Sutarmidji Dipastikan Nyalon Gubernur Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Langkah awal Sutarmidji menuju pencalonan Gubernur Kalbar sudah dimulai. Melalui timnya, Sutarmidji menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di Kantor DPD Demokrat Kalbar.

Pengambilan formulir tersebut dipimpin oleh Subhan Noviar, bersama jajaran termasuk menantu Meyzar Rakarinda, pada hari Senin, 25 Maret 2024.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia menyatakan, bahwa Sutarmidji melalui timnya mengambil formulir pendaftaran untuk calon gubernur.

“Hari ini Pak Sutarmidji mengambil formulir pendaftaran calon gubernur diwakili oleh Bapak Subhan Noviar,” ujar Lusiana.

Ketua Tim Sutarmidji, Subhan Noviar tidak banyak memberikan informasi dan komentar soal kedatangannya ke Kantor DPD Partai Demokrat.

Baca Juga :  Presma IAIN Pontianak Pastikan Massa Anarkis Demo Tolak Omnibus Law Ciptaker di Kalbar Bukan Mahasiswa

Kedatangannya hari itu memang untuk mengambil formulir pendaftaran dan meminta informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran secara resmi.

“Saya diutus untuk mengambil formulir pendaftaran,” singkat Subhan.

Untuk diketahui, DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat membuka pendaftaran calon kepala daerah dari 21 hingga 27 Maret 2024. Partai Demokrat memberikan kesempatan kepada putra dan putri terbaik Kalbar untuk menjadi calon kepala daerah.

Berikut ini merupakan jadwal tahapan pilkada serentak 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan pada 5 Mei – 19 Agustus 2024.
  2. Pengumuman Pendaftaran Paslon pada  24 – 26 Agustus 2024.
  3. Pendaftaran Paslon pada 27 – 29 Agustus 2024.
  4. Penetapan Paslon pada 22 September 2024.
  5. Pelaksanaan Kampanye pada 25 September – 23 November 2024.
  6. Hari Pemungutan Suara pada 27 November 2024.
  7. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil pada 27 November – 16 Desember 2024. (Jau)
Baca Juga :  Busyet, Bunyinya Buat Dada Berdegup Kala Meriam Disulut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment