M Febriadi Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Ketapang ke Partai Demokrat, Berikut nama-nama lainnya

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Ketapang, M Febriadi mengambil formulir pendaftaran bakal calon Bupati Kabupaten Ketapang periode 2024 – 2029 ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Ketapang, Kamis (28/03/2024) pagi.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Ketapang, Jeno Leo. Ia menyebut kalau M Febriadi mengambil formulir pendaftaran melalui perwakilannya.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Iya tadi sekitar pukul 10.00 WIB sudah mengambil formulir pendaftaran cabup (calon bupati) melalui perwakilannya,” ujar Jeno Leo kepada wartawan.

Jeno menjelaskan, kalau berdasarkan daftar pengambilan formulir nama, M Febriadi merupakan orang kelima sejak pendaftaran dibuka oleh partainya pada Selasa 27 Maret lalu.

Baca Juga :  Asisten I Setda Buka Kegiatan Seleksi Calon Paskibraka Ketapang Tahun 2024

Empat orang sebelumnya yang sudah mengambil formulir pendaftaran itu diantaranya Farhan yang menjabat selaku Wakil Bupati Ketapang saat ini, Ketua DPD Nasdem Ketapang, Junaidi, Ketua DPC Gerindra Ketapang, Mathoji dan Politisi PDI Perjuangan, Thomas Alexander.

“Empat nama itu pada hari pertama melalui perwakilannya sudah mengambil formulir,” ungkap Jeno Leo.

Dirinya menyebut, kalau hingga saat ini, masih belum terdapat figur yang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon wakil bupati.

“Masih sepi peminat untuk cawabup,” ucapnya.

Baca Juga :  Perjalanan Hingga Empat Hari Polsek Sandai dan Forkopimcam Hulu Sungai Demi Vaksinasi Masyarakat Pedalaman

Ia menambahkan, pendaftaran cabup-cawabup dari Partai Demokrat Ketapang masih akan berlangsung hingga tanggal 5 April 2024. Pengembalian berkas kata Jeno akan dimulai pada tanggal 15 sampai 20 April 2024.

“Kami berharap kepada cabup ataupun cawabup yang mengambil berkas itu tetap mengikuti tahapan maupun jadwal yang sudah kami buat itu,” tandasnya. (Adi LC)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment