Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 26 November 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) baru saja menuntaskan pengaspalan ruas jalan Sungai Awan - Tanjungpura, dengan efektif penanganan sepanjang 5,6 kilometer.
Berdasarkan data dari Dinas PUTR Ketapang, total ruas jalan Sungai Awan menuju Desa Tanjungpura sepanjang 24 Km. Adapun jalan yang telah beraspal dan beton sepanjang 11 kilometer. Sisanya 13 kilometer akan ditangani pada tahun 2025.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery menjelaskan, anggaran untuk penanganan ruas jalan Sungai Awan - Tanjungpura ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus APBD Ketapang 2024. Nilai kontraknya Rp 12 miliar.
"Selama Indonesia merdeka, 78 tahun kita ke Makam Raja Tanjungpura tidak pernah beraspal, Alhamdulillah sekarang realitanya sudah beraspal," ucap Dennery saat meninjau lokasi, Senin (25/11/2024) siang.
[caption id="attachment_188493" align="alignnone" width="1280"]
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery beserta rombongan saat meninjau lokasi ruas jalan Sungai Awan - Tanjungpura di Kecamatan Muara Pawan, Senin (25/11/2024) siang.[/caption]
Dennery menambahkan, jalur ini bakal terkoneksi dengan ruas jalan Tanah Merah - Tanjungpura, sehingga dapat langsung menembus ke arah jalan nasional Siduk - Sungai Kelik. Dinas PUTR Ketapang juga telah mendapat kepastian bahwa akan ada kucuran dana Rp 35 miliar untuk menuntaskan pembangunan Jalan Tanah Marah - Tanjungpura.
"Tahun depan juga sudah di-scan, ruas Jalan Sungai Awan - Tanjungpura ini akan ada kurang lebih Rp 20 miliar lagi, Insya Allah teman-teman DPRD juga berjuang sehingga clear Jalan Tanah Merah - Tanjungpura, Sungai Awan - Tanjungpura berarti tidak ada lagi hambatan ke depan, tinggal perawatannya," ucap Dennery.
Dennery menambahkan, pada ruas Jalan Sungai Awan - Tanjungpura, terdapat lokasi langganan banjir. Posisinya di daerah Mensebuk. Sejak tahun 2023 lalu, PUTR Ketapang telah mendapat Detail Engineering Design (DED) sebagai desain teknis untuk penanganannya.
"Kita akan membuat jalan parabolik dengan ketinggian sekitar 0,7 sampai 1 meter, sehingga jalan itu tidak flat ada ketinggiannya. Ini agar tidak menutup aliran air. Karena posisi di Menusuk kedalaman gambutnya 20 - 25 meter, jadi harus menggunakan tiang pancang, dananya kurang lebih Rp 4 miliar," pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) baru saja menuntaskan pengaspalan ruas jalan Sungai Awan - Tanjungpura, dengan efektif penanganan sepanjang 5,6 kilometer.
Berdasarkan data dari Dinas PUTR Ketapang, total ruas jalan Sungai Awan menuju Desa Tanjungpura sepanjang 24 Km. Adapun jalan yang telah beraspal dan beton sepanjang 11 kilometer. Sisanya 13 kilometer akan ditangani pada tahun 2025.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery menjelaskan, anggaran untuk penanganan ruas jalan Sungai Awan - Tanjungpura ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus APBD Ketapang 2024. Nilai kontraknya Rp 12 miliar.
"Selama Indonesia merdeka, 78 tahun kita ke Makam Raja Tanjungpura tidak pernah beraspal, Alhamdulillah sekarang realitanya sudah beraspal," ucap Dennery saat meninjau lokasi, Senin (25/11/2024) siang.
[caption id="attachment_188493" align="alignnone" width="1280"]
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Dennery beserta rombongan saat meninjau lokasi ruas jalan Sungai Awan - Tanjungpura di Kecamatan Muara Pawan, Senin (25/11/2024) siang.[/caption]
Dennery menambahkan, jalur ini bakal terkoneksi dengan ruas jalan Tanah Merah - Tanjungpura, sehingga dapat langsung menembus ke arah jalan nasional Siduk - Sungai Kelik. Dinas PUTR Ketapang juga telah mendapat kepastian bahwa akan ada kucuran dana Rp 35 miliar untuk menuntaskan pembangunan Jalan Tanah Marah - Tanjungpura.
"Tahun depan juga sudah di-scan, ruas Jalan Sungai Awan - Tanjungpura ini akan ada kurang lebih Rp 20 miliar lagi, Insya Allah teman-teman DPRD juga berjuang sehingga clear Jalan Tanah Merah - Tanjungpura, Sungai Awan - Tanjungpura berarti tidak ada lagi hambatan ke depan, tinggal perawatannya," ucap Dennery.
Dennery menambahkan, pada ruas Jalan Sungai Awan - Tanjungpura, terdapat lokasi langganan banjir. Posisinya di daerah Mensebuk. Sejak tahun 2023 lalu, PUTR Ketapang telah mendapat Detail Engineering Design (DED) sebagai desain teknis untuk penanganannya.
"Kita akan membuat jalan parabolik dengan ketinggian sekitar 0,7 sampai 1 meter, sehingga jalan itu tidak flat ada ketinggiannya. Ini agar tidak menutup aliran air. Karena posisi di Menusuk kedalaman gambutnya 20 - 25 meter, jadi harus menggunakan tiang pancang, dananya kurang lebih Rp 4 miliar," pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini