Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 24 Oktober 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Debat Pilgub Kalbar 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (23/10/2024) malam berlangsung panas, terutama ketika calon gubernur nomor urut 1, Sutarmidji membungkam pernyataan calon nomor urut 3, Muda Mahendrawan.
Dalam sesi tanya jawab, Muda mengklaim bahwa 90 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sutarmidji, yang menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023, dengan tegas menolak pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak akurat.
“Kalau dikatakan 90 persen pajak berasal dari BBNKB, itu ngawur,” tegas Sutarmidji.
Ia menjelaskan bahwa saat pertama kali memimpin Kalbar pada tahun 2018, PAD hanya berada di angka Rp 1,8 triliun. Berkat analisis dan strategi yang tepat, Sutarmidji berhasil meningkatkan PAD hingga hampir dua kali lipat, mencapai Rp 3,25 triliun. Menurutnya, peningkatan ini digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur dan layanan publik.
Lebih lanjut, Sutarmidji juga menyoroti soal pajak di RSUD Soedarso yang menurutnya tidak ada. Yang ada hanyalah retribusi yang dibayarkan oleh BPJS untuk mengganti biaya jasa medis, obat-obatan, dan alat kesehatan. Ia mempertanyakan kepada Muda bagaimana pemerintah akan membayar dokter dan tenaga medis jika retribusi tersebut dihapus.
"Kalau mau dihilangkan, siapa yang mau bayar dokter? Kasihan mereka,” pungkas Sutarmidji. (**)
KalbarOnline, Kubu Raya - Debat Pilgub Kalbar 2024 yang digelar oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (23/10/2024) malam berlangsung panas, terutama ketika calon gubernur nomor urut 1, Sutarmidji membungkam pernyataan calon nomor urut 3, Muda Mahendrawan.
Dalam sesi tanya jawab, Muda mengklaim bahwa 90 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sutarmidji, yang menjabat sebagai Gubernur Kalbar periode 2018 - 2023, dengan tegas menolak pernyataan tersebut dan menyebutnya sebagai informasi yang tidak akurat.
“Kalau dikatakan 90 persen pajak berasal dari BBNKB, itu ngawur,” tegas Sutarmidji.
Ia menjelaskan bahwa saat pertama kali memimpin Kalbar pada tahun 2018, PAD hanya berada di angka Rp 1,8 triliun. Berkat analisis dan strategi yang tepat, Sutarmidji berhasil meningkatkan PAD hingga hampir dua kali lipat, mencapai Rp 3,25 triliun. Menurutnya, peningkatan ini digunakan untuk pembangunan berbagai infrastruktur dan layanan publik.
Lebih lanjut, Sutarmidji juga menyoroti soal pajak di RSUD Soedarso yang menurutnya tidak ada. Yang ada hanyalah retribusi yang dibayarkan oleh BPJS untuk mengganti biaya jasa medis, obat-obatan, dan alat kesehatan. Ia mempertanyakan kepada Muda bagaimana pemerintah akan membayar dokter dan tenaga medis jika retribusi tersebut dihapus.
"Kalau mau dihilangkan, siapa yang mau bayar dokter? Kasihan mereka,” pungkas Sutarmidji. (**)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini