KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan secara resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Ketapang untuk periode 2024 – 2029, pada Kamis (24/10/2024), di Pendopo Bupati Ketapang.
Bupati dalam sambutannya, menekankan pentingnya LPPD sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan umat dan pengembangan kualitas paduan suara gerejawi di daerah.
“Saya berharap pengurus yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan memiliki rasa pengabdian yang tinggi,” harapnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa kegiatan pesparawi bukan hanya sekadar lomba, tetapi merupakan sarana untuk meningkatkan kerukunan dan kebersamaan di masyarakat.
“Melalui musik dan nyanyian rohani, kita bisa memperkuat tali persaudaraan serta menyebarkan pesan-pesan moral yang damai,” ujarnya.
Bupati berharap, agar seluruh program kerja LPPD dapat dilaksanakan dengan baik, dan pemerintah daerah akan selalu siap mendukung setiap kegiatan yang direncanakan.
Menurutnya, penting membangun kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan dan masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi LPPD.
“Pengurus LPPD yang baru diharapkan tidak hanya fokus pada lomba, tetapi juga harus dapat mengembangkan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Saya berharap agar LPPD dapat berkiprah tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi hingga nasional,” tutup Bupati Martin. (Adi LC)
Comment