Teknologi    

Share to TikTok, Wadah Baru untuk Pengguna Berbagi Lagu dari Spotify dan Apple Music

Oleh : shella
Senin, 11 November 2024
Share to TikTok, Wadah Baru untuk Pengguna Berbagi Lagu dari Spotify dan Apple Music
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline - TikTok kini menghadirkan fitur baru yang semakin mempermudah promosi musik di platform mereka.

Fitur tersebut dinamakan Share to TikTok. Kehadiran fitur baru ini memungkinkan pengguna untuk langsung membagikan lagu dari aplikasi streaming musik ke dalam video TikTok mereka.

Ternyata, langkah ini menjadi komitmen TikTok dalam mendukung penemuan musik dan promosi artis melalui kolaborasi dengan layanan streaming musik, seperti Spotify dan Apple Music.

Kepala Pengembangan Bisnis Musik Global TikTok, Ole Obermann mengatakan, sejak peluncuran fitur Add To Music App, ada ratusan juta lagu yang disimpan dan miliaran kali diputar di layanan streaming musik mitra mereka.

Selain itu, langkah ini juga dinilai bisa meredakan ketegangan dengan platform streaming yang sebelumnya melihat TikTok sebagai pesaing.

Kini, ketimbang hanya mencoba menarik pelanggan, TikTok lebih fokus untuk membantu mengalirkan lalu lintas musik ke dan dari aplikasi mereka dengan fitur baru ini.

Sementara itu, Pemimpin Kemitraan Produk Global TikTok, Lindsey kelt Zikry menyampaikan bahwa ekspresi kreatif sudah menjadi inti dari pengalaman pengguna dan pencipta di TikTok yang juga sangat dihargai oleh mitra layanan streaming musik mereka.

Share to TikTok memungkinkan pengguna dengan mudah membagikan konten dari layanan streaming musik ke TikTok.

Artis, penulis, dan podcaster juga diberi kesempatan untuk terhubung langsung dengan audiens mereka di TikTok, dengan hadirnya fitur baru ini. (she)

Sumber: Liputan 6

Artikel Selanjutnya
Dukungan Untuk Midji-Didi Terus Mengalir, Ratusan Pendamping dan Pelaku UMKM Deklarasikan Dukungan
Senin, 11 November 2024
Artikel Sebelumnya
Rasakan Pembangunan Era Sutarmidji, Tokoh Masyarakat Nanga Mahap Kompak Menangkan Midji-Didi di Pilgub Kalbar
Senin, 11 November 2024

Berita terkait