Bertempat di Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar dan dihadapan
para Kapolsek sejajaran Polda Kalbar, ia mengemukakan sejumlah agenda Kamtibmas
yang telah terlaksana di Kalimantan Barat, Pilkada Serentak 2018, Pesparawi
Nasional, dukungan Asian Games, Torch Relay Asian Para Games dan agenda-agenda
daerah yang terlaksana semua berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Ini menjadi tolak ukur dalam menyiapkan diri untuk
menghadapi ancaman dan kerawanan kamtibmas yang sedang dan akan berkembang,”
kata Kapolda.
Pelaksanaan Program 100 hari kerja Kapolda Kalbar dengan
branding Polda Kalbar Berkibar (Berkinerja Dengan Benar) mengedepankan pola
pro-aktif Policing dengan dominasi law
enforcement (zero illegal) serta pembangunan sumber daya manusia yang
profesional (zero tollerance).
“Itu menjadi komitmen kita semua bahwa kegiatan-kegiatan
yang pro-aktif (KKYD) menjadi keberhasilan guna menjaga stabilitas yang kondusif
bagi Kalimantan Barat,” tuturnya
Berkembangnya globalisasi tersebut, saat ini sudah bisa
dirasakan sampai pelosok pedesaan, media sosial, internet dan media online
menjadi tren yang cepat menyebar di masyarakat, beberapa perubahan paradigma
sosial terjadi di wilayah Kecamatan dan pedesaan, bahkan isu primordial dan
radikalisme membangun perspektif dan pola pikir masyarakat awan yang baru
mengenal teknologi.
Pertumbuhan ekonomi yang baik ini bergerak paralel dan
stimultan dengan terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. Fluktuasi
perkembangan ekonomi Kalimantan Barat oleh Bank Indonesia tercatat bahwa
pertumbuhan ekonomi, TW I 2018 sebesar 5,11 persen mengalami kenaikan di TW II
sebesar 6,46 persen, sedangkan pergerakan perkembangan ekonomi nasional
berdasarkan data Badan Pusat Statistik sebesar 5,06 persen di Quartal pertama
2018 yang juga lebih tinggi dibanding Quartal pertama 2017 yang hanya sebesar
5,01 persen.
“Secara umum hal ini menunjukan bahwa perkembangan ekonomi
di Kalimantan Barat tumbuh dengan signifikan,” ujar Kapolda.
Lalu di mana aspek keamanan saat ini menjadi kebutuhan
hakiki, sebelum memenuhi kebutuhan lainnya. Hal ini juga sejalan dengan
perkembangan democratic policing, dimana Polri harus mampu beradaptasi dengan
perkembangan sosial, budaya, ekonomi dan politik masyarakat.
Dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas guna mensukseskan
agenda Kamtibmas di Kalimantan Barat, peran Polsek sangat penting. Menyikapi
kondisi strategis dan agenda kamtibmas yang akan dilaksanakan di Kalimantan
Barat maka perlu diwujudkan satu persepsi dan komitmen bersama, mulai dari Polsek
sampai ke tingkat Polda.
“Polsek sebagai delegasi Polri terdepan di tingkat Kecamatan
memilki peran sentral sebagai pelaksana teknis yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat, wujud dan peran tersebut dapat dilihat dan dirasakan langsung mulai
dari pelosok pedalaman sampai pelayanan Polsek di wilayah Perkotaan, esensi
kehadiran Polsek merupakan implementasi dari program-program Polri dan Polda,”
kata dia.
Grand Strategy
Polri (2015-2025) Strive For Excelent,
membangun kemampuan kepercayaan publik dan dipercaya masyarakat untuk menuju
tahap unggul. Promoter Kapolri (Profesional, Modern Terpercaya). Begitu juga
Program 100 Hari Kerja Kapolda Kalbar, Polda Kalbar Berkibar (Berkinerja Dengan
Benar) dengan moto Zero Illegal dan Zero Tolerance sudah selesai tahap ke-III.
Tahap I, Konsen pada law enforcement pengungkapan kasus –
kasus Illegal (Illegal logging, Illegal maining, Transnational Crimes,
Penyeludupan dan Narkoba)
Tahap II, fokus konsen kepada Law enforcement, yaitu
pembentukan satgas zero illegal dan zero tolerance dimasing-masing satker yang
memilki fungsi penegakan hukum dan seluruh satwil dengan focus prioritas
dibidang lingkungan hidup dan transnational crimes serta kejahatan terhadap
kekayaan Negara dan narkoba.
Social maintenance,
yaitu pemberian target penanganan zero illegal kepada satker dan satwil dengan
memperhatikan dinamika sumber daya yang dimiliki. Public trust, yaitu
meningkatkan kualitas pelayanan dan kultur Kepolisian guna semakin menambah
kepercayaan public secara berkelanjutan.
Partnership, yaitu meningkatkan kerjasama dengan stake
holder sebagai mitra guna membangun keberhasilan program 100 hari jilid II.
Dengan hasil yang significant, Polda Kalbar berhasil mengungkap sebanyak 596
kasus dan 793 tersangka serta penindakan Ops Pekat dalam rangka Ramadhan dengan
hasil, 1.011 kasus dan 1.144 tersangka diseluruh wilayah Kalimantan Barat.
Tahap III, fokus konsen kepada transnational crimes dan
enviromental crimes, prioritas penanganan kejahatan lintas batas, narkoba dan
kejahatan lingkungan hidup sebagai extra ordinary crimes. Maintenance
Partnership, memelihara serta meningkatkan hubungan dengan masyarakat dan
stakeholder di wilayah hukum Kalimantan barat. Public Service, akselarasi
pelayanan publik melalui penilaian masyarakat terhadap program Polda Kalbar
Berkibar.
“Program 100 hari Kapolda Kalbar secara umum digambarkan
sebagai bentuk percepatan akselerasi Kepolisian dalam pelaksanaan
tugas-tugasnya dan outcome yang diharapkan adalah, terjaminnya situasi
kamtibmas yang kondusif sebagai faktor pelaksanaan agenda nasional serta
terdukungnya pembangunan di Kalimantan Barat,” tukasnya.
Dalam kajian organisasi Polri, telah ditetapkan metode
operasional yang implementatif yaitu, Mabes Kecil, Polda Cukup, Polres Besar
dan Polsek Kuat. Pada tataran Polsek kuat penerapan sumber daya personil di
Polda Kalbar sangat memperhatikan kearifan lokal dimana penempatan personil
mempertimbangkan local boy for the local job, hal ini tentunya diharapkan bahwa
Polsek sebagai satuan terdepat dapat menjadi sebuah Problem Solving bagi
permasalahan-permasalahan sosial di Masyarakat.
“Tinginya apresiasi masyarakat terhadap Polri dengan
dirasakan hadirnya uniform police yang membawa rasa aman dan nyaman ditengah-tengah
kehidupan masyarakat. Walaupun situasi kepercayaan ini sifatnya fluktuatif maka
diperlukan sebuah ‘intervensi’ secara stimulan terhadap profesionalitas
pelayanan ditingkat Polsek. Terkadang kondisi faktual berupa keterbatasan
personil, anggaran jangan sampai menurunkan integritas kinerja, Kapolsek
sebagai Manager harus bisa melakukan langkah-langkah inovatif dengan melibatkan
sumber daya dan masyarakatnya,” tukasnya lagi.
Polsek berkedudukan sebagai Ujung Tombak Operasional
Kepolisian yang berorientasi kepada Polsek sebagai basis deteksi. Karena Polsek
sebagai basis solusi (Problem Solving). Polsek sebagai penegak hukum yang
humanis dengan mengedepankan kearifan lokal.
“Pentingnya pemetaan ancaman dan kerawanan kamtibmas mulai
dari tingkat Desa, dengan mengedepankan hakekat gangguan Kamtibmas (Polsek
sebagai basis Deteksi),” ujar Kapolda.
Seburuk-buruknya kondisi yang harus dipertahankan di masyarakat
adalah kondisi ambang gangguan. Karena pada posisi ambang gangguan, belum
muncul korban dan tersangka serta peristiwa gangguan Kamtibmas atau kejahatan.
Baru ada niat dan tinggal menunggu kesempatan saja. Jika kesempatan dan
kemampuan untuk melakukan tindak kejahatan tidak tersedia maka kondisi tetap
berada pada potensi dan ambang gangguan.
Demikian juga Polsek berfungsi sebagai penyelenggara deteksi
dini dan identifikasi terhadap segala bentuk sumber pelanggaran hukum,
penyimpangan norma sosial lainnya dan sumber gangguan keamanan, ketertiban
masyarakat yang merupakan faktor korelatif kriminogen serta menyelenggarakan
pengamanan kegiatan Pemerintah / masyarakat, penerbitan Surat Keterangan
Catatan Kepolisian/surat perijinan sesuai ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan / kebijakan yang berlaku dalam organisasi Polri.
Begitu juga fungsi kesamaptaan Kepolisian yang meliputi
kegiatan pengaturan / penjagaan kegiatan masyarakat / pemerintah, termasuk
pengamanan unjuk rasa dan pengendalian massa serta pengamanan obyek vital dalam
rangka pencegahan dan penanggulangan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum
dan penyimpangan norma sosial lainnya. Melalui upaya pemeliharaan keselamatan
jiwa, raga, harta benda dan lingkungan termasuk memberikan perlindungan dan
pertolongan, pengawalan, patroli, dan melakukan tindakan pertama di tempat
kejadian perkara serta melakukan penyidikan tindak pidana ringan.
Menyelenggarakan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat
guna terwujud-nya kesadaran hukum, terbinanya peran serta masyarakat dalam
sistem keamanan swakarsa sehingga memperkecil terjadinya faktor-faktor
kriminogen, termasuk mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat.
Melaksanakan upaya represif (penyelidikan dan penyidikan)
terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi dan memberikan bantuan teknis
serta operasional kepada PPNS dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya, dengan
memperhatikan kearifan lokal.
Kapolsek sebagai First Line Supervisior, sebagai Pengawasan,
pengendalian dan pembina satuan organisasi dilingkungan Polsek serta memberikan
saran pertimbangan kepada Kapolres terkait pelaksanaan tugasnya. Sehingga
Kapolsek harus bisa menerapkan fungsi manajeman dan strategi dalam pengelolaan
Polsek, dan mengatur secara tegas dan jelas reaktualisasi kegiatan harkamtibmas
dan pelayanan terpadu, dan terkoordinasikan dengan stake holder (Tiga Pilar).
“Polsek juga perlu memberikan pemahaman yang baik tentang
pentingnya peran serta masyarakat dalam turut menciptakan situasi kamtibmas di
wilayahnya,” imbuhnya.
Dengan pelaksanaan Siskamswakarsa atau sistim keamanan
lingkungan dan diharapkan masyarakat mau untuk turut serta melakukan upaya
pencegahan di wilayahnya bersama-sama. Apabila pelaksanaan tugas berupa
kegiatan pre-emtif, preventif telah dilakukan dengan baik, diharapkan
masyarakat telah dapat mengerti tentang hukum, Kepolisian dan pentingnya peran
serta masyarakat untuk turut serta dalam upaya menciptakan kamtibmas di
wilayahnya.
Maka peran Polsek adalah untuk mewujudkan masyarakat yang
memiliki tingkat kesadaran dan kepatuhan yang tinggi terhadap hukum dan
peraturan. Memiliki partisipasi yang tinggi dalam upaya-upaya memelihara
Kamtibmas dengan kemampuan daya tangkal, daya cegah, daya penanggulangan, serta
daya rehabilitasi yang memadai terhadap berbagai gangguan Kamtibmas, mulai dari
tingkat Desa hingga Kecamatan. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini