KalbarOnline, Pontianak – Setelah Sutarmidji, giliran Ria Norsan melalui timnya mengambil formulir pendaftaran calon Gubernur Kalbar ke Kantor DPD Partai Demokrat Kalbar. Pengambilan formulir tersebut dilakukan tim Norsan pada hari yang sama, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (25/03/2024).
“Pertama Sutarmidji, terus Herzaky kemudian Pak Norsan,” kata Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Kalbar, Lusiana Irmalia.
Lusiana menyampaikan, pengambilan formulir itu dipimpin oleh perwakilan tim Ria Norsan atas nama Aru S. Pembukaan pendaftaran dan pengambilan formulir di DPD Partai Demokrat Kalbar akan terus dibuka hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni pada Rabu 27 Maret 2024.
“Pengembalian formulir akan dilangsungkan pada 1 – 7 april 2024,” katanya.
Seperti diketahui, DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat telah membuka pendaftaran calon kepala daerah dari 21 hingga 27 Maret 2024.
Adapun jadwal tahapan pilkada serentak 2024 berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sebagai berikut:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Paslon Perseorangan pada 5 Mei – 19 Agustus 2024.
- Pengumuman Pendaftaran Paslon pada 24 – 26 Agustus 2024.
- Pendaftaran Paslon pada 27 – 29 Agustus 2024.
- Penetapan Paslon pada 22 September 2024.
- Pelaksanaan Kampanye pada 25 September – 23 November 2024.
- Hari Pemungutan Suara pada 27 November 2024.
- Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil pada 27 November – 16 Desember 2024. (Jau)
Comment