KalbarOnline, Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak hasil karya Artificial Intelligence (AI). Klarifikasi tersebut disampaikan melalui Instagram story @kpukotapontianak pada Jumat, 24 Mei 2024.
Sebelumnya sempat heboh di media sosial yang menduga jingle Pilwako Pontianak hasil karya AI. Beragam komentar warganet yang mengatakan jingle yang dipilih dari pemenang lomba itu tidak original karena merupakan hasil karya AI.
Menanggapi hal tersebut, KPU Kota Pontianak mengeluarkan siaran pers yang mengatakan bahwa tidak ada ketentuan instrumen di lomba jingle tersebut. Selain itu tidak ada batasan terkait jenis musik atau genre yang akan dipilih oleh peserta lomba.
Pihaknya juga sebut kalau perlombaan itu sudah ada kriteria dan ketentuan yang berlaku.
“Sejak awal, khusus untuk Lomba Cipta Jingle, KPU KOta Pontianak tidak membatasi jenis musik atau genre yang dipilih peserta. Begitu juga jenis alat musik atau instrumen yang digunakan dalam menghasilkan karya tersebut,” tulis KPU Kota Pontianak.
Penilaian terhadap hasil karya yang dilombakan dilakukan oleh dewan juri yang profesional, dengan berpegangan pada poin-poin yang telah ditentukan,” tambah KPU.
Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak ini sebelumnya digelar dari 22 April hingga 6 Mei 2024 lalu. Pemenangnya diumumkan pada 9 Mei 2024 dan kemudian dirilis pada saat Peluncuran Pemilihan Wali Kota Pontianak pada 16 Mei 2024. Namun usai dirilis beberapa warganet menuding pemenang jingle tersebut dibuat dari AI. (Lid)
Comment